TAFSIR SURAT AL-ISRA’
AYAT 23- 24



Oleh :
ALI MAKKI
ALI RIDHO
AROFIQ
BAIDARI
BAHRUDIN
BARDI KIDAL
BAIDA’I EFENDI
BAMBANG IRAWAN




SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM AL-KHAIRAT PAMEKASAN
PROGAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
JURUSAN TARBIYAH
2008
BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Anak sebagaimana Allah ta’ala menamakannya dengan fitrah (ujian) merupakan titipan yang dibebankan oleh-Nya kepada orang tua. Adalah tanggung jawab orang tua untuk mendidik, membentuk pribadi dan prilakunya, dengan menerapkan sistem pendidikan yang tepat, sejak dini karena anak bagaikan lembaran kertas putih ditangan orang tua, bila orang tua menulis dengan baik tentu akan menjadi baik. (Ahmad Izzudin Al-Byannuni :1992:109).
Anak dilahirkan membawa serangkaian naluri dan kecendrungan. Salah satunya adalah naluri dan kecendrungan yang nampak secara aktual dan yang lainnya adalah naluri yang dibawa oleh anak dalam bentuk kecendrungan-kecendrungan yang mungkin akan berubah dari potensi menuju kemampuan yang aktual pada waktu yang sesuai. (Husain, 1999:136).
Adapun kecendrungan-kecendrungan yang dibawa oleh anak secara aktual, kita dapati perjalanan dan reaksinya secara langsung pada prilaku sejak saat pertama  kelahirannya, tercemin pertama kali dalam pencahariannya terhadap makanan sehingga ia lapar, fitrahnya secara naluri mendorongnya mencari payudara ibunya agar dapat memberikan kebutuhannya akan makanan (cair susu). (Mazhariri, 1999 : 136).
Akhlak adalah tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari. Arti yang lebih spesifik dari “orang berakhlak” adalah orang yang bertingkah laku baik, terpuji dan tidak melakukan perbuatan tercela.
Akhlak seorang anak kepada kedua orang tuanya (ayah dan ibu kandungnya) merupakan kewajiban anak bagi kedua orang tuanya dan hak orang tua untuk diterima dari anaknya.
Hal ini dijelaskan dalam Al-Qur’an Surat Al-Isra’ ayat 23-24 yang berbunyi :









Artinya: “Allah SWT memerintahkan agar tidak menyembah kecuali hanya bagi-Nya dan dianjurkan berbuat kebajikan bagi kedua orang tuanya (ayah dan ibu kandungnya). Jika pada saatnya nanti kalian telah menmperhatikan kedua orang tuanya telah tua maka janganlah  katakana “uf’, dan janganlah membentak, akan tetapi  bertutur katalah deengan lemah lembut. Taburkanlah kepada mereka kasih dan saying sebagaimana mereka mengasihani kalian di masa bayi/ kecil”. (Qur’an: al-Isra’ ayat 23-24).

B.  Rumusan Masalah

            Setelah penulis memahami latar belakang masalah di atas maka dapat merumuskan pokok permasalahannya adalah bagaimanakah sikap dan perilaku anak (dalam hal ini anak kandung) kepada kedua orang tuanya (ayah dan ibu kandungnya) menurut Surat al-Isra’ ayat 23-24?

C. Tujuan Penulisan Makalah

                  Salah satu tujuan penulisan makalah ini adalah ingin mengetahui tentang  bagaimanakah sikap dan perilaku anak (dalam hal ini anak kandung) kepada kedua orang tuanya (ayah dan ibu kandungnya) menurut Surat al-Isra’ ayat 23-24.






BAB II

PEMBAHASAN TENTANG


A. Pengertian Moral
 Moral artinya tingkah laku, perangai, tabiat, watak, moral etika atau budi pekerti. (Zainuddin, 1999: 73).
Sedangkan secara istilah moral adalah sebuah sistem yang lengkap yang terdiri dari karakteristik-karakteristik akal atau tingkah laku yang membuat sesorang menjadi istimewa. (Mahmud,2004:27).
Kepribadian dalam bahasa asing (Belanda) adalah “persoonlijkheid”, yaitu kesan-kesan yang terpancar dari keadaan seseorang, yang dapat membuat orang lain hormat, respek, segan dan lain-lain. (Yusuf,2003:3).
Dari beberapa pengertian diatas dapat dipahami bahwa akhlak adalah tingkah laku manusia dalam kehidupan sehari-hari. Arti yang lebih spesifik dari “orang berakhlak” adalah orang yang bertingkah laku baik, terpuji dan tidak melakukan perbuatan tercela.
B. Pembagian Akhlak
Berdasarkan sifatnya , akhlak dibagi menjadi 2 bagian :
  1. Akhlak Mahmudah (akhlaq terpuji) atau akhlak karimah (akhlak yang
            mulia).
2.         Akhlaq Mazhmumah (akhlak tercela) atau akhlak sayyiah (akhlak yang jelek).(Zainuddin, 1999: 77).
Sedangkan pembagian akhlak berdasar objeknya akhlak dibedakan menjadi dua :
  1. Akhlak kepada khalik (Zainuddin, 1999: 78)
1.                                                  Aqidah (keimanan)
        Dasar pendidikan akhlak bagi seorang muslim adalah akidah yang benar terhadap alam dan kehidupan, karena akhlak tersarikan dari akidah dan pancaran darinya. (Mahmud, 2004:84).
        Akidah seseorang akan benar dan lurus jika kepercayaan dan keyakinannya kepada Allah juga lurus dan benar. (Mahmud, 2004:84).
        Pilar-pilar tersebut di atas merupakan syarat keimanan seseorang terhadap Allah. Karena Aqidah merupakan landasan pokok pendidikan akhlak, maka seyogyanyalah di setiap sekolah hendaknya diajarkan bagaimana seharusnya anak didik beriman dan bertaqwa kepada Allah.
        Adapun yang dapat menyempurnakan akidah yang benar terhadap Allah adalah berakidah benar terhadap malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir (qiamat) . (Mahmud, 2004:84).
2.      Ibadah
Dalam pedoman hidup Islami warga muhammadiyah yang diterbitkan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur halaman 66 disebutkan bahwa :
Setiap warga Muhammadiyah dituntut untuk senantiasa membersihkan jiwa/hati kearah terbentuknya pribadi yang muttaqin dengan beribadah yang tekun dan menjauhkan diri dari jiwa/ nafsu yang buruk (para remaja khususnya), sehingga terpancar kepribadian yang shalih yang menghadirkan kedamaian dan kemanfaatan bagi diri dan sesamanya.
Dari uraian di atas dapat kita pahami bahwa landasan Ibadah peserta didik benar-benar diperhatikan oleh pihak sekolah untuk membentuk pribadi yang muttaqin.
3.      Taqdir
Diantara akhlak kepada Allah yang harus kita laksanakan adalah percaya akan taqdir. Diantara sifat-sifat tersebut adalah sabar : tahan menderita dan menerima cobaan dengan ridla hati serta menyerahkan diri kepada Allah setelah berusaha.(Zainuddin, 1999:87). Kemudian selain itu adalah syukur : mengakui kebaikan terhadap apa yang terjadi/ diterima seseorang. (Zainuddin, 1999:88). Selain itu adalah tawadhu : sikap merendahkan diri terhadap ketentuan-ketentuan Allah SWT. (Zainuddin, 1999:89).
Dari beberpa istilah di atas dapat kita simpulkan bahwa yang dimaksud dengan taqdir adalah kita harus menerima dengan lapang dada dengan apa yang Allah berikan kepada kita.
  1. Akhlak kepada mahkluk yang terbagi :
1.      Akhlak terhadap Rasulullah
Akhlak kepada Rasulullah adalah taat dan cinta kepadanya. (Zainuddin, 1999:92). Dalam pembahasan ini penulis membagi menjadi 2 secara garis besar, yaitu :
a)      Sholawat
      Sholawat atas Nabi Muhammad SAW bertujuan untuk memuliakan Nabi Muhammad SAW dan sebagai bukti kecintaan kepada beliau.( Zainuddin, 1999:194).
 Dari paparan di atas dapat kita pahami bahwasanya sholawat seseorang adalah bukti dia mencintai Rasulullah.
b)      Meneladani Rasulullah
Setiap orang Muhammadiyah dituntut untuk meneladani perilaku Nabi SAW dalam mempraktekkan akhlak mulia sehingga menjadi uswah hasanah yang diteladani oleh sesama berupa sifat Siddiq, amanah, tabligh, fathanah. (PWM, 2001:63).
Dari paparan tersebut di atas dapat kita pahami bahwa keinginan pihak sekolah untuk membuat anak selalu meneladani Rasulullah benar-benar menjadi tujuan utama.



2.   Akhlak terhadap Kedua Orang Tua
a)      Berbicara
Adalah kewajiban anank-anak mendengarkan dengan baik ketika orang tua berbicara kepadanya. (Ibrahim, 1994:115). Mendengarkan nasehat orang tua adalah wajib, apalagi nasehat tersebut memang benar-benar untuk kebaikan.
Seorang anak juga tidak boleh memotong pembicaraan orang tuanya, membantah apalagi membentak keduanya. (Ibrahim, 1994:116).
Dari paparan di atas dapat kita pahami bahwa seorang anak hendaknya berbicara yang baik dengan kedua orang tuanya.
b)    Tingkah Laku
Mencerca tua adalah dosa besar. Seorang anak juga harus menghindari mencerca orang tua seseorang, agar ia tidak mencerca orang tuanya. (Ibrahim, 1994:117).
Dalam kehidupan sehari-hari hendaknya kita benar-benar memperhatikan tingkah laku kita denga orang tua. Paparan di atas menjelaskan kepada kita bahwa kita bisa mengejek orang tua kita hanya dengan mengejek orang tua orang lain.
Meskipun ada ketidaksepakatan antara seorang anak dengan orang tuanya, dia tidak boleh mengucapkan kata-kata yang mengandung kemarahan atau membuat gerakan-gerakan yang akan menyakiti hati ibu atau ayahnya.(Ibrahim, 1994:117).
Dari ulasan di atas dapat kita pahami bahwa bagaimanapun salahnya orang tua kita, kita tetap harus menghormatinya.
c)     Mendoakan
Salah satu kewajiban seorang anak kepada orang tuanya adalah mendoakan keduanya ketika keduanya sudah meninggal serta memohon rahmat dan ampunan bagi mereka.(Zainuddin,1999:95).
Mendoakan orang tua adalah satu kewajiban diantara beberapa kewajiban yang lain. Mendoakan orang tua adalah sebagian dari tanda-tanda anak saleh.



























BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

  Setelah penulis membaca, mengetahui dan memahami isi pokok tentang makalah di atas maka dapat diambil kesimpulkan bahwa :
1.      Moral artinya tingkah laku, perangai, tabiat, watak, moral etika atau budi pekerti. (Zainuddin,1999:73).
2.      Istilah moral adalah sebuah sistem yang lengkap yang terdiri dari karakteristik-karakteristik akal atau tingkah laku yang membuat sesorang menjadi istimewa.(Mahmud, 2004: 27).
3.      Anak kandung mempunyai kewajiban kepada kedua orang tuanya untuk berbuat kebajikan kepada keduanya.
4.      Anak kandung mempunyai kewajiban mendoakan kedua orang tuanya baik ketika beliau masih hidup atau meninggal.

B. Saran
        Saya sebagai penulis makalah ini berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi semua penuntut ilmu pengetahuan di masa yang akan datang. Karena keterbatasan pengetahuan penulis akan isi makalah ini maka saran dan kritikan selalu diharapakan dari pembaca makalah ini.
       Hanya kepada Allah SWT segala kebutuhan penulis serahkan setelah berikhtiar dengan baik dan berdoa kepada-Nya.









DAFTAR PUSTAKA


Asmaran. 2002. Pengantar Studi Akhlak Edisi Revisi.  Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Depag RI. 1971. Musyhaf Al-qur’an dan Terjemahnya. Surabaya: Mahkota.

...................., 2004. Aqidah Akhlaq. Surabaya: Media Ilmu dan JP. Press.

Depdikbud. 1990. Kamus Besar Bahasa Indonesia.  Jakarta: Balai Pustaka.

Kafie, Jamaluddin. 1988. Pengantar Ilmu Dakwah. Surabaya: Karunia.