MENGGABUNGKAN METODE PENELITIAN KUANTITATIF DENGAN
KUALITATIF
Oleh
U. Maman Kh.
P 061020091
E-mail: maenthenk@gmail.com
Abstract
The quantitative method of research inspired by August Comte in his Philosophy of Positivism, is contradictory with the qualitative method of research which is one of the methods elaborated and derived from rationalism. I suggest that quantitative research model– descriptive model, correlation, experiment and quasi-experiment – should be placed in the grand theory as well as the the social context, or to follow the logic of qualitative, so that research invention is inseparable from the grand situation. In light of this view, I suggest that the two contradictory methods of research be combined.
Pendahuluan
Metode penelitian kuantitatif
yamg bersumber dari filsafat positivisme yang diperkenalkan August Comte abad
ke-18 diakui mendominasi metode penelitian, baik untuk ilmu-ilmu eksakta maupun
ilmu-ilmu sosial. Berkembangnya teknologi komputasi telah menambah akurasi
uji-uji statistik, mendekatai kepastian empiris dengan tingkat kesalahan yang
rendah. Hal
ini harus diakui menambah gengsi metode kuantitatif. Apalagi ditambah kenyataan
bahwa ilmuwan yang mendalami metode kualitatif seringkali karena ketidakmampuan
menguasai teknik-teknik statistik.
Bagi ilmu-ilmu sosial, metode
kuantitatif sekalipun diakui keunggulan
dan tingkat akurasinya, tetapi sering dianggap reduksionis, hanya terfokus pada
variabel-variabel yang bersifat manipulatif. Pola pikir positivisme yang
menghendaki obyek yang teramati dan terukur mendorong metode kuantitatif hanya
terbatas pada korelasi dan eksperimen yang mencari hubungan/pengaruh satu atau
beberapa variabel terhadap variabel lain. Hal ini terkesan simplikasi
persoalan, karena sesungguhnya tidak ada variabel X yang benar-benar
mengakibatkan Y. Hubungan kausalitas dalam ilmu-ilmu sosial harus dipahami
dalam kerangka nilai dan sistem sosial,
bahkan seringkali terkait atau dipengaruhi oleh keyakinan. Dengan kata
lain, tata relasi antara X dengan Y harus dipahami dalam konteks yang bersifat
alamiah.
Dari sini banyak ahli ilmu sosial
yang mempersoalkan penerapan metode kuantitatif bagi ilmu-ilmu sosial. Bahkan
tidak sedikit yang menganggap bahwa uji-uji statistik hanya menghasilkan angka,
tetapi kehilangan makna karena lepasnya variabel yang menjadi fokus penelitian
dari konteks sosio-historis. Namun, menurut hemat penulis, antara
kuantitatif-kualitatif tidak perlu dipertentangkan. Bahkan sebaliknya perlu
digabungkan untuk memperkuat satu sama lain. Tapi bagaimanakah menggabungkan
kedua metode penelitian yang memiliki paradigma yang berbeda? Hal inilah yang menjadi fokus makalah ini. Dengan
menelusuri akar falsafah yang melahirkan metode penelitian kuantitatif dan
kualitatif, penulis mencoba menggabungkan kedua bentuk penelitian tersebut.
Menelusuri Akar Falsafah:
Positivisme Vs Rasionalisme
Penelian
berusaha untuk mencapai kebenaran atau menemukan teori-teori ilmiah. Penelitian
dalam konteks ini dapat dipahami sebagai proses epistemologis untuk mencapai
kebenaran. Sumber kebenaran semata-mata berasal dari realitas empiris-sensual,
demikian pandangan positivisme. Sunarto (1993) menjelaskan, August Comte yang
dianggap sebagai peletak dasar positivisme memperkenalkan “hukum tiga jenjang”
perkembangan intelektual manusia, yakni: jenjang teologi, metafisika, dan
positivis. Hal ini tercermin dari cara manusia menjelaskan berbagai gejala
sosial ekonomi. Manusia pada jenjang pertama mengacu kepada hal-hal yang bersifat
adikodrati; pada jenjang kedua mengacu kepada kekuatan-kekuatan metafisik, dan
pada jenjang ketiga mengacu pada deskripsi dan hukum-hukum ilmiah. Positivisme
tidak mengakui – atau setidaknya menganggap rendah -- hal-hal yang di luar
empiris-sensual manusia.
Bertolak dari hukum-hukum ilmiah,
positivisme menekankan bahwa obyek yang dikaji harus berupa fakta, dan bahwa
kajian harus mengarah kepada kepastian dan kecermatan. Menurut Comte, sarana yang dapat dilakukan untuk
melakukan kajian ilmiah ialah: pengamatan, perbandingan, eksperimen, dan metode
historis. Positivisme, menurut Muhadjir (2000) – yang guru besar filsafat ilmu
dan metode penelitian – tidak mempertentangkan antara logika induktif atau
deduktif, melainkan lebih menekankan fakta empiris yang menjadi sumber teori
dan penemuan ilmiah.
Berbeda dengan
positivisme, rasionalisme menekankan bahwa ilmu berasal dari pemahaman
intelektual yang dibangun atas kemampuan argumentasi secara logik. Karena itu,
yang penting bagi rasionalisme ialah ketajaman dalam pemaknaan empiri. Muhadjir
(2000) menegaskan, pemahaman intelektual dan kemampuan argumentatif perlu
didukung data empirik yang relevan, agar produk ilmu yang berlandaskan
rasionalisme betul-betul ilmu, bukan fiksi. Bagi rasionalisme fakta empirik
bukan hanya yang sensual, melainkan ada empiri logik, empiri teoritik, dan
empiri etik. Misalnya: ruang angkasa, peninggalan sejarah masa lampau, dan
jarak sekian tahun juta cahaya, semuanya merupakan realitas tetapi tidak mudah
dihayatti secara sensual melainkan dapat dihayati secara teoritik. Karena itu,
rasionalisme mengakui realitas empirik teoritik dan empiris logik (Muhadjir,
2000: 81-2).
Guru Besar Universitas Mesir, MM
Ismail (1958) mengakui adanya realitas empiris sensual yang bebas nilai, dan berguna
bagi penelitian laboratorium, khusunya untuk hal-hal yang bersifat materi.
Inilah yang ia sebut sebagai pola pikir sains. Tetapi ia pun mengakui adanya
pola pikir rasional yang bersifat pemaknaan dan sikap terhadap realitas
empiris. Rumusan ilmu-ilmu sosial, menurut
Ismail, lebih banyak menggunakan pola pikir rasional. Ilmuwan sosial ketika
merumuskan suatu teori pada intinya ia sedang memaknai dan menyatakan sikap
terhadap realitas berdasarkan pengetahuan teoritis yang ia miliki. Karena itu,
proses berfikir, menurut Ismail, memiliki empat komponen utama, yakni: indra
manusia (al-khawas), benak (ad-dimag), fakta empiris (al-waqi’,)
dan pengetahuan teoritik yang dimiliki (maklumat sabiqoh). Kemajuan dan
penemuan ilmu-ilmu sosial, menurut Muhadjir (2000), karena kemampuan dan
ketajaman seseorang untuk memaknai realitas.
Persoalan
penciptaan dan asal usul manusia dapat
dipahami dalam perspektif rasionalisme. Teori Darwin tentang asal usul manusia jelas
merupakan refleksi terhadap realitas yang diilhami oleh keyakinan atau teori
tertentu. Demikian halnya teori-teori sosial Marxisme, umpamanya. Kunczik
(1984) mengingatkan bahwa ilmu-ilmu sosial seringkali lahir dari kerangka
sosio-kultural, sehingga tidak jarang mengandung etnosentrisme tertentu.
Bertolak
dari pola pikir rasionalisme, variabel penelitian tidak bisa dipahami secara
fragmentatif, melainkan harus dipahami secara holistik dalam suatu kerangka
nilai dan sistem sosio-kultural, politik dan ekonomi. Karena itu, di antara
kritik rasionalisme terhadap positivisme ialah: (a) positivisme cenderung
mengabaikan pencarian makna di balik empiri sensual, sehingga hasil-hasil
penelitian menjadi kehilangan makna; (b) positivisme terlalu mengunggulkan
fakta fragmentatif, sehingga kehilangan konteks sosio-kultural hasil-hasil
penelitian; dan (c) positivisme bersifat reduksionis karena hanya mengakui
fakta empiris yang sensual, padahal di samping yang sensual masih terdapat
empiri logik, teoritik, dan etik.
Paradigma Penelitian Kualitatif
Paradigma
penelitian kualitatif di antaranya diilhami falsafah rasionalisme yang
menghendaki adanya pembahasan holistik, sistemik, dan mengungkapkan makna di
balik fakta empiris sensual.[1][1] Secara epistemologis,
metodologi penelitian dengan pendekatan rasionalistik menuntut agar obyek yang
diteliti tidak dilepaskan dari konteksnya; atau setidaknya obyek diteliti
dengan fokus atau aksentuasi tertentu, tetapi tidak mengeliminasi konteksnya. Meminjam istilah
Moleong (1989), penelitian kualitatif bertolak dari paradigma alamiah. Artinya,
penelitian ini mengasumsikan bahwa realitas empiris terjadi dalam suatu konteks
sosio-kultural, saling terkait satu sama lain. Karena itu, setiap fenomena
sosial harus diungkap secara holistik.
Sebaliknya penelitian kuantitatif
menggunakan paradgma positivistik-ilmiah. Segala sesuatu dikatakan ilmiah bila
dapat diukur dan diamati secara obyektif yang mengarah kepada kepastian dan
kecermatan (Sunarto, 1993: 3). Karena itu, paradigma ilmiah-positivisme
melahirkan berbagai bentuk percobaan, perlakuan, pengukuran dan uji-uji
statistik. Perbedaan paradigma penelitian kualitatif dan kuantitatif secara
lebih rinci disajikan dalam Tabel 1.
Paradigma alamiah disebut
penelitian kualitatif, karena penelitian ini menggunakan teknik kualitatif,
yakni pengungkapan realitas tanpa melakukan pengukuran yang baku dan pasti.
Peneliti berusaha menggambarkan fenomena sosial secara holistik tanpa perlakuan manipulatif. Keaslian dan kepastian merupakan faktor yang sangat
ditekankan. Karena itu, kriteria kualitas lebih ditekankan pada relevansi,
yakni signifikasi dan kepekaan individu terhadap lingkungan sebagaimana adanya.
Sebaliknya paradigma ilmiah lebih ditekankan pada validitas internal dan
eksternal, reliabilitas instrumen dan obyektivitas yang bersifat kuantitatif.
Tabel 1: PARADIGMA PENELITIAN KUALITATIF DAN KUANTITATIF
|
Gambaran Tentang
|
Paradigma
|
|
|
Ilmiah
|
Alamiah
|
|
|
Teknik Yang
Digunakan
|
Kualitatif
|
Kuantitatif
|
|
Kriteria Kualitas
|
“Rigor”
|
Relevansi
|
|
Sumber Teori
|
A priori
|
Grounded
|
|
Persoalan
Kausalitas
|
Apakah X menyebab-kan
Y?
|
Apakah X
menyebabkan Y dalam latar alamiah
|
|
Tipe pengetahuan
yang digunakan
|
Proposisional
|
Proposisional yang
diketahui bersama
|
|
Pendirian
|
Reduksionis
|
Ekspansionis
|
|
Maksud Penelitian
|
Verifikasi
|
Ekspansionis
|
Sumber: diolah dari Moleong, 1998: 16
Penelitian kualitatif, karena
menekankan pada keaslian, tidak bertolak dari teori secara deduktif (a
priori) melainkan berangkat dari fakta sebagaimana adanya. Rangkaian fakta
yang dikumpulkan, dikelompokkan, ditafsirkan, dan disajikan dapat menghasilkan teori.
Karena itu, penelitian kualitatif tidak bertolak dari teori, tetapi
menghasilkan teori, yang disebut grounded theory (teori dari dasar).
Sebaliknya penelitian kuantitatif sering bertolak dari teori, sehingga bersifat
reduksionis dan verifikatif, yakni hanya membuktikan teori (menerima atau
menolak teori).
Penelitian
kuntitatif khususnya eksperimen, dapat menggambarkan sebab-akibat. Peneliti
seringkali tertarik untuk mengetahui: apakah X mengakibatkan Y? atau, sejauh
mana X mengakibatkanY? Jika penelit hanya tertarik untuk mengetahui pengaruh X
terhadap Y, penelitian eksperimen akan mengendalikan atau mengontrol berbagai
variabel (X1, X2, X3 dan seterusnya) yang diduga akan berpengaruh terhadap Y.
Kontrol dilakukan sedemikian rupa bukan hanya melalui teknik-teknik penelitian
melainkan juga melalui analisis statistik.[2][2]
Penelitian
kualitatif, menurut Moleong (1989), juga dapat dan seringkali tertarik untuk melihat hubungan
sebab akibat. Hanya saja, penelitian kuantitatif berusaha mengetahui sebab-akibat
dalam latar yang bersifat laboratorium-ilmiah, sehingga pengaruh X terhadap Y
diusahakan terjadi. Sebaliknya, penelitian kualitatif melihat hubungan
sebab-akibat dalam suatu latar yang bersifat alamiah. Peneliti mengamati keaslian
suatu gejala sosial. Kemudian dengan cermat ia menelusuri apakah fenomena
tersebut mengakibatkan fenomena lain atau tidak; dan sejauh mana suatu fenomena
sosial mengakibatkan terjadinya fenomena yang lain. Misalnya: peneliti
mengamati keragaman perilaku yang menggambarkan ketaatan beragama. Ia mengamati
dengan cermat adanya perbedaan perilaku antara mereka yang taat dengan mereka
yang kurang taat beragama. Dalam pengamatan tersebut peneliti menemukan
hubungan kausalitas ketaatan beragama dengan produktivitas.
Kriteria ketaatan beragama tidak
dirumuskan berdasarkan indikator-indikator teoritis yang sudah disiapkan
peneliti. Ketaatan beragama yang bersifat
konseptual dirumuskan sesuai realitas obyek penelitian. Karena itu, definisi
konsep dan variabel dapat berubah sesuai realitas sebagaimana yang dilakukan
Alfian di Aceh.[3][3]
Sudah
disebutkan bahwa penelitian kuantitatif bertujuan mengetahui hubungan
sebab-akibat. Hal ini mengakibatkan jenis penelitian ini harus berangkat dari
teori yang diterjemahkan ke dalam proposisi (pernyataan yang dapat diuji
kebenarannya), kemudian diturunkan menjadi hipotesis yang dilakukan pengujian
berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan. Karena itu, peneliti kuantitatif
berpendirian reduksionis, yakni hanya mencari fokus kecil di antara berbagai fenomena
sosial yang sesuai dengan teori yang hendak dibuktikannya.
Sebaliknya
penelitian kualitatif, ia mengembangkan perspektif yang akan digunakan untuk
memahami dan menggambarkan realitas. Karena itu, peneliti kualitatif berpendirian
ekspansionis, tidak reduksionis. Ia tidak menggunakan proposisi yang berangkat
dari teori melainkan menggunakan pengetahuan umum yang sudah diketahui serta
tidak mungkin dinyatakan dalam bentuk proposisi dan hipotesis. Karena itu,
dalam penelitian kualitatif tidak terdapat hipotesis tentatif yang hendak diuji
berdasarkan data lapangan.
Karakteristik Penelitian Kualitatif
Paradigma
alamiah yang menjdi pegangan penelitian kualitatif melahirkan karakteristik
metode yang berbeda dengan penelitian kuantitatif. Di antara unsur-unsur metode penting yang membedakan
kedua jenis penelitian itu ialah: satuan kajian, desain, instrumen, waktu
pengumpulan dan analisis data. Gambaran mengenai beberapa unsur metode tersebut
disajikan dalam Tabel 2.
Satuan kajian dalam penelitian kuntitatif ialah variabel. Variabel ditempatkan
menjadi variabel bebas dan variabel terikat berdasarkan teori, proposisi dan
hipotesis. Karakteristik sosio-demografis, misalnya, dapat menjadi variabel
bebas yang diduga berpengaruh terhadap laju adopsi inovasi. “Laju adopsi” dalam
konteks ini menjadi variabel terikat. Tetapi dalam konteks lain, seperti yang
dipertanyakan Bordenave (1976) tentang pengaruh adopsi inovasi terhadap
pemerataan asset yang dimiliki, “adopsi inovasi” menjadi variabel bebas,
sedangkan “pemerataan asset” menjadi variabel terikat. Sekali lagi, penempatan
variabel menjadi variael bebas dan variabel terikat bersifat manipulatif,
tergantung kepada teori dan hipotesis yang hendak dibuktikan dan dilakukan
pengujian.
Penelitian kualitatif yang berlatar
alamiah tidak menggunakan variabel sebagai satuan kajian melainkan pola-pola
yang terdapat dalam masyarakat.
Tabel 2: KARAKTERISTIK METODOLOGIS PENELITIAN KUALITATIF
|
Unsur-Unsur Metodologis
|
Paradigma
|
|
|
Ilmiah
|
Alamiah
|
|
|
Satuan kajian
|
Variabel
|
Pola-pola
|
|
Desain
|
Pasti/baku
|
Berubah-ubah
|
|
Instrumen
Penelitian
|
Kertas, pinsil atau alat fisik lain
|
Peneliti
|
|
Penetapan waktu
peng-umpulan dan analisis data
|
Sebelum penelitian
|
Selama dan sesudah
penelitian
|
Sumber : Diolah dari Moleong, 1998: 16
Dengan
adanya variabel bebas dan variabel terikat dalam penelitian kuantitatif, desain
penelitian menjadi baku.
Mana yang menjdi variabel bebas, variabel terikat atau variabel kontrol? Ini
tercermin dalam desain penelitian, khususnya penelitian eksperimen. Dalam
eksperimen, misalnya, terdapat desain Rancangan Acak Lengkap (RAL) dan
Rancangan Acak Kelompok (RAK) faktorial yang tidak bisa berubah. Sebaliknya,
dalam penelitian yang berlatar alamiah desain memang sudah disiapkan sebagai
fokus penelitian, tetapi desain dapat berubah setiap saat tergantung pada
realitas alamiah.4
Karakteristik
lain yang membedakan kedua jenis penelitian ialah instrumen pengumpulan data.
Dalam penelitian kuantitatif instrumen pengumpulan data berupa tes tertulis,
kuesioner, dan kolom-kolom pengamatan yang dibantu dengan alat tulis. Peneliti
dapat menugaskan sejumlah enumerator (petugas pengumpul data), karena
data yang akan dikumpulkan serta instrumen yang digunakan sudah baku. Sementara instrumen
dalam penelitian kualiatif adalah peneliti itu sendiri, karena desain, data
yang dikumpulkan, dan fokus penelitian bisa berubah sesuai kondisi alamiah.
Mengenai
waktu pengumpulan dan analisis data sudah dapat dipastikan. Peneliti dapat
menentukan berbagai aturan yang terkait dengan pengumpulan data; jumlah tenaga
yang diperlukan; berapa lama pengumpulan data akan dilakukan; dan jenis data
yang akan dikumpulkan sesuai hipotesis yang dirumuskan. Hal ini sejalan dengan
instrumen yang sudah baku
dan sudah dipersiapkan. Demikian halnya model analisis data, uji-uji statistik,
dan penyajian data -- termasuk tabel-tabel yang akan dipergunakan -- sudah
dapat ditentukan.
Sebaliknya
dalam penelitian kualitatif. Jenis data yang akan dikumpulkan, model analisis,
penyajian data, dan waktu yang diperlukan untuk pengumpulan data belum bisa
ditentukan secara pasti. Hal ini tidak berarti bahwa penelitian kualitatif
tidak memiliki fokus dan tidak punya aturan. Fokus sangat penting untuk
membatasi lingkup penelitian dan data yang akan dikumpulkan.
Hal
lain yang menjadi karakteristik penelitian kualitatif ialah proses kesimpulan
yang dilakukan secara induktif. Dengan pengungkapan kenyataan secara alamiah,
peneliti dapat melakukan kesimpulan dan akhirnya merumuskan teori secara
induktif. Karena itu, penelitian kualitatif akan menghasilkan teori bukan
membuktikan teori. Karena itu pula, penelitian kualitatif sering disebut grounded
research (penelitian dari dasar).
Sumber dan Teknik Pengumpulan Data
Secara umum sumber data
penelitian kualitatif ialah tindakan dan perkataan manusia dalam suatu latar
yang bersifat alamiah. Sumber data lainnya ialah bahan-bahan pustaka, seperti:
dokumen, arsip, koran, majalah, jurnal ilmiah, buku, laporan tahunan, dan lain
sebagainya. Data statistik yang diperoleh dari bahan-bahan pustaka -- seperti
pertambahan jumlah penduduk, pertambahan jumlah umat beragama, pertambahan
jumlah murid dalam sebuah pesantren -- merupakan sumber yang dapat
dipergunakan. Selain itu, foto dan video yang dapat menggambarkan suasana alamiah dapat menjadi sumber rujukan.5
Adapun
teknik pengumpulan data dalam penelitian kualitatif ialah: wawancara mendalam,
riset partisipatif, pengamatan dan studi pustaka. Prinsipnya, teknik-teknik
pengumpulan data tersebut digunakan untuk menggambarkan fenomena sosial
keagamaan secara alamiah. Karena latar
sangat penting dalam penelitian kualitatif, maka latar penelitian harus
tergambarkan dengan gamblang.
Sumber
apa yang akan dipergunakan? Teknik apa yang akan digunakan untuk mengumpulkan
data? Hal ini sangat tergantung kepada permasalahan yang menjadi fokus
penelitian. Penelitian yang berjudul “Perilaku Ekonomi Masyarakat di Sekitar
Pondok Pesantren Suryalaya, Tasikmalaya, Jawa Barat” – misalnya -- memerlukan
pengamatan langsung, wawancara mendalam, ditambah studi pustaka untuk memperoleh
gambaran lebih jelas tentang masyarakat di sekitar Pondok Pesantren.
Pendekatan dalam Penelitian Kualitatif
Aspek lain yang penting dalam
penelitian kualitatif ialah pendekatan dalam penelitian. Fenomena sosial,
ekonomi dan keagamaan dapat didekati dari berbagai pendekatan, seperti
pendekatan politik, sosiologis, antropologis, ekonomis, historis, atau
pendekatan multidisiplin. Pendekatan akan menjadikan menjadikan aksesntuasi
bagi penelian kualitatif sebagai fokuas penelitian.
Perdebatan
dalam sidang Konstituante di Bandung tahun
1955-1957 mengenai dasar negara (apakah Islam atau Pancasila sebagai dasar
negara?) dapat didekati secara politik, khusunya tentang kekuatan-kekuatan
politik di Indonesia
tahun 1950-an. Berdasarkan pandangan ini, maka dapat dirumuskan judul penelitian:
“Perdebatan Dasar Negara dalam Sidang Konstituante: Runtuhnya Islam-Politik di
Indonesia.”
Berdasarkan judul ini peneliti
dapat menggambarkan akar kekuatan politik Islam di Indonesia, baik sebelum
maupun sesudah kemerdekaan. Pemilu tahun 1955 (yang memilih anggota DPR) dan
pemilihan anggota konstituante tahun 1956 (memilih wakil-wakil untuk merumuskan
dasar negara) yang melahirkan partai-partai Islam sebagai salah satu pemenang
Pemilu merupakan puncak perjalanan perjuangan politik Islam di Indonesia. Namun
demikian, kekalahan partai-partai Islam dalam menetapkan dasar negara Islam
dapat dipandang sebagai berakhirnya kekuatan politik Islam, di mana setelah itu
perjuangan politik Islam menjadi surut.
Sebaliknya, para tokoh Islam memasuki perjuangan dalam bentuk lain, yakni:
perjuangan kultural.
Kasus yang sama (perdebatan dalam
sidang Konstituante) dapat dijelaskan
dengan pendekatan sosio-antropologis. Peneliti dapat menunjukkan bahwa
perdebatan dalam sidang Konstituante merupakan cermin disparitas kultural umat
Islam. Ada umat
Islam yang memiliki kultur santri, priyayi dan abangan. Mengapa umat Islam
tidak seluruhnya tertarik masuk partai Islam Masyumi? Di kalangan “muslim
santri” terdapat santri kota
yang lebih “modern” dan berorientasi Masyumi, tetapi juga terdapat “santri
desa” yang berorientasi NU dalam Pemilu tahun 1955. Karena itu, peneliti dapat menulis judul
penelitian “Perdebatan Sidang Konstituante Tahun 1956: Sebuah Telaah Disparitas
Kultural Ummat Islam Indonesia.” 6
Berdasarkan judul penelitian ini
peneliti dapat menggambarkan terjadinya pengelompokkan budaya ummat Islam di
Indonesia yang dibentuk sejak jaman penjajahan. Dalam hal ini peneliti dapat
meminjam teori Geerzt yang membagi kehidupan umat Islam Indonesia berdasarkan
aspresiasi kultural keagamaan menjadi: santri, priyayi, dan abangan. Selain
itu, peneliti dapat membagi disparitas umat Islam berdasarkan pendidikan
menjadi Islam modern (yang berpendidikan Belanda) dan Islam tradisional (yang
berpendidikan pesantren). Kegagalan menetapkan Islam sebagai dasar negara
mencerminkan kekuatan Islam modern (yang berpendidikan Belanda) dan Islam
tradisional (yang berpendidikan pesantren) belum mapu menghadapi “budaya
dominan” saat itu, yakni kaum abangan.7
Dalam konteks lain, fenomena
sosial-keagamaan dapat dijelaskan dengan pendekatan ekonomi. Misalnya: terdapat
penelitian yang berjudul “Potensi Ekonomi Pondok Pesantren: Studi tentang
Pengaruh Ketaatan Beragama terhadap Kemandirian Ekonomi di Tiga Pesantren di
Jawa Timur.” Dalam judul ini peneliti dapat mengungkap secara alamiah ketaatan
beragama, dan mendeskripsikan kemandirian ekonomi santri, serta pengaruh
ketaatan beragama terhadap kemandirian tersebut.
Tahapan Pelaksanaan
Penelitian
kualitatif sekalipun dilakukan secara induktif, tidak berarti peneliti tanpa
memiliki perspektif. Ia dapat memilih permasalahan penelitian, pendekatan
sebagai perspektif dalam memahami gejala sosial keagamaan karena memahami
berbagai teori; atau setidaknya ia membaca hasil-hasil penelitian yang memiliki
kedekatan dengan penelitian yang dilakukan.
Penelitian harus dilakukan melalui beberapa tahapan. Salah satu tahapan
penting, menurut Moleong (1989) ialah menyusun rancanan penelitian. Isi
rancangan penelitian sebenarnya tidak ada yang baku. Akan tetapi secara umum rancangan
tersebut berisi:(1) latar belakang masalah, (2) tinjauan pustaka, (3) pemilihan
lapangan penelitian (jika akan penelitian lapangan, (4) penentuan jadual
penelitian, (5) rancangan pengumpulan data, dan (6) rancangan prosedur analisis
data. Studi kepustakaan diharapkan akan menghasilkan : (a) rumusan masalah dan
fokus penelitian, (b) pertanyaan-pertanyaan penelitian, dan (c) signifikasi
penelitian.
Menjembatani
Kualitatif-Kuantitatif
Antara
penelitian kualitatif dengan kuantitatif seakan-akan terdapat perbedaan
paradigmatif yang tidak ada titik temu, seperti disajikan dalam Tabel 1 dan
Tabel 2. Tapi sebenarnya antara kedua penelitian itu tidak terdapat perbedaan
yang cukup jauh. Justru sebaliknya kini antara keduanya saling mendekat dan
melengkapi satu sama lain. Tata pikir logika penelitian positivisme-kuantitatif
yang meliputi tata pikir korelasi, sebab akibat, dan tata pikir timbal-balik
atau interaktif, seperti nampak dalam model-model uji statistik inferensial,8 menurut Muhadjir (2000), dapat
ditempatkan dalam sebuah grand theory artau grand consept agar
data empirik sensual dapat dimaknai dalam cakupannya yang lebih luas.
Apa
yang dimaksud dengan grand theory,
sesungguhnya tiada lain ialah teori-teori besar yang menjadi kunci analisis
untuk memahami fenomena sosial, baik statika maupun dinamika sosial. Ini
merupakan logika makro yang menjadi pijakan analisis. Penelitian kuantitatif
hanya menggunakan logika mikro, seperti korelasi dan hubungan sebab akibat,
sedangkan penelitian kualitatif seringkali tertarik pada logika makro. Karena
itu, Muhadjir (2000) mengusulkan agar logika mikro kuantitatif ditempatkan
dalam kerangka logika makro. Di antara logika makro itu ialah: Pertama, pola
pikir historik atau proses perkembangan. Kedua, pola pikir yang terkait
dengan sistematisasi pengetahuan, seperti pola pikir sistemik, fungsional,
pragmatik dan pola pikir kontekstual. Ketiga, pola pikir yang mengarah
dari kutub statika sosial seperti struktur sosial kepada dinamika sosial. Ketiga,
pola pikir yang menggambarkan keterkaitan antara berbagai fenomena dengan
asumsi bahwa suatu fenomena terkait dengan fenomena yang lain.9
Penempatan tata pikir mikro yang
bersifat korelasional dan eksperimental
dalam sebuah konteks grand theory, barangkali akan lebih jelas
jika dirinci untuk masing-masing bentuk penelitian kuantitatif positivistik.
Sudah diketahui umum bahwa bentuk penelitian kuantitatif terdiri dari
penelitian deskriptif, korelasional dan eksperimen, walaupun dalam
pengembangannya terjadi perbedaan pendapat. Masing-masing
bentuk penelitian tersebut kita tempatkan dalam logika penelitian kualitatif.
A. Penelitian Deskriptif
Penelitian
deskriptif berusaha menggambarkan suatu gejala sosial, ekonomi dan keagamaan. Misalnya: seorang peneliti menulis
judul penelitian: “Ketaatan beragama Buruh-Buruh Pabrik Tekstil di Beberapa
Pabrik di Jabotabek.” Penelitian ini bisa dilakukan dengan pendekatan
kuantitatif. Peneliti mengukur ketaatan beragama dengan menggunakan skala
interval berdasarkan indikator-indikator ketaatan beragama. Penelitian kemudian
mengambil sampel agar mewakili populasi yakni buruh-buruh pabrik tekstil di
beberapa perusahaan. Karena sampel bersifat representatif, peneliti
menyimpulkan populasi berdasarkan sampel tersebut.
Penelitian
tersebut merupakan penelitian kuantitatif. Namun bersamaan dengan itu, peneliti
dapat mengungkap latar yang bersifat alamiah. Ia dapat mempertanyakan mengapa
terjadi perbedaan tingkat ketaatan beragama? Bagaimana wujud ketatan beragama
diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari? Bagaimana mereka mengatur waktu
antara kepadatan bekerja dengan melaksanakan tugas-tugas keagamaan? Bagaimana
proses munculnyha ketaatan beragama di pabnrik tersebut? Beberapa pertanyaan
ini tidak bisa dijawab secara kuantitatif melainkan memerlukan jawaban yang
bersifat kualitatif dalam suatu latar yang bersifat alamiah. Dengan demikian,
dalam hal ini terdapat titik temu antara kuantitatif dengan kualitatif. Antara
kedua jenis penelitian itu ternyata saling melengkapi dan saling membutuhkan.
B. Penelitian Korelasional
Bentuk penelitian lain yang
sering disebut penelitian kuantitatif ialah penelitian korelasional (ex post
facto). Seorang peneliti, misalnya, bertujuan mengetahui hubungan ketaatan
beragama dengan produktivitas kerja para eksekutif menengah di beberapa
perusahaan yang berlokasi di jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Ia merumuskan judul
penelitian: “Hubungan Ketaatan Beragama dengan Produktivitas Kerja Para Eksekutif Menengah di Perusahaan-Perusahaan PMDN
yang Berkantor di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.”
Untuk
melihat hubungan antara kedua variabel tersebut (ketaatan beragama dengan
produktivitas kerja), peneliti mendefinisikan dan mengukur variabel secara
kuantitatif. Peneliti merumuskan skor ketaatan beragama untuk masing-masing
responden dengan menggunakan skala interval. Demikian halnya ia merumuskan skor
produktivitas kerja untuk masing-masing responden. Berdasarkan skor yang
diperoleh, peneliti dapat melakukan uji-uji statistik untuk mengetahui hubungan
dan keeratan hubungan ketaatan beragama dengan produktivitas kerja.
Jika
berdasarkan uji-uji statistik terdapat hubungan antara ketaatan beragama dengan
produktivitas kerja, mengapa antara kedua variabel tersebut berhubungan? Sebaliknya, jika tidak terdapat
hubungan, mengapa tidak ada hubungan antara kedua variabel tersebut? Bagaimana
mereka mengekspresikan ketaatan beragama dalam kehidupan sehari-hari? Bagaimana
mereka mengatur waktu antara kesibukan kerja dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban
beragama? Faktor apa yang mendorong mereka memiliki ketaatan beragama? Mengapa
sebagian mereka tidak taat beragama? Bagaimana sosok keseharian mereka yang
taat dan tidak taat beragama?
Beberapa
pertanyaan tersebut tidak bisa diungkap melalui uji-uji statistik melainkan
harus dijelaskan secara alamiah. Dengan demikian, walaupun penelitian didesain
sebagai penelitian korelasional kuantitatif, tapi harus dilengkapi dengan
pengungkapan realitas kehidupan mereka yang sesungguhnya. Karena itu, batas
antara penelitian kuantitatif dengan kualitatif menjadi sangat cair (tidak ada
batas).
C. Penelitian Eksperimen
Kritikan
terhadap penelitian kuantitatif yang paling utama sebenarnya diarahkan kepada
penelitian eksperimen, karena eksperimen dianggap sebagai penelitian
kuantitatif yang sebenarnya. Yang dimaksud dengan paradigma ilmiah yang
sebenarnya ialah penelitian eksperimen, karena penelitian inilah yang berlatar
belakang laboratorium dan bersifat manipulatif dengan memberi perlakuan untuk
kemudian mengamati efek perlakuan.
Namun sebenarnya perkembangan
eksperimen, khususnya eksperimen manusia, beralih dari eksperimen murni yang
berlatar belakang laboratorium menjadi kuasi-eksperimen yang berlatar alamiah.
Eksperimen memang dimaksudkan untuk uji coba media, uji coba metode, atau
penemuan-penemuan lain, bagaimana pengaruhnya penemuan-penemuan tersebut kepada
manusia. Peneliti seringkali membentuk
unit-unit eksperimen yang bersifat buatan. Pengaruh yang terjadi bukan
sebagaimana adanya melainkan diusahakan agar terjadi dalam uji-uji laboratorium
(unit-unit eksperimen).
Namun
demikian, para peneliti eksperimen menyadari bahwa hal itu sangat sulit
dilakukan karena manusia yang ditempatkan pada unit-unit eksperimen menyadari
bahwa mereka sedang diuji coba. Karena itu, perilaku mereka seringkali bersifat
artifisial, bukan perilaku yang sebenarnya. Atas hal demikian, para peneliti
eksperimen memanfaatkan kelompok-kelompok yang ada dan sudah terbentuk dalam
masyarakat untuk melakukan uji coba media, metode dan penemuan lainnya,
sehingga mereka tidak merasa sedang diberi perlakuan. Perilaku mereka tidak
bersifat artifisial. Inilah yang disebut kuasi-eksperimen. Selain itu,
perlakuan pun seringkali mengandalkan sesuatu yang sudah terjadi di masyarakat,
sehingga tidak terjadi manipulasi variabel bebas.
Di
sisi lain, dengan adanya kuasi eksperimen, peneliti dapat menyajikan latar yang
bersifat alamiah. Misalnya: jika seorang peneliti melakukan uji coba tiga media
pada tiga kelompok tani di suatu desa, maka peneliti dapat mengungkap
keberadaan kelompok tani di desa tersebut sebagai sebuah konteks tersebut
secara alamiah. Mengapa media yang satu lebih tepat bagi kelompok tani
tersebut, bukan media yang lain? Hal ini dapat dijawab bukan hanya berdasarkan
uji-uji statistik, seperti analisis ragam dan perbandingan nilai tengah,
melainkan berdasarkan kenyataan yang bersifat alamiah dalam kelompok tersebut.
Perbedaan
antara kualitatif dengan kuantitatif menjadi tidak nampak. Demikian halnya
perbedaan antara paradigma ilmiah dengan paradigma alamiah menjadi hilang,
setidaknya semakin menipis. Karena itu, kedua penelitian kuantitatif dan
kualitatif saling melengkapi satu sama lain yang sama-sama diperlukan.
Penutup
Penelitian
kualitatif yang berkembang dari filsafat positivisme dan memiliki pola pikir
yang bersifat mikro dapat digabung dengan pola pikir kualitatif yang
mengehendaki pengungkapan fenomena secara holistik. Apa yang diungkap dengan
sendirinya memiliki makna dalam konteks pola-pola hubungan sosial.
Karena
itu, dapat memulai penelian dengan berpihak dari logika makro kualitatif,
kemudian di tengah-tengah logika itu, seseorang dapat melakukan penelitian yang
bersifat spesifik –mikro, seperti melihat melihat hubungan antara satu variabel
dengan variabel lain, atau – bahkan – melakukan kuasi eksperimen secvara mikro
dalam konteks logika makro. Atau sebaliknya, peneliti bisa memulai penelitian
dengan logika mikro kuantitatif, baik survai deskriptif maupun korelasional,
atau bahkan kuasi eksperimen. Kemudian peneliti berusaha mengungkap latar
secara mendalam dan holistik, sehingga kesimpulan-kesimpulan yang diperoleh
tergambarkan secara holistik dalam kerangka makro sosiologis.
Dengan
demikian, antara kualitatif-kuantitatif bukan saling bertentangan, tetapi
bergabung menjkadi satu kesatuan utuh yang saling melengkapi satu sama lain.
Hanya saja model penelitian seperti masih harus dikembangkan
.****
DAFTAR
PUSTAKA
Alfian (ed.), Segi-Segi Sosial Budaya Masyarakat
Aceh: Hasil-Hasil Penelitian dengan Metode
Grounded Research (Jakarta: LP3ES, 1977).
Bordenave, Juan Diaz, “Komunikasi Inovasi Pertanian di
Amerika Latin: Perlunya Model-Model Baru” dalam Rogers,
Everett M.
(ed.), Komunikasi dan Pembangunan: Perspektif Kritis, terj. Dasmar Nurdin
(Jakarta: LP3ES, 1989).
Campbell, Donald T. dan Julian C. Stanley, Experimental and
Quasi-Experimental Designs for Research (Chicago: Rand McNally College
Publishing Company, 1963)
Champion, D.I., Basic Statistic for Social Research
(New York: Macmillan Publishing Co.,1981).
Gaspersz, Vincent., Metode Perancangan Percobaan
(Bandung: AMRICO, 1991).
Geerzt, Clifford, The Religion of Java (Chicago:
The University of Chicago Press, 1966).
Glasser, Berney G. dan Anselm L. Strauss, The
Descovery of Grounded Theory: Strategies for Qualitative Research (New
York: Aldine, 1967)
Isaac, Stephen dan William B. Michael, Handbook in
Research and Evaluation (San Diego, California: Edits Publisher, 1982)
Ismail, Muhammad-Muhammad, Al-Fikrul
Islami (Beirut: Maktab al-Wa’ie, 1958);
Kerlinger, Fred N., The Foundation of Behavior
Research, Third Edition (Oregon, US: Holt, Rinehart and Winston, Inc.,
1986).
Kunczik, Michael, Communication and Social Change
(Bon: Friedrich-Ebert Stiftung, 1984).
Moleong, Lexy J., Metodologi Penelitian Kualitatif
(Bandung: Remaja Rosdakarya, 1989)
Muhadjir, Noeng, Metode Penelitian Kualitatif (Yogyakarta: Rake Sarasin, 2000)
Singarimbun, Masri dan Sofyan Effendi, Metode
Penelitian Survai (Jakarta: LP3ES, 1989)
Sunarto, Kamanto, Pengantar
Sosiologi (Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia, 1993).
|
Penelitian dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis
penelitian, misalnya:
Penelitian kualitatif (termasuk penelitian historis
dan deskriptif)adalah penelitian yang tidak menggunakan model-model
matematik, statistik atau komputer. Proses penelitian dimulai dengan menyusun
asumsi dasar dan aturan berpikir yang akan digunakan dalam penelitian. Asumsi
dan aturan berpikir tersebut selanjutnya diterapkan secara sistematis dalam
pengumpulan dan pengolahan data untuk memberikan penjelasan dan argumentasi.
Dalam penelitian kualitatif informasi yang dikumpulkan dan diolah harus tetap
obyektif dan tidak dipengaruhi oleh pendapat peneliti sendiri. Penelitian
kualitatif banyak diterapkan dalam penelitian historis atau deskriptif.
Penelitian historis menerapkan metode pemecahan
yang ilmiah dengan pendekatan historis. Proses penelitiannya meliputi
pengumpulan dan penafsiran fenomena yang terjadi di masa lampau untuk
menemukan generalisasi yang berguna untuk memahami, meramalkan atau
mengendalikan fenomena atau kelompok fenomena. Penelitian jenis ini
kadang-kadang disebut juga penelitian dokumenter karena acuan yang dipakai
dalam penelitian ini pada umumnya berupa dokumen. Penelitian historis dapat
bersifat komparatif, yakni menunjukkan hubungan dari beberapa fenomena yang
sejenis dengan menunjukkan persamaan dan perbedaan; bibliografis, yakni
memberikan gambaran menyeluruh tentang pendapat atau pemikiran para ahli pada
suatu bidang tertentu dengan menghimpun dokumen-dokumen tentang hal tersebut
: atau biografis, yakni memberikan pengertian yang luas tentang suatu subyek,
sifat dan watak pribadi subyek, pengaruh yang diterima oleh subyek itu dalam
masa pembentukan pribadinya serta nilai subyek itu terhadap perkembangan
suatu aspek kehidupan.
Penelitian deskriptif adalah penelitian tentang
fenomena yang terjadi pada masa sekarang. Prosesnya berupa pengumpulan dan
penyusunan data, serta analisis dan penafsiran data tersebut. Penelitian
deskriptif dapat bersifat komparatif dengan membandingkan persamaan dan
perbedaan fenomena tertentu; analitis kualitatif untuk menjelaskan fenomena
dengan aturan berpikir ilmiah yang diterapkan secara sistematis tanpa
menggunakan model kuantitatif; atau normatif dengan mengadakan klasifikasi,
penilaian standar norma, hubungan dan kedudukan suatu unsur dengan unsur
lain.
Penelitian teoritis adalah penelitian yang hanya
menggunakan penalaran semata untuk memperoleh kesimpulan penelitian. Proses
penelitian dapat dimulai dengan menyusun asumsi dan logika berpikir. Dari
asumsi dan logika tersebut disusun praduga (konjektur). Praduga dibuktikan
atau dijelaskan menjadi tesis dengan jalan menerapkan secara sistematis
asumsi dan logika. Salah satu bentuk penerapan asumsi dan logika untuk
membentuk konsep guna memecahkan soal adalah membentuk model kuantitatif.
Dalam beberapa penelitian teoritis tidak diadakan pengumpulan data.
Penelitian ekperimental adalah penelitian yang
dilakukan dengan menciptakan fenomena pada kondisi terkendali. Penelitian ini
bertujuan untuk menemukan hubungan sebab-akibat dan pengaruh faktor-faktor
pada kondisi tertentu. Dalam bentuk yang paling sederhana, pendekatan
eksperimental ini berusaha untuk menjelaskan, mengendalikan dan meramalkan
fenomena seteliti mungkin. Dalam penelitian eksperimental banyak digunakan
model kuantitatif.
Penelitian rekayasa (termasuk penelitian
perangkat lunak) adalah penelitian yang menerapkan ilmu pengetahuan menjadi
suatu rancangan guna mendapatkan kinerja sesuai dengan persyaratan yang
ditentukan. Rancangan tersebut merupakan sintesis unsur-unsur rancangan yang
dipadukan dengan metode ilmiah menjadi suatu model yang memenuhi spesifikasi
tertentu. Penelitian diarahkan untuk membuktikan bahwa rancangan tersebut
memenuhi spesifikasi yang ditentukan. Penelitian berawal dari menentukan
spesifikasi rancangan yang memenuhi spesifikasi yang ditentukan, memilih
alternatif yang terbaik, dan membuktikan bahwa rancangan yang dipilih dapat
memenuhi persyaratan yang ditentukan secara efisiensi, efektif dan dengan
biaya yang murah. Penelitian perangkat lunak komputer dapat digolongkan dalam
penelitian rekayasa.
Muhammadi, Orientasi Penelitian Ilmiah
|
1.1. Makna Penelitian
Ilmu pengetahuan merupakan produk dari penelitian baik ilmu
pengetahuan alam maupun ilmu pengetahuan sosial. Ilmuwan-ilmuwan dalam
menemukan sebuah ilmu bukan merupakan hasil dari kebetulan semata, tetapi
timbul akibat kegiatan penelitian yang mereka lakukan. Misalnya Ibnu Sina atau yang
dikenal oleh masyarakat barat dengan Aviciena adalah Bapak Kedokteran yang
sampai sekarang tulisannya masih digunakan dalam teori kedokteran modern,
Albert Einstein yang terkenal dengan Teori Relativitasnya dan ilmuan-ilmuan
dunia lainnya selalu mengadakan penelitian untuk memecahkan suatu tabir yang
ingin diketahuinya.
Penelitian (research) berasal dari kata re dan to
search yang berarti mencari kembali, menggambarkan suatu proses berbentuk
siklus bersusun yang bersinambung (helix) yang tanpa batas (Cahyono,
1996), artinya jika sebuah penelitian telah dilakukan dan hasil ditemukan maka
akan berlanjut kepada penelitian lain untuk mengkaji hal-hal yang belum
terungkap dalam penelitian sebelumnya. Makna lain penelitian adalah proses
kritis untuk mengajukan pertanyaan dan berupaya untuk menjawab pertanyaan
tentang fakta dunia (Dane, 1990). Penelitian merupakan proses yang kritis atau
proses yang selektif dalam menyikapi sesuatu fenomena agar hasil yang diperoleh
mendekati kebenaran.
Penelitian secara umum terbagi menjadi dua, yakni penelitian
ilmiah dan penelitian non ilmiah. Penelitian ilmiah adalah penelitian yang
mengandung unsur-unsur ilmiah atau keilmuan di dalam aktivitasnya. Ostle
menyatakan penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode ilmiah (scientific
methode) disebut penelitian ilmiah, mengandung dua unsur penting
yakni; unsur pengamatan (observation) dan unsur nalar (reasoning)
(Nazir, 1999). Penelitian ilmiah juga berarti penyelidikan yang sistematis,
terkontrol, empiris, dan kritis tentang fenomena-fenomena alami, dengan dipandu
oleh teori-teori dan hipotesis-hipotesis tentang hubungan yang dikira terdapat
diantara fenomena-fenomena itu (Kerlinger, 2000).
Ilmiah berarti kegiatan penelitian
didasarkan pada ciri-ciri keilmuan, diantaranya: 1). Rasional: penyelidikan
ilmiah adalah sesuatu yang masuk akal dan terjangkau oleh penalaran manusia.
Polisi menyelidiki kasus pencurian dan
menemukan pencuri adalah contoh yang masuk akal, tetapi paranormal menemukan
dalam menemukan pencuri atau barang yang hilang adalah tindakan yang tidak
masuk akal manusia. 2). Empiris: menggunakan cara-cara tertentu yang dapat
diamati orang lain dengan menggunakan panca indera mereka. Paranormal berusaha
menemukan pesawat yang jatuh di
Sibolangit bukan merupakan cara empiris, karena tidak kita dapat mengamati
bagaimana proses paranormal tersebut dalam menemukan pesawat tersebut. 3).
Sistematis: menggunakan proses dengan langkah-langkah logis. Proses yang
dilakukan dalam penelitian ilmiah berawal dari penemuan masalah, merujuk teori,
mengemukakan hipotesis, mengumpulkan data, menganalisis data, dan membuat
kesimpulan (Sugiyono, 1999).
Penelitian non ilmiah tidak memiliki
kelengkapan unsur-unsur seperti pada penelitian ilmiah di atas. Penelitian yang
tidak ilmiah umumnya tidak menggunakan penalaran atau logika akal, tetapi
menggunakan prinsip kebetulan, coba-coba, spekulasi. Cara-cara seperti ini
tidak dapat digunakan oleh para ilmuan atau mereka yang berkecimpung dalam
dunia akademis.
Cabang penelitian ilmiah yang berbeda-beda dapat dibagi menjadi
dua kelompok besar, yakni ilmu empiris dan ilmu nonempiris. Ilmu empiris
berusaha untuk mengeksplorasi, mendeskripsikan, menjelaskan, dan memprediksi
kejadian-kejadian d dunia tempat kita hidup. Oleh karena itu penyataan-pernyataan
ilmu empiris harus dicocokkan dengan fakta pengalaman, dan
pernyataan-pernyataan tersebut harus dapat diterima hanya sejauh didukung oleh
evidensi (bukti) empiris. Ilmu empiris kemudian sering dibagi menjadi dua:
pertama, ilmu alam dan (matematika, fisika, kimia, biologi, dan berbagai bidang
yang terkait dengannya) kedua, ilmu sosial (mencakup sosiologi, antropologi,
ekonomi, dan berbagai disiplin yang berhubungan dengannya) (Hempel, 2004).
1.2. Pengertian
yang Salah tentang Penelitian
Secara umum, berdasar konsep-konsep yang “salah” tentang
penelitian, maka perlu digarisbawahi empat pengertian seperti dikemukakan
Djunaedi (2000) sebagai berikut:
a. Penelitian bukan hanya
mengumpulkan informasi (data)
b. Penelitian bukan hanya
memindahkan fakta dari suatu tempat ke tempat lain
c. Penelitian bukan hanya
membongkar-bongkar mencari informasi
d. Penelitian bukan suatu kata
besar untuk menarik perhatian.
Penelitian bukan hanya mengumpulkan
informasi (data). Seorang mahasiswa bermaksud mengadakan penelitian tentang jumlah
masyarakat yang menggunakan pesawat telepon seluler, namun sebenarnya ia bukan
melakukan penelitian tetapi hanya sekedar mengumpulkan data/informasi saja,
pengumpulan data hanya merupakan salah satu bagian dari penelitian.
Penelitian bukan hanya memindahkan
fakta dari suatu tempat ke tempat lain. Seseorang berhasil mengumpulkan
banyak artikel tentang manfaat bisnis untuk kesejahteraan keluarga dan
menyusunnya dalam makalah untuk tugas perkuliahan. Kegiatan yang dilakukan mahasiswa
tersebut bukanlah penelitian, untuk menjadi sebuah penelitian maka mahasiswa
harus mengikuti prosedur penelitian.
Penelitian bukan hanya
membongkar-bongkar mencari informasi. Mahasiswa diberi tugas oleh dosen
untuk mencari data tentang usaha kecil di Kota Medan, mahasiswa
berpikir bahwa ia sedang diberi tugas
melakukan penelitian, maka ia menelusuri data di Badan Pusat Statistik dan
menemukan data yang dicari. Namun ia bukan melakukan penelitian karena
aktivitas yang dilakukan hanyalah menelusuri data dan mengumpulkan data.
Penelitian bukan suatu kata besar
untuk menarik perhatian. Kata penelitian selalu digunakan oleh media
massa untuk menarik perhatian masyarakat, misalnya seorang camat memberikan
instruksi kepada para stafnya untuk melakukan “penelitian” tentang jumlah
masyarakat miskin di wilayah kerjanya. Tindakan tersebut bukan penelitian
karena aktivitas yang dilakukan hanya ingin mengetahui jumlah warga yang
miskin.
1.3. Tahapan
dalam Penelitian
Beberapa penjelasan sebelumnya mengemukakan bahwa penelitian
ilmiah adalah proses yang sistematis. Maknanya penelitian dilakukan dengan
urutan dan prosedur tertentu yang bersifat tetap dan para peneliti mengikuti
cara seperti itu dalam penelitiannya.
Banyak orang berpikir bahwa penelitian merupakan aktivitas yang
sangat sulit. Namun pemahaman terhadap perbedaan tahapan-tahapan dalam
penelitian maka penelitian bukan merupakan sesuatu yang sulit (Trochim, 2002).
Tahapan-tahapan dalam penelitian ilmiah merupakan pedoman peneliti untuk
melakukan penelitian dengan cara yang benar. Peneliti tidak dapat melakukan
penelitian hanya dengan cara mengumpulkan data dan menganalisisnya, tetapi
penelitian harus berawal dari penemuan permasalahan dan berlanjut kepada
tahap-tahap selanjutnya.
Proses penelitian ilmiah secara umum harus memenuhi
langkah-langkah antara lain: 1). Masalah/pertanyaan penelitian, 2). Telaah
teoritis, 3). Pengujian fakta, dan 4). Kesimpulan (Indriantoro dan Supomo,
1999).. Tahap-tahap ini umumnya berlaku untuk pendekatan penelitian kuantitatif.
Proses penelitian berikut ini memperjelas tahap-tahap penelitian kuantitatif
yang merujuk kepada modifikasi proses penelitian Tuckman (Sugiyono, 2002).
Proses penelitian kuantitatif merupakan
proses yang linear, seperti terlihat pada Gambar 1-1 berikut ini:
xxxxxx
Gambar 1-1. Proses Penelitian Kuantitatif
Gambar 1-1 di
atas memperlihatkan langkah-langkah yang dilakukan dalam sebuah penelitian
kuantitatif, antara lain:
a. Masalah:
penelitian berawal dari adanya masalah yang dapat digali dari sumber empiris
dan teoritis, sebagai suatu aktivitas penelitian pendahuluan (prariset). Agar
masalah ditemukan dengan baik memerlukan fakta-fakta empiris dan diiringi
dengan penguasaan teori yang diperoleh dari mengkaji berbagai literatur
relevan.
b. Rumusan
masalah: Masalah yang ditemukan diformulasikan dalam sebuah rumusan masalah,
dan umumnya rumusan masalah disusun dalam bentuk pertanyaan.
c. Pengajuan
hipotesis: Masalah yang dirumuskan relevan dengan hipotesis yang diajukan.
Hipotesis digali dari penelusuran referensi teoritis dan mengkaji hasil-hasil
penelitian sebelumnya.
d. Metode/strategi
pendekatan penelitian: Untuk menguji hipotesis maka peneliti memilih metode/strategi/pendekatan/desain
penelitian yang sesuai.
e. Menyusun
instrumen penelitian: Langkah setelah menentukan metode/strategi pendekatan
penelitian, maka peneliti merancang instrumen penelitian sebagai alat
pengumpulan data, misalnya angkat, pedoman wawancara, atau pedoman observasi,
dan melakukan pengujian validitas dan reliabilitas instrumen agar instrumen
memang tepat dan layak untuk mengukur variabel penelitian.
f. Mengumpulkan
dan menganalisis data: Data penelitian dikumpulkan dengan Instrumen yang valid
dan reliabel, dan kemudian dilakukan pengolahan dan analisis data penelitian
dengan menggunakan alat-alat uji statistik yang relevan dengan tujuan
penelitian.
g. Kesimpulan:
Langkah terakhir adalah membuat kesimpulan dari data yang telah dianalisis.
Melalui kesimpulan maka akan terjawab rumusan masalah dan hipotesis yang
diajukan dapat dibuktikan kebenarannya.
Pendekatan
kuantitatif seperti penjelasan di atas mementingkan adanya variabel-variabel
sebagai obyek penelitian dan variabel-variabel tersebut harus didefenisikan
dalam bentuk operasionalisasi variable masing-masing. Reliabilitas dan validitas merupakan syarat
mutlak yang harus dipenuhi dalam menggunakan pendekatan ini karena kedua elemen
tersebut akan menentukan kualitas hasil penelitian dan kemampuan replikasi serta
generalisasi penggunaan model penelitian sejenis. Selanjutnya, penelitian
kuantitatif memerlukan adanya hipotesis dan pengujiannya yang kemudian akan
menentukan tahapan-tahapan berikutnya, seperti penentuan teknik analisa dan
formula statistik yang akan digunakan. Juga, pendekatan ini lebih memberikan
makna dalam hubungannya dengan penafsiran angka statistik bukan makna secara
kebahasaan dan kulturalnya (Sarwono, 2003).
Khusus
untuk penelitian kualitatif proses penelitian tidak linear seperti penelitian
kuantitatif, tetapi lebih bersifat sirkuler/siklus (Sugiyono, 2004), seperti
terlihat pada Gambar 1-2 di bawah ini.
Gambar 1- 2. Tahapan dalam Penelitian
Kualitatif
Melengkapi proses
penelitian kualitatif di atas, sebuah model yang dinamakan dengan model
interaktif (Miles dan Huberman, 1992) dalam penelitian kualitatif dapat dilihat
pada Gambar 3 di bawah ini.
Gambar 1-3. Model Interaktif dalam Penelitian Kualitatif
Proses di
atas memiliki empat langkah penting dalam penelitian kualitatif
a. Tahap
pengumpulan data: proses memasuki lingkungan penelitian dan melakukan
pengumpulan data penelitian.
b. Tahap
reduksi: proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan,
pengabstrakan, dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan
tertulis dari lapangan.
c. Tahap penyajian
data: penyajian informasi untuk memberikan kemungkinan adanya penarikan
kesimpulan dan pengambilan tindakan
d. Tahap
penarikan kesimpulan/ verifikasi:
Penarikan kesimpulan dari data yang telah dianalisis.
Pendekatan
kualitatif menekankan pada makna, penalaran, definisi suatu situasi tertentu
(dalam konteks tertentu), lebih banyak meneliti hal-hal yang berhubungan
dengan kehidupan sehari-hari. Pendekatan
kualitatif, lebih lanjut, mementingkan pada proses dibandingkan dengan hasil
akhir; oleh karena itu urut-urutan kegiatan dapat berubah-ubah tergantung pada
kondisi dan banyaknya gejala-gejala yang ditemukan. Tujuan utama penelitian
yang menggunakan pendekatan kualitatif ialah mengembangkan pengertian,
konsep-konsep, yang pada akhirnya menjadi teori, tahap ini dikenal sebagai grounded
theory research (Sarwono, 2003).
Kajian di dalam buku ini tidak berfokus kepada penelitian
kualitatit, tetapi lebih menekankan kepada penelitian kuantitatif yang banyak
digunakan oleh mahasiswa yang mendalami kajian bisnis. Kajian pendekatan
penelitian kualitatif dapat mengkaji buku-buku yang telah banyak terbit.
1.4. Jenis-Jenis Penelitian
Banyak jenis penelitian yang ada dalam
kajian literatur metodologi penelitian. Dalam buku ini penelitian
menitikberatkan kepada jenis penelitian berdasarkan tingkat eksplanasinya
sebagai jenis penelitian yang banyak digunakan oleh para peneliti bidang
bisnis. Penelitian eksplanasi adalah penelitian yang bermaksud menjelaskan
kedudukan variabel-variabel yang diteliti serta hubungannya antara satu
variabel dengan variabel yang lain (Sugiyono, 1999).
Penelitian berdasarkan tingkat
eksplanasinya terdiri dari 3 jenis, antara lain:
a.
Penelitian
deskriptif : untuk mengetahui nilai variabel mandiri, baik satu variabel
(lebih) tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan variabel lain.
Contoh-contoh penelitian deskriptif:
- Tingkat produktivitas kerja karyawan PT. X.
- Kecenderungan masyarakat dalam mengkonsumsi makanan berbahan
tepung.
- Analisis kinerja keuangan perusahaan.
b.
Penelitian
komparatif: penelitian yang bersifat membandingkan suatu objek atau sampel yang
lebih dari satu atau dalam waktu yang berbeda.
Contoh-contoh penelitian komparatif:
- Perbedaan tingkat produksi produk PT. X selama 5 tahun
terakhir .
- Perbandingan kepuasan kerja berdasarkan jenis kelamin.
- Komparasi kinerja penjualan minuman ringan PT. X dengan PT
Z.
c.
Penelitian
asosiatif : Penelitian untuk mengetahui hubungan antara dua variabel atau
lebih.
Penelitian asosiatif dibedakan menjadi 3
bagian:
c.1. Hubungan
simetris: hubungan yang terjadi pada dua variabel atau lebih tetapi tidak
saling mempengaruhi namun terjadi secara kebetulan saja atau sulit dilogikakan.
Contoh:
-
Hubungan
keberhasilan bisnis dengan penggunaan penglaris.
-
Hubungan
tinggi badan salesman dengan kesuksesan penjualan.
c.2. Hubungan kausal: Hubungan yang terjadi pada
suatu variabel yang menjadi sebab dan variabel lain menjadi akibat.
Contoh:
-
Pengaruh harga terhadap permintaan produk.
-
Dampak
politik terhadap kurs mata uang.
-
Keinginan
keluar kerja akibat kebijaksanaan gaji.
c.3. Hubungan resiprokal: Hubungan pada
variabel-variabel yang dapat saling
mempengaruhi satu sama lain.
Contoh:
-
Hubungan prestasi kerja dengan kepuasan kerja karyawan.
-
Hubungan kekayaan dengan tingkat kecerdasan.
Jenis-jenis penelitian lain secara lengkap
dapat dibedakan dari beberapa referensi berikut ini:
Tabel 1-1. Perbedaan Jenis-Jenis
Penelitian
|
PROF. SUGIYONO
|
PROF.
SUTRISNO HADI
|
|
Penelitian
Menurut Tujuan
|
Penelitian
Menurut Tujuan
|
|
Penelitian
Dasar (Basic Research)
|
Penelitian
Eksploratif
|
|
Penelitian
Terapan (Applied Research)
|
Penelitian
Developmental
|
|
Penelitian
Menurut Metode
|
Penelitian
Verifikatif
|
|
Penelitian
Survey
|
Penelitian
Menurut Bidang
|
|
Penelitian
Expost Facto
|
Penelitian
Pendidikan
|
|
Penelitian
Eksprimen
|
Penelitian
Pertanian
|
|
Penelitian
Naturalisme
|
Penelitian Hukum
|
|
Penelitian
Kebijakan (Policy Research)
|
Penelitian
Ekonomi
|
|
Penelitian
Tindakan (Action Research)
|
Penelitian
Agama
|
|
Penelitian
Evaluasi
|
Penelitian
Menurut Tempatnya
|
|
Penelitian
Sejarah
|
Penelitian
Laboratorium
|
|
Penelitian
Menurut Tingkat Eksplanasi
|
Penelitian
Perpustakaan
|
|
Penelitian
Deskriptif
|
Penelitian
Kancah
|
|
Penelitian
Komparatif
|
Penelitian
Menurut Tarafnya
|
|
Penelitian
Asosiatif
|
Penelitian
Deskriptif
|
|
Penelitian
Menurut Jenis dan Analisis Data
|
Penelitian
Inferensial
|
|
Penelitian
Kualitatif
|
Penelitian
Menurut Pendekatannya
|
|
Penelitian
Kuantitatif
|
Penelitian
Longitudinal
|
|
|
Penelitian
Cross Sectional
|
|
MOH.
NAZIR, Ph.D.
|
Prof.
Dr. SUHARSIMI ARIKUNTO
|
|
Sejarah/Historis
|
Penelitian
Menurut Tujuan
|
|
Penelitian
Sejarah Komparatif
|
Penelitian
Eksploratif
|
|
Penelitian
Yuridis atau Legal
|
Penelitian
Pengembangan
|
|
Penelitian
Biografis
|
Penelitian
Verifikatif
|
|
Penelitian
Bibliografis
|
Penelitian
Kebijakan
|
|
Metode
Deskriptif
|
Penelitian
Menurut Pendekatan
|
|
Survey
|
Penelitian
Longitudinal
|
|
Deskriptif
berkesinambungan
|
Penelitian
Cross Sectional
|
|
Studi
Kasus
|
Penelitian
Berdasarkan Variabel
|
|
Analisis
Pekerjaan dan Aktivitas
|
Penelitian
Deskriptif
|
|
Penelitian
Tindakan (Action Research)
|
Eksprimen
|
|
Penelitian
Perpustakaan dan Dokumenter
|
Penelitian
Kuantitatif
|
|
Metode
Eksprimental
|
Penelitian
Non-Eksprimen
|
|
Eksprimen
Absolut
|
Penelitian
Eksprimen
|
|
Eksprimen
Perbandingan
|
Penelitian
Kualitatif
|
|
Eksprimen Sungguhan
|
Fenomenologis
|
|
Eksprimen
Semu
|
Interaksi
Simbolik
|
|
Grounded
Research
|
Kebudayaan
|
|
Penelitian
Expos Facto
|
Antropologi
|
|
MUDRAJAD
KUNCORO, Ph.D.
|
Prof.
Dr. S. NASUTION
|
|
Penelitian
Menurut Tujuan
|
Penelitian
Menurut Tujuan
|
|
Penelitian Evaluasi
|
Penelitian
Eksploratoris
|
|
Penelitian
dan Pengembangan
|
Penelitian
Deskriptif
|
|
Penelitian
Tindakan (action research)
|
Penelitian
Eksprimental
|
|
Penelitian
Menurut Metode
|
|
|
Penelitian
Historis
|
|
|
Penelitian
deskripitif
|
|
|
Penelitian
Korelasional
|
|
|
Penelitian
Kausal Komparatif & Eksprimental
|
|
Sumber: Arikunto (2002), Hadi (1984),
Kerlinger (2000), Kuntjoro (2003),
Nasution (2003), Nazir (1999), Sugiyono
(1999).
1.5. Ruang Lingkup
Penelitian Manajemen
Penelitian manajemen adalah penelitian
yang umumnya dilakukan oleh akademisi yang mengkaji keilmuan manajemen seperti
bisnis umum, manajemen pemasaran,
manajemen keuangan, manajemen sumber daya manusia dan perilaku organisasi,
sistem informasi manajemen, dan manajemen operasional.
Penelitian manajemen tergolong kepada
penelitian bisnis. Makna penelitian bisnis adalah proses pengumpulan dan
analisis data yang sistematis dan obyektif untuk membantu pembuatan keputusan
bisnis (Indriantoro dan Supomo, 1999).
Beberapa kelompok dalam penelitian manajemen dapat dilihat pada
penggolongan dan contoh-contoh objek penelitian berikut ini (Indriantoro, dan
Supomo, 1999; Sugiyono, 1999; Supranto, 1997; Rangkuti, 2001):
Dakwah Islamiah Butuh
Teladan, bukan Ucapan
KESENJANGAN menganga. Indonesia
sebagai bangsa berpenduduk Muslim terbesar di dunia ternyata juga disinyalir
sebagai bangsa yang paling korup di dunia. Memalukan dan menyedihkan. Ada kesan seakan ajaran
agama tidak lagi berpengaruh terhadap sikap dan perilaku sosiokultural bangsa
ini. Itu yang dapat kita petik dari salah satu pernyataan refleksif Presiden
SBY pertengahan Desember 2004 ini. Pertanyaan besar pun mengganggu kesadaran
kita. Apakah ini pertanda dakwah Islam telah gagal membumikan agama ke dalam
kesadaran insani kita? Mengapa demikian? Bagaimana solusi strategisnya? Siapa
saja yang paling bertanggung jawab untuk mengambil inisiatif jalan ke luar
strategis itu?
Tidak berlebihan
memang, jika Presiden SBY menyatakan perasaan sedih dan malunya. Bukan saja
karena Indonesia
merupakan bangsa berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Indonesia juga
ternyata sudah menjadi wilayah dakwah Islam sejak empat belas abad silam.
Ajaran Islam menurut catatan sejarah masuk ke kepulauan Nusantara (saat ini Indonesia) pada
pertengahan abad ke-7. Para saudagar Muslim Arab, Persia, India, dan juga Cina
yang berdatangan melalui jalur laut ke Palembang menandai momentum sangat
bersejarah itu (Uka Tjandrasasmita, dalam Ensiklopedi Tematis Dunia Islam,
2002).
Dakwah Islam di
Indonesia pada masa awal dan pertengahan juga telah menunjukkan dirinya sebagai
sebuah gerakan yang sangat kultural, namun meski bersifat evolusioner telah
berdampak sangat besar bagi perubahan struktur dan kultur masyarakat dan bangsa
ini. Gerakan ini berjalan secara simultan dengan proses ekonomi di
pantai-pantai pusat perdagangan Nusantara. Gerakan ini telah mengubah wajah
masyarakat pantai pelabuhan kita menjadi masyarakat yang modern, berdaya
ekonomis tinggi, dan berperadaban yang tangguh. Hal ini misalnya terjadi di
Makasar, Padang, Palembang,
Pekalongan, Semarang, dan tentu saja Surabaya dan Betawi.
Dakwah Islam pada
masa tersebut juga tercatat sebagai gerakan kultural yang santun, dan
menonjolkan segi-segi keteladanan moralitas para pelaksananya. Di tanah Jawa
misalnya kita menemukan jejak legendaris Wali Songo. Santun dan penonjolan
keteladanan moralitas bahkan masih terus menjadi ciri dakwah Islam hingga
pertengahan abad duapuluh. Kita misalnya dengan mudah menemukan jejak K.H.
Ahmad Dahlan di Yogyakarta, K.H. Yunus Anis dan K.H. A Hassan di Bandung, K.H.
Wahid Hasyim di Jawa Timur, Nyik Dr. Haka (Ayah Buya Hamka) di Sumatera Barat,
dan tokoh sekelas mereka di berbagai belahan wilayah Nusantara saat itu.
Sikap santun dan
keteladanan para dai masa itu tercermin pada jejak dakwah mereka. Masyarakat
Hindu di Jawa Tengah misalnya tidak kehilangan sepotong pagar pure pun hingga
anak cucu mereka kesemuanya menjadi Muslim. Hal yang sama juga terjadi pada
komunitas Budha dan Kejawen. Mereka tidak pernah kehilangan satu penggal arca
yang rusak sekalipun hingga mereka dan anak cucunya benar-benar berpindah agama
menjadi Muslim. Komunitas Hindu, Budha, dan Kejawen berpindah agama menjadi
Muslim lebih dikarenakan daya tarik budi pekerti pembawa ajaran Islam yang
direpresentasi oleh kehadiran Wali Songo di tengah mereka.
Keteladanan budi
pekerti juga menonjol di dalam segi-segi kehidupan sosiokultural sehari-hari.
Agama yang didakwahkan dari jalur pantai perdagangan ini tidak pernah terlepas
dari aktivitas utama para pendakwahnya yang rata-rata adalah pedagang. Kita
dapat dengan mudah menemukan betapa pesantren-pesantren terkemuka dan besar
pada zaman awal dan pertengahan Islam Indonesia sangat kental dengan
ciri-ciri kiai yang kaya dan saudagar, serta santri yang mengikuti jejak kiai
dengan cara magang sambil belajar dan menimba ilmu agama.
Tabiat dakwah ini
berkembang sesuai dengan struktur dan kultur yang ada dan perkembangan pada
masanya. Ketika kiai dari sebuah pesantren mendirikan pesantrennya di wilayah
pertanian, maka kiai dan pesantren itu praktis merupakan pusat inovasi
pertanian dengan tokoh sang kiai sebagai seorang kaya dan guru sekaligus
pimpinan spiritual bagi masyarakat sekelilingnya. Dan, ketika penjajahan atas
wilayah Nusantara dimulai degan kehadiran para pedagang Portugis dan kemudian
Belanda bersama VOC-nya, maka kiai adalah pemimpin pelopor perekonomian,
sekaligus guru dan penggerak perlawanan politik bangsa pribumi Nusantara
terhadap penjajah. K.H. Ahmad Dahlan sebagai salah satu contoh pelopor
pergerakan pendidikan, kesehatan, dan perekonomian yang bersemangat keagamaan
Islam dan dilembagakan menjadi Muhammadiyah.
Dakwah Islam,
pendek kata pada masa awal dan pertengahannya hingga pertengahan abad dua puluh
direpresentasikan sebagai sebuah gerakan sosiokultural yang menjadi inovator
pembangunan peradaban, baik peradaban nalar (agama dan intelektual), peradaban
sosial (politik-ekonomi dan kebudayaan), hingga peradaban fisik (terciptanya
teknologi pelayaran, pertanian, dan teknologi lainnya).
Kita, dengan
menelusuri kembali jejak dakwah Islam di Indonesia hingga pertengahan abad dua
puluh dapat dengan jelas melihat kesesuaian antara konsep dan praktiknya di
lapangan. Dakwah secara konseptual saat itu benar-benar bermakna sebagai suatu
upaya menyeluruh untuk menyeru atau mengajak umat manusia agar hidup sesuai
dengan kebijakan Tuhan. Tujuannya pun jelas yaitu agar umat manusia mampu
mewujudkan kehidupan bahagia sejahtera dunia akhirat (Ensiklopedi Islam, 1994).
Dakwah saat itu
oleh, benar-benar merupakan suatu sistem kegiatan bidang kemasyarakatan
(sosial) yang dilaksanakan secara teratur yang diarahkan untuk memengaruhi cara
merasa, berpikir, bersikap, dan bertindak manusia, baik tataran kenyataan
individual maupun sosiokultural yang mencakup segala segi kehidupan umat
manusia (Amrullah Achmad, 1983:2).
Dakwah Islam dalam
konteks inilah barangkali yang perlu dipertanyakan kembali keberadaannya saat
ini. Hal ini dikarenakan formula konseptual, rancangan strategis, dan teknik
operasional dakwah Islam saat ini banyak dikesankan orang seperti pepatah
"jauh panggang dari api". Para
pemikir yang peduli dakwah menyebut keadaan gerakan dakwah Islam saat ini
sebagai tidak bertemu dengan realitas sosial yang semestinya menjadi fokus perhatian
yang harus dihadapinya (Amrullah Achmad, editor, 1983:4).
Pertanyaan besar
kita tentu saja adalah, mungkinkah ketidakefektifan dakwah Islam saat ini ada
korelasi dengan sikap dan perilaku para juru dakwah. Jawabnya mungkin saja
tidak sepenuhnya, namun boleh jadi lebih dari sekadar ya. Kita yang pasti saat
ini melihat betapa dakwah Islam yang tampak di permukaan begitu meriah dan
bersemarak telah sedang kehilangan esensinya. Dakwah yang semakin melibatkan
pengorganisasian mentereng dengan alokasi biaya yang begitu besar tidak
meyentuh persoalan nyata yang ada di dalam masyarakat. Kita tidak akan menjadi
terlalu berlebihan jika menyimpulkan sementara bahwa dakwah Islam di penghujung
abad dua puluh dan awal abad dua puluh satu lebih menonjolkan segi-segi
tontonan dan bukan tuntunan.
Sebagian pengamat
juga menduga bahwa ketidakefektifan dakwah Islam saat ini merupakan akibat dari
penonjolan dakwah lisan berupa tablig dan berkurangnya secara signifikan
intensitas dan cakupan dakwah dalam bentuk-bentuk yang lebih komprehensif.
Tablig Aa Gymnastiar misalnya, tampil begitu bombastis setelah melorotnya
popularitas Zaenuddin M.Z. dengan sejuta atau bahkan puluhan juta umatnya. Kita
dengan mudah dapat memastikan bahwa belum tentu pengelola program dakwah Aa Gym
memiliki data akurat mengenai jemaahnya yang berkisar jumlah, identitas
lengkap, kondisi ekonomi, tingkat pendidikan, masalah mendesak yang dialami dan
dihadapi oleh sebagian dari mereka, apalagi respons kognitif dan afektif mereka
serta data rinci lainnya.
Simpulan ini tentu
saja hanya sebuah simpulan probabilistik. Sikap positif kita terhadap simpulan
ini mungkin akan mendorong kita menyadari secara refleksif arti penting dan
betapa mendesaknya usaha menghidupkan kembali dakwah Islam yang hakiki. Dakwah
Islam yang hakiki hendaknya merupakan usaha sistematis yang ditujukan untuk
mengajak, mengantar, dan mendorong umat manusia menjalani hidup yang sesuai
dengan kehendak Tuhan sehingga mereka dapat menjadi umat yang berdaya.
Pemberdayaan umat
melalui dakwah juga hendaknya merupakan suatu proses yang utuh dan menyeluruh,
tidak parsial dan temporal. Kita misalnya tidak perlu malu untuk belajar dari
saudara-saudara kita yang beragama Katolik. Mereka menjalani persis apa yang
para juru dakwah kita jalankan di zaman dahulu. Mereka mengadakan pengamatan
terhadap kehidupan umat yang hendak mereka dakwahi, mencermati dengan seksama
segala segi kehidupan yang dipandang potensial dan bermasalah pada masyarakat
itu.
Mereka kemudian
membuat rencana strategis dari mulai apa yang harus dilakukan untuk
mengentaskan umat sasaran mereka dari permasalahan hidupnya, teknik dan
teknologi serta pendekatan yang diperlukan dan dapat diterapkan, personel yang
mengoperasikan program baik pada tingkat pengendali program, pengelola program,
koordinator pelaksanaan bagian-bagian program, hingga teknisi yang menjalankan
setiap detail spesialisasi aktivitas program.
Model dakwah
Katolik seperti ini dapat dengan mudah kita saksikan dan pelajari di wilayah
Kecamatan Kawunganten Selatan, tepatnya di Kelurahan Ujung Halang, Ujung Gagak,
dan Manisi. Hasil dari pelaksanaan program sistematik dan longitudinal itu
secara nyata telah mengubah Kawunganten Selatan yang duapuluh tahun lalu
merupakan wilayah angker menjadi kampung laut yang menawan bukan saja untuk
warga yang tinggal di sana, tetapi juga untuk
kita jika berkunjung ke sana.
Wilayah yang dahulu
disebut pejagan dan lebih terkenal sebagai wilayah rawa-rawa payau gudang
santet super sadis itu kini telah menjadi wilayah yang berpenduduk ramah,
berpenerangan listrik tenaga surya, bersekolah dasar tidak pernah ambruk,
berpeternakan babi yang produktif. Wilayah yang dahulu tidak pernah
memperkenalkan penduduk dengan beras itu, kini menjadikan setiap penduduk makan
nasi tiga kali sehari, minum susu kental manis, merebus mie kapan mereka suka,
dan menonton televisi.
Ustaz Ghazi Bashir
dengan lembaga pendidikan Al-Irsyad yang dipimpinnya adalah satu-satunya yang
sejak tahun 1980-an berusaha berdakwah Islam secara terpadu yang didorong
dengan kekuatan seadanya.
Namun contoh mikro
ini pun berakhir ketika Ghazi Bashir meninggal dunia beberapa tahun lalu.
Gerakan dakwah Islam sejenis ini juga dilakukan oleh pesantren Al-Ittifaq di
Ciwidey Bandung,
dan pesantren Perwira Aba (Pesantren Wirausaha Abdurrahman Bin Auf). Meski
kedua pesantren yang disebut terakhir ini masih beraktivitas dalam skala yang
juga tidak besar, namun elemen-elemen keteladanan pimpinan pesantren sebagai
juru dakwah sangat menonjol di dalam pesantren ini. Disiplin, kejujuran, kerja
keras mandiri, ketulusan dalam bekerja, serta ketekunan di dalam berusaha
sangat menonjol diajarkan dan dilatihkan kepada para santri melalui teladan
langsung pemimpin kedua pesantren ini.
Kita tentu masih
pantas berharap, sekiranya kedua pesantren ini berkembang menjadi sebesar
Al-Zaitun dan jumlahnya menjadi seratus atau seribu, maka niscaya kesedihan dan
rasa malu yang diderita Presiden SBY tidak perlu kita ulangi di masa mendatang.
[1][1]Menurut
catatan Prof.Dr. Noeng Muhadjir, penelitian kualitatif yang bertolak dari pemikiran post-positivisme
memiliki empat kerangka berfikir, yaitu: (a) post-positivisme-rasionalistik,
(b) postpositivisme phenomenologik-interpretif, (c) postpositivisme dengan
teori kritis dan weltanschauung, dan (d) pragmatisme meta-etik. Lihat:
Noeng Muhadjir, Metodologi Penelitian Kualitatif (Yogyakarta:
Rake Sarasin, 2000)
[2][2]Mengenai
kontrol variabel pengganggu dalam eksperimen dapat dilakukan dengan memilih
berbagai bentuk desain penelitian eksperimen yang paling tepat. Mengenai berbagai
bentuk penelitian eksperimen, lihat antara lain, l, Donald T. Campbel
dan Julian C. Stanley, Experimental and Quasi-Experimental Designs for
Research (Chicago: Rand McNally College Publishing Company, 1963)
[3][3]Lihat
Alfian (ed.), Segi-Segi Sosial Budaya Masyarakat Aceh: Hasil-Hasil
Penelitian dengan Metode Grounded
Research (Jakarta: LP3ES, 1977).
4Mengenai
Rancangan Acak Lengkap (RAL) dan Rancangan Acak Kelompok (RAK), lihat , Vincent Gaspersz Metode Perancangan
Percobaan (Bandung: AMRICO, 1991). Mengenai konsep desain eksperimen,
lihat: Donald T. Campbell dan Julian C.
Stanley, op.cit.
5
Mengenai teknik-teknik penelitian kuantitatif, khusus survai, lihat Masri
Singarimbun dan Sofian Effendy, Metode Penelitian Survai (Jakarta:
LP3ES, 1989).
6Mengenai perdebatan dalam Sidang
Konstituante, lihat: Ahmad Syafii Maarif, Islam dan Masalah Kenegaraan:
Studi tentang Perdebatan dalam Sidang Konstituante (Jakarta: LP3ES, 1986). Mengenai
kekuatan-kekuatan politik di Indonesia
tahun 1950-an, lihat Deliar Noer, Partai Islam di Pentas Nasional (Jakarta:
Pustaka Jaya, 1986)
7Mengenai trikonomi disparitas
kultural (santri, priyayi dan abangan),
lihat Cliford Geerzt, The Religion of Java (Chicago: The University of
Chicago Press, 1966).
8Salah satu ciri khas penellitian positivisme-kuantitatif ialah
menggunakan uji-uji statistik inferensial yang membuktikan keeratan
hubungan atau pengaruh yang bersifat
kausalitas variabel X dengan Y. Lebih jelasnya mengenai hubungan ini, lihat
anatra lain, D.I. Champion, Basic Statistic for Social Research (New
York: Macmillan Publishing Co.,1981).
9Mengenai logika-logika atau ragam tata pikir penelitian kualitatif,
lihat Noeng Muhadjir (2000): 86-107.
0 komentar:
Posting Komentar