MENGGABUNGKAN METODE PENELITIAN KUANTITATIF DENGAN KUALITATIF
Oleh
U. Maman Kh.
P  061020091

Abstract

               The quantitative method of research inspired by August Comte in his Philosophy of Positivism, is contradictory with the qualitative method of research which is one of the methods elaborated and derived from  rationalism. I suggest that quantitative research  model– descriptive model, correlation, experiment and quasi-experiment – should be placed in the grand theory as well as the the social context, or to follow the logic of qualitative, so that  research invention is inseparable from the grand situation. In light of this view, I  suggest that the  two contradictory methods of research be combined.

 Pendahuluan
               Metode penelitian kuantitatif yamg bersumber dari filsafat positivisme yang diperkenalkan August Comte abad ke-18 diakui mendominasi metode penelitian, baik untuk ilmu-ilmu eksakta maupun ilmu-ilmu sosial. Berkembangnya teknologi komputasi telah menambah akurasi uji-uji statistik, mendekatai kepastian empiris dengan tingkat kesalahan yang rendah. Hal ini harus diakui menambah gengsi metode kuantitatif. Apalagi ditambah kenyataan bahwa ilmuwan yang mendalami metode kualitatif seringkali karena ketidakmampuan menguasai teknik-teknik statistik.
               Bagi ilmu-ilmu sosial, metode kuantitatif  sekalipun diakui keunggulan dan tingkat akurasinya, tetapi sering dianggap reduksionis, hanya terfokus pada variabel-variabel yang bersifat manipulatif. Pola pikir positivisme yang menghendaki obyek yang teramati dan terukur mendorong metode kuantitatif hanya terbatas pada korelasi dan eksperimen yang mencari hubungan/pengaruh satu atau beberapa variabel terhadap variabel lain. Hal ini terkesan simplikasi persoalan, karena sesungguhnya tidak ada variabel X yang benar-benar mengakibatkan Y. Hubungan kausalitas dalam ilmu-ilmu sosial harus dipahami dalam kerangka nilai dan sistem sosial,  bahkan seringkali terkait atau dipengaruhi oleh keyakinan. Dengan kata lain, tata relasi antara X dengan Y harus dipahami dalam konteks yang bersifat alamiah.
               Dari sini banyak ahli ilmu sosial yang mempersoalkan penerapan metode kuantitatif bagi ilmu-ilmu sosial. Bahkan tidak sedikit yang menganggap bahwa uji-uji statistik hanya menghasilkan angka, tetapi kehilangan makna karena lepasnya variabel yang menjadi fokus penelitian dari konteks sosio-historis. Namun, menurut hemat penulis, antara kuantitatif-kualitatif tidak perlu dipertentangkan. Bahkan sebaliknya perlu digabungkan untuk memperkuat satu sama lain. Tapi bagaimanakah menggabungkan kedua metode penelitian yang memiliki paradigma yang berbeda? Hal inilah yang menjadi fokus makalah ini. Dengan menelusuri akar falsafah yang melahirkan metode penelitian kuantitatif dan kualitatif, penulis mencoba menggabungkan kedua bentuk penelitian tersebut.
Menelusuri Akar Falsafah: Positivisme Vs Rasionalisme
               Penelian berusaha untuk mencapai kebenaran atau menemukan teori-teori ilmiah. Penelitian dalam konteks ini dapat dipahami sebagai proses epistemologis untuk mencapai kebenaran. Sumber kebenaran semata-mata berasal dari realitas empiris-sensual, demikian pandangan positivisme. Sunarto (1993) menjelaskan, August Comte yang dianggap sebagai peletak dasar positivisme memperkenalkan “hukum tiga jenjang” perkembangan intelektual manusia, yakni: jenjang teologi, metafisika, dan positivis. Hal ini tercermin dari cara manusia menjelaskan berbagai gejala sosial ekonomi. Manusia pada jenjang pertama mengacu kepada hal-hal yang bersifat adikodrati; pada jenjang kedua mengacu kepada kekuatan-kekuatan metafisik, dan pada jenjang ketiga mengacu pada deskripsi dan hukum-hukum ilmiah. Positivisme tidak mengakui – atau setidaknya menganggap rendah -- hal-hal yang di luar empiris-sensual manusia.
               Bertolak dari hukum-hukum ilmiah, positivisme menekankan bahwa obyek yang dikaji harus berupa fakta, dan bahwa kajian harus mengarah kepada kepastian dan kecermatan. Menurut Comte, sarana yang dapat dilakukan untuk melakukan kajian ilmiah ialah: pengamatan, perbandingan, eksperimen, dan metode historis. Positivisme, menurut Muhadjir (2000) – yang guru besar filsafat ilmu dan metode penelitian – tidak mempertentangkan antara logika induktif atau deduktif, melainkan lebih menekankan fakta empiris yang menjadi sumber teori dan penemuan ilmiah.
               Berbeda dengan positivisme, rasionalisme menekankan bahwa ilmu berasal dari pemahaman intelektual yang dibangun atas kemampuan argumentasi secara logik. Karena itu, yang penting bagi rasionalisme ialah ketajaman dalam pemaknaan empiri. Muhadjir (2000) menegaskan, pemahaman intelektual dan kemampuan argumentatif perlu didukung data empirik yang relevan, agar produk ilmu yang berlandaskan rasionalisme betul-betul ilmu, bukan fiksi. Bagi rasionalisme fakta empirik bukan hanya yang sensual, melainkan ada empiri logik, empiri teoritik, dan empiri etik. Misalnya: ruang angkasa, peninggalan sejarah masa lampau, dan jarak sekian tahun juta cahaya, semuanya merupakan realitas tetapi tidak mudah dihayatti secara sensual melainkan dapat dihayati secara teoritik. Karena itu, rasionalisme mengakui realitas empirik teoritik dan empiris logik (Muhadjir, 2000: 81-2).
               Guru Besar Universitas Mesir, MM Ismail (1958) mengakui adanya realitas empiris sensual yang bebas nilai, dan berguna bagi penelitian laboratorium, khusunya untuk hal-hal yang bersifat materi. Inilah yang ia sebut sebagai pola pikir sains. Tetapi ia pun mengakui adanya pola pikir rasional yang bersifat pemaknaan dan sikap terhadap realitas empiris. Rumusan ilmu-ilmu sosial, menurut Ismail, lebih banyak menggunakan pola pikir rasional. Ilmuwan sosial ketika merumuskan suatu teori pada intinya ia sedang memaknai dan menyatakan sikap terhadap realitas berdasarkan pengetahuan teoritis yang ia miliki. Karena itu, proses berfikir, menurut Ismail, memiliki empat komponen utama, yakni: indra manusia (al-khawas), benak (ad-dimag), fakta empiris (al-waqi’,) dan pengetahuan teoritik yang dimiliki (maklumat sabiqoh). Kemajuan dan penemuan ilmu-ilmu sosial, menurut Muhadjir (2000), karena kemampuan dan ketajaman seseorang untuk memaknai realitas.
               Persoalan penciptaan dan asal usul manusia  dapat dipahami dalam perspektif rasionalisme. Teori Darwin tentang asal usul manusia jelas merupakan refleksi terhadap realitas yang diilhami oleh keyakinan atau teori tertentu. Demikian halnya teori-teori sosial Marxisme, umpamanya. Kunczik (1984) mengingatkan bahwa ilmu-ilmu sosial seringkali lahir dari kerangka sosio-kultural, sehingga tidak jarang mengandung etnosentrisme tertentu.
               Bertolak dari pola pikir rasionalisme, variabel penelitian tidak bisa dipahami secara fragmentatif, melainkan harus dipahami secara holistik dalam suatu kerangka nilai dan sistem sosio-kultural, politik dan ekonomi. Karena itu, di antara kritik rasionalisme terhadap positivisme ialah: (a) positivisme cenderung mengabaikan pencarian makna di balik empiri sensual, sehingga hasil-hasil penelitian menjadi kehilangan makna; (b) positivisme terlalu mengunggulkan fakta fragmentatif, sehingga kehilangan konteks sosio-kultural hasil-hasil penelitian; dan (c) positivisme bersifat reduksionis karena hanya mengakui fakta empiris yang sensual, padahal di samping yang sensual masih terdapat empiri logik, teoritik, dan etik.

Paradigma Penelitian Kualitatif

            Paradigma penelitian kualitatif di antaranya diilhami falsafah rasionalisme yang menghendaki adanya pembahasan holistik, sistemik, dan mengungkapkan makna di balik fakta empiris sensual.[1][1] Secara epistemologis, metodologi penelitian dengan pendekatan rasionalistik menuntut agar obyek yang diteliti tidak dilepaskan dari konteksnya; atau setidaknya obyek diteliti dengan fokus atau aksentuasi tertentu, tetapi tidak mengeliminasi konteksnya. Meminjam istilah Moleong (1989), penelitian kualitatif bertolak dari paradigma alamiah. Artinya, penelitian ini mengasumsikan bahwa realitas empiris terjadi dalam suatu konteks sosio-kultural, saling terkait satu sama lain. Karena itu, setiap fenomena sosial harus diungkap secara holistik.
               Sebaliknya penelitian kuantitatif menggunakan paradgma positivistik-ilmiah. Segala sesuatu dikatakan ilmiah bila dapat diukur dan diamati secara obyektif yang mengarah kepada kepastian dan kecermatan (Sunarto, 1993: 3). Karena itu, paradigma ilmiah-positivisme melahirkan berbagai bentuk percobaan, perlakuan, pengukuran dan uji-uji statistik. Perbedaan paradigma penelitian kualitatif dan kuantitatif secara lebih rinci disajikan dalam Tabel 1.
               Paradigma alamiah disebut penelitian kualitatif, karena penelitian ini menggunakan teknik kualitatif, yakni pengungkapan realitas tanpa melakukan pengukuran yang baku dan pasti. Peneliti berusaha menggambarkan fenomena sosial secara holistik tanpa  perlakuan manipulatif. Keaslian dan kepastian merupakan faktor yang sangat ditekankan. Karena itu, kriteria kualitas lebih ditekankan pada relevansi, yakni signifikasi dan kepekaan individu terhadap lingkungan sebagaimana adanya. Sebaliknya paradigma ilmiah lebih ditekankan pada validitas internal dan eksternal, reliabilitas instrumen dan obyektivitas yang bersifat kuantitatif.

Tabel 1: PARADIGMA PENELITIAN KUALITATIF DAN KUANTITATIF

Gambaran Tentang
Paradigma
Ilmiah
Alamiah
Teknik Yang Digunakan
Kualitatif
Kuantitatif
Kriteria Kualitas
“Rigor”
Relevansi
Sumber Teori
A priori
Grounded
Persoalan Kausalitas
Apakah X menyebab-kan Y?
Apakah X menyebabkan Y dalam latar alamiah
Tipe pengetahuan yang digunakan
Proposisional
Proposisional yang diketahui bersama
Pendirian
Reduksionis
Ekspansionis
Maksud Penelitian
Verifikasi
Ekspansionis
Sumber: diolah dari Moleong, 1998: 16
               Penelitian kualitatif, karena menekankan pada keaslian, tidak bertolak dari teori secara deduktif (a priori) melainkan berangkat dari fakta sebagaimana adanya. Rangkaian fakta yang dikumpulkan, dikelompokkan, ditafsirkan, dan disajikan dapat menghasilkan teori. Karena itu, penelitian kualitatif tidak bertolak dari teori, tetapi menghasilkan teori, yang disebut grounded theory (teori dari dasar). Sebaliknya penelitian kuantitatif sering bertolak dari teori, sehingga bersifat reduksionis dan verifikatif, yakni hanya membuktikan teori (menerima atau menolak teori).
               Penelitian kuntitatif khususnya eksperimen, dapat menggambarkan sebab-akibat. Peneliti seringkali tertarik untuk mengetahui: apakah X mengakibatkan Y? atau, sejauh mana X mengakibatkanY? Jika penelit hanya tertarik untuk mengetahui pengaruh X terhadap Y, penelitian eksperimen akan mengendalikan atau mengontrol berbagai variabel (X1, X2, X3 dan seterusnya) yang diduga akan berpengaruh terhadap Y. Kontrol dilakukan sedemikian rupa bukan hanya melalui teknik-teknik penelitian melainkan juga melalui analisis statistik.[2][2]
               Penelitian kualitatif, menurut Moleong (1989), juga dapat dan  seringkali tertarik untuk melihat hubungan sebab akibat. Hanya saja, penelitian kuantitatif berusaha mengetahui sebab-akibat dalam latar yang bersifat laboratorium-ilmiah, sehingga pengaruh X terhadap Y diusahakan terjadi. Sebaliknya, penelitian kualitatif melihat hubungan sebab-akibat dalam suatu latar yang bersifat alamiah. Peneliti mengamati keaslian suatu gejala sosial. Kemudian dengan cermat ia menelusuri apakah fenomena tersebut mengakibatkan fenomena lain atau tidak; dan sejauh mana suatu fenomena sosial mengakibatkan terjadinya fenomena yang lain. Misalnya: peneliti mengamati keragaman perilaku yang menggambarkan ketaatan beragama. Ia mengamati dengan cermat adanya perbedaan perilaku antara mereka yang taat dengan mereka yang kurang taat beragama. Dalam pengamatan tersebut peneliti menemukan hubungan kausalitas ketaatan beragama dengan produktivitas.
               Kriteria ketaatan beragama tidak dirumuskan berdasarkan indikator-indikator teoritis yang sudah disiapkan peneliti. Ketaatan beragama yang bersifat konseptual dirumuskan sesuai realitas obyek penelitian. Karena itu, definisi konsep dan variabel dapat berubah sesuai realitas sebagaimana yang dilakukan Alfian di Aceh.[3][3]
               Sudah disebutkan bahwa penelitian kuantitatif bertujuan mengetahui hubungan sebab-akibat. Hal ini mengakibatkan jenis penelitian ini harus berangkat dari teori yang diterjemahkan ke dalam proposisi (pernyataan yang dapat diuji kebenarannya), kemudian diturunkan menjadi hipotesis yang dilakukan pengujian berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan. Karena itu, peneliti kuantitatif berpendirian reduksionis, yakni hanya mencari fokus kecil di antara berbagai fenomena sosial yang sesuai dengan teori yang hendak dibuktikannya.
               Sebaliknya penelitian kualitatif, ia mengembangkan perspektif yang akan digunakan untuk memahami dan menggambarkan realitas. Karena itu, peneliti kualitatif berpendirian ekspansionis, tidak reduksionis. Ia tidak menggunakan proposisi yang berangkat dari teori melainkan menggunakan pengetahuan umum yang sudah diketahui serta tidak mungkin dinyatakan dalam bentuk proposisi dan hipotesis. Karena itu, dalam penelitian kualitatif tidak terdapat hipotesis tentatif yang hendak diuji berdasarkan data lapangan.

Karakteristik Penelitian Kualitatif

               Paradigma alamiah yang menjdi pegangan penelitian kualitatif melahirkan karakteristik metode yang berbeda dengan penelitian kuantitatif. Di antara unsur-unsur metode penting yang membedakan kedua jenis penelitian itu ialah: satuan kajian, desain, instrumen, waktu pengumpulan dan analisis data. Gambaran mengenai beberapa unsur metode tersebut disajikan dalam Tabel 2.
               Satuan kajian dalam penelitian kuntitatif ialah variabel. Variabel ditempatkan menjadi variabel bebas dan variabel terikat berdasarkan teori, proposisi dan hipotesis. Karakteristik sosio-demografis, misalnya, dapat menjadi variabel bebas yang diduga berpengaruh terhadap laju adopsi inovasi. “Laju adopsi” dalam konteks ini menjadi variabel terikat. Tetapi dalam konteks lain, seperti yang dipertanyakan Bordenave (1976) tentang pengaruh adopsi inovasi terhadap pemerataan asset yang dimiliki, “adopsi inovasi” menjadi variabel bebas, sedangkan “pemerataan asset” menjadi variabel terikat. Sekali lagi, penempatan variabel menjadi variael bebas dan variabel terikat bersifat manipulatif, tergantung kepada teori dan hipotesis yang hendak dibuktikan dan dilakukan pengujian.
               Penelitian kualitatif yang berlatar alamiah tidak menggunakan variabel sebagai satuan kajian melainkan pola-pola yang terdapat dalam masyarakat.

Tabel 2: KARAKTERISTIK METODOLOGIS PENELITIAN KUALITATIF


Unsur-Unsur Metodologis
Paradigma
Ilmiah
Alamiah
Satuan kajian
Variabel
Pola-pola
Desain
Pasti/baku
Berubah-ubah
Instrumen Penelitian
Kertas, pinsil atau alat fisik lain
Peneliti
Penetapan waktu peng-umpulan dan analisis data
Sebelum penelitian
Selama dan sesudah penelitian
Sumber : Diolah dari Moleong, 1998: 16
               Dengan adanya variabel bebas dan variabel terikat dalam penelitian kuantitatif, desain penelitian menjadi baku. Mana yang menjdi variabel bebas, variabel terikat atau variabel kontrol? Ini tercermin dalam desain penelitian, khususnya penelitian eksperimen. Dalam eksperimen, misalnya, terdapat desain Rancangan Acak Lengkap (RAL) dan Rancangan Acak Kelompok (RAK) faktorial yang tidak bisa berubah. Sebaliknya, dalam penelitian yang berlatar alamiah desain memang sudah disiapkan sebagai fokus penelitian, tetapi desain dapat berubah setiap saat tergantung pada realitas alamiah.4
               Karakteristik lain yang membedakan kedua jenis penelitian ialah instrumen pengumpulan data. Dalam penelitian kuantitatif instrumen pengumpulan data berupa tes tertulis, kuesioner, dan kolom-kolom pengamatan yang dibantu dengan alat tulis. Peneliti dapat menugaskan sejumlah enumerator (petugas pengumpul data), karena data yang akan dikumpulkan serta instrumen yang digunakan sudah baku. Sementara instrumen dalam penelitian kualiatif adalah peneliti itu sendiri, karena desain, data yang dikumpulkan, dan fokus penelitian bisa berubah sesuai kondisi alamiah.
               Mengenai waktu pengumpulan dan analisis data sudah dapat dipastikan. Peneliti dapat menentukan berbagai aturan yang terkait dengan pengumpulan data; jumlah tenaga yang diperlukan; berapa lama pengumpulan data akan dilakukan; dan jenis data yang akan dikumpulkan sesuai hipotesis yang dirumuskan. Hal ini sejalan dengan instrumen yang sudah baku dan sudah dipersiapkan. Demikian halnya model analisis data, uji-uji statistik, dan penyajian data -- termasuk tabel-tabel yang akan dipergunakan -- sudah dapat ditentukan.
               Sebaliknya dalam penelitian kualitatif. Jenis data yang akan dikumpulkan, model analisis, penyajian data, dan waktu yang diperlukan untuk pengumpulan data belum bisa ditentukan secara pasti. Hal ini tidak berarti bahwa penelitian kualitatif tidak memiliki fokus dan tidak punya aturan. Fokus sangat penting untuk membatasi lingkup penelitian dan data yang akan dikumpulkan.
               Hal lain yang menjadi karakteristik penelitian kualitatif ialah proses kesimpulan yang dilakukan secara induktif. Dengan pengungkapan kenyataan secara alamiah, peneliti dapat melakukan kesimpulan dan akhirnya merumuskan teori secara induktif. Karena itu, penelitian kualitatif akan menghasilkan teori bukan membuktikan teori. Karena itu pula, penelitian kualitatif sering disebut grounded research (penelitian dari dasar).

Sumber dan Teknik Pengumpulan Data

               Secara umum sumber data penelitian kualitatif ialah tindakan dan perkataan manusia dalam suatu latar yang bersifat alamiah. Sumber data lainnya ialah bahan-bahan pustaka, seperti: dokumen, arsip, koran, majalah, jurnal ilmiah, buku, laporan tahunan, dan lain sebagainya. Data statistik yang diperoleh dari bahan-bahan pustaka -- seperti pertambahan jumlah penduduk, pertambahan jumlah umat beragama, pertambahan jumlah murid dalam sebuah pesantren -- merupakan sumber yang dapat dipergunakan. Selain itu, foto dan video yang dapat menggambarkan suasana  alamiah dapat menjadi sumber rujukan.5
               Adapun teknik pengumpulan data dalam penelitian kualitatif ialah: wawancara mendalam, riset partisipatif, pengamatan dan studi pustaka. Prinsipnya, teknik-teknik pengumpulan data tersebut digunakan untuk menggambarkan fenomena sosial keagamaan secara alamiah.  Karena latar sangat penting dalam penelitian kualitatif, maka latar penelitian harus tergambarkan dengan gamblang.
               Sumber apa yang akan dipergunakan? Teknik apa yang akan digunakan untuk mengumpulkan data? Hal ini sangat tergantung kepada permasalahan yang menjadi fokus penelitian. Penelitian yang berjudul “Perilaku Ekonomi Masyarakat di Sekitar Pondok Pesantren Suryalaya, Tasikmalaya, Jawa Barat” – misalnya -- memerlukan pengamatan langsung, wawancara mendalam, ditambah studi pustaka untuk memperoleh gambaran lebih jelas tentang masyarakat di sekitar Pondok Pesantren.

Pendekatan dalam Penelitian Kualitatif

               Aspek lain yang penting dalam penelitian kualitatif ialah pendekatan dalam penelitian. Fenomena sosial, ekonomi dan keagamaan dapat didekati dari berbagai pendekatan, seperti pendekatan politik, sosiologis, antropologis, ekonomis, historis, atau pendekatan multidisiplin. Pendekatan akan menjadikan menjadikan aksesntuasi bagi penelian kualitatif sebagai fokuas penelitian.
               Perdebatan dalam sidang Konstituante di Bandung tahun 1955-1957 mengenai dasar negara (apakah Islam atau Pancasila sebagai dasar negara?) dapat didekati secara politik, khusunya tentang kekuatan-kekuatan politik di Indonesia tahun 1950-an. Berdasarkan pandangan ini, maka dapat dirumuskan judul penelitian: “Perdebatan Dasar Negara dalam Sidang Konstituante: Runtuhnya Islam-Politik di Indonesia.”
               Berdasarkan judul ini peneliti dapat menggambarkan akar kekuatan politik Islam di Indonesia, baik sebelum maupun sesudah kemerdekaan. Pemilu tahun 1955 (yang memilih anggota DPR) dan pemilihan anggota konstituante tahun 1956 (memilih wakil-wakil untuk merumuskan dasar negara) yang melahirkan partai-partai Islam sebagai salah satu pemenang Pemilu merupakan puncak perjalanan perjuangan politik Islam di Indonesia. Namun demikian, kekalahan partai-partai Islam dalam menetapkan dasar negara Islam dapat dipandang sebagai berakhirnya kekuatan politik Islam, di mana setelah itu perjuangan politik  Islam menjadi surut. Sebaliknya, para tokoh Islam memasuki perjuangan dalam bentuk lain, yakni: perjuangan kultural.
               Kasus yang sama (perdebatan dalam sidang Konstituante) dapat dijelaskan   dengan pendekatan sosio-antropologis. Peneliti dapat menunjukkan bahwa perdebatan dalam sidang Konstituante merupakan cermin disparitas kultural umat Islam. Ada umat Islam yang memiliki kultur santri, priyayi dan abangan. Mengapa umat Islam tidak seluruhnya tertarik masuk partai Islam Masyumi? Di kalangan “muslim santri” terdapat santri kota yang lebih “modern” dan berorientasi Masyumi, tetapi juga terdapat “santri desa” yang berorientasi NU dalam Pemilu tahun 1955.  Karena itu, peneliti dapat menulis judul penelitian “Perdebatan Sidang Konstituante Tahun 1956: Sebuah Telaah Disparitas Kultural Ummat Islam Indonesia.” 6
               Berdasarkan judul penelitian ini peneliti dapat menggambarkan terjadinya pengelompokkan budaya ummat Islam di Indonesia yang dibentuk sejak jaman penjajahan. Dalam hal ini peneliti dapat meminjam teori Geerzt yang membagi kehidupan umat Islam Indonesia berdasarkan aspresiasi kultural keagamaan menjadi: santri, priyayi, dan abangan. Selain itu, peneliti dapat membagi disparitas umat Islam berdasarkan pendidikan menjadi Islam modern (yang berpendidikan Belanda) dan Islam tradisional (yang berpendidikan pesantren). Kegagalan menetapkan Islam sebagai dasar negara mencerminkan kekuatan Islam modern (yang berpendidikan Belanda) dan Islam tradisional (yang berpendidikan pesantren) belum mapu menghadapi “budaya dominan” saat itu, yakni kaum abangan.7                      
               Dalam konteks lain, fenomena sosial-keagamaan dapat dijelaskan dengan pendekatan ekonomi. Misalnya: terdapat penelitian yang berjudul “Potensi Ekonomi Pondok Pesantren: Studi tentang Pengaruh Ketaatan Beragama terhadap Kemandirian Ekonomi di Tiga Pesantren di Jawa Timur.” Dalam judul ini peneliti dapat mengungkap secara alamiah ketaatan beragama, dan mendeskripsikan kemandirian ekonomi santri, serta pengaruh ketaatan beragama terhadap kemandirian tersebut.
Tahapan Pelaksanaan
               Penelitian kualitatif sekalipun dilakukan secara induktif, tidak berarti peneliti tanpa memiliki perspektif. Ia dapat memilih permasalahan penelitian, pendekatan sebagai perspektif dalam memahami gejala sosial keagamaan karena memahami berbagai teori; atau setidaknya ia membaca hasil-hasil penelitian yang memiliki kedekatan dengan penelitian yang dilakukan.
               Penelitian harus dilakukan melalui beberapa tahapan. Salah satu tahapan penting, menurut Moleong (1989) ialah menyusun rancanan penelitian. Isi rancangan penelitian sebenarnya tidak ada yang baku. Akan tetapi secara umum rancangan tersebut berisi:(1) latar belakang masalah, (2) tinjauan pustaka, (3) pemilihan lapangan penelitian (jika akan penelitian lapangan, (4) penentuan jadual penelitian, (5) rancangan pengumpulan data, dan (6) rancangan prosedur analisis data. Studi kepustakaan diharapkan akan menghasilkan : (a) rumusan masalah dan fokus penelitian, (b) pertanyaan-pertanyaan penelitian, dan (c) signifikasi penelitian.
Menjembatani Kualitatif-Kuantitatif
               Antara penelitian kualitatif dengan kuantitatif seakan-akan terdapat perbedaan paradigmatif yang tidak ada titik temu, seperti disajikan dalam Tabel 1 dan Tabel 2. Tapi sebenarnya antara kedua penelitian itu tidak terdapat perbedaan yang cukup jauh. Justru sebaliknya kini antara keduanya saling mendekat dan melengkapi satu sama lain. Tata pikir logika penelitian positivisme-kuantitatif yang meliputi tata pikir korelasi, sebab akibat, dan tata pikir timbal-balik atau interaktif, seperti nampak dalam model-model uji statistik inferensial,8 menurut Muhadjir (2000), dapat ditempatkan dalam sebuah grand theory artau grand consept agar data empirik sensual dapat dimaknai dalam cakupannya yang lebih luas.
               Apa yang dimaksud dengan  grand theory, sesungguhnya tiada lain ialah teori-teori besar yang menjadi kunci analisis untuk memahami fenomena sosial, baik statika maupun dinamika sosial. Ini merupakan logika makro yang menjadi pijakan analisis. Penelitian kuantitatif hanya menggunakan logika mikro, seperti korelasi dan hubungan sebab akibat, sedangkan penelitian kualitatif seringkali tertarik pada logika makro. Karena itu, Muhadjir (2000) mengusulkan agar logika mikro kuantitatif ditempatkan dalam kerangka logika makro. Di antara logika makro itu ialah: Pertama, pola pikir historik atau proses perkembangan. Kedua, pola pikir yang terkait dengan sistematisasi pengetahuan, seperti pola pikir sistemik, fungsional, pragmatik dan pola pikir kontekstual. Ketiga, pola pikir yang mengarah dari kutub statika sosial seperti struktur sosial kepada dinamika sosial. Ketiga, pola pikir yang menggambarkan keterkaitan antara berbagai fenomena dengan asumsi bahwa suatu fenomena terkait dengan fenomena yang lain.9        
               Penempatan tata pikir mikro yang bersifat korelasional dan eksperimental  dalam sebuah konteks grand theory, barangkali akan lebih jelas jika dirinci untuk masing-masing bentuk penelitian kuantitatif positivistik. Sudah diketahui umum bahwa bentuk penelitian kuantitatif terdiri dari penelitian deskriptif, korelasional dan eksperimen, walaupun dalam pengembangannya terjadi perbedaan pendapat. Masing-masing bentuk penelitian tersebut kita tempatkan dalam logika penelitian kualitatif.

A. Penelitian Deskriptif
               Penelitian deskriptif berusaha menggambarkan suatu gejala sosial, ekonomi dan  keagamaan. Misalnya: seorang peneliti menulis judul penelitian: “Ketaatan beragama Buruh-Buruh Pabrik Tekstil di Beberapa Pabrik di Jabotabek.” Penelitian ini bisa dilakukan dengan pendekatan kuantitatif. Peneliti mengukur ketaatan beragama dengan menggunakan skala interval berdasarkan indikator-indikator ketaatan beragama. Penelitian kemudian mengambil sampel agar mewakili populasi yakni buruh-buruh pabrik tekstil di beberapa perusahaan. Karena sampel bersifat representatif, peneliti menyimpulkan populasi berdasarkan sampel tersebut.
               Penelitian tersebut merupakan penelitian kuantitatif. Namun bersamaan dengan itu, peneliti dapat mengungkap latar yang bersifat alamiah. Ia dapat mempertanyakan mengapa terjadi perbedaan tingkat ketaatan beragama? Bagaimana wujud ketatan beragama diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari? Bagaimana mereka mengatur waktu antara kepadatan bekerja dengan melaksanakan tugas-tugas keagamaan? Bagaimana proses munculnyha ketaatan beragama di pabnrik tersebut? Beberapa pertanyaan ini tidak bisa dijawab secara kuantitatif melainkan memerlukan jawaban yang bersifat kualitatif dalam suatu latar yang bersifat alamiah. Dengan demikian, dalam hal ini terdapat titik temu antara kuantitatif dengan kualitatif. Antara kedua jenis penelitian itu ternyata saling melengkapi dan saling membutuhkan.

B. Penelitian Korelasional

               Bentuk penelitian lain yang sering disebut penelitian kuantitatif ialah penelitian korelasional (ex post facto). Seorang peneliti, misalnya, bertujuan mengetahui hubungan ketaatan beragama dengan produktivitas kerja para eksekutif menengah di beberapa perusahaan yang berlokasi di jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Ia merumuskan judul penelitian: “Hubungan Ketaatan Beragama dengan Produktivitas Kerja Para Eksekutif Menengah di Perusahaan-Perusahaan PMDN yang Berkantor di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.”
               Untuk melihat hubungan antara kedua variabel tersebut (ketaatan beragama dengan produktivitas kerja), peneliti mendefinisikan dan mengukur variabel secara kuantitatif. Peneliti merumuskan skor ketaatan beragama untuk masing-masing responden dengan menggunakan skala interval. Demikian halnya ia merumuskan skor produktivitas kerja untuk masing-masing responden. Berdasarkan skor yang diperoleh, peneliti dapat melakukan uji-uji statistik untuk mengetahui hubungan dan keeratan hubungan ketaatan beragama dengan produktivitas kerja.
               Jika berdasarkan uji-uji statistik terdapat hubungan antara ketaatan beragama dengan produktivitas kerja, mengapa antara kedua variabel tersebut  berhubungan? Sebaliknya, jika tidak terdapat hubungan, mengapa tidak ada hubungan antara kedua variabel tersebut? Bagaimana mereka mengekspresikan ketaatan beragama dalam kehidupan sehari-hari? Bagaimana mereka mengatur waktu antara kesibukan kerja dengan melaksanakan kewajiban-kewajiban beragama? Faktor apa yang mendorong mereka memiliki ketaatan beragama? Mengapa sebagian mereka tidak taat beragama? Bagaimana sosok keseharian mereka yang taat dan tidak taat beragama?
               Beberapa pertanyaan tersebut tidak bisa diungkap melalui uji-uji statistik melainkan harus dijelaskan secara alamiah. Dengan demikian, walaupun penelitian didesain sebagai penelitian korelasional kuantitatif, tapi harus dilengkapi dengan pengungkapan realitas kehidupan mereka yang sesungguhnya. Karena itu, batas antara penelitian kuantitatif dengan kualitatif menjadi sangat cair (tidak ada batas).

C. Penelitian Eksperimen

               Kritikan terhadap penelitian kuantitatif yang paling utama sebenarnya diarahkan kepada penelitian eksperimen, karena eksperimen dianggap sebagai penelitian kuantitatif yang sebenarnya. Yang dimaksud dengan paradigma ilmiah yang sebenarnya ialah penelitian eksperimen, karena penelitian inilah yang berlatar belakang laboratorium dan bersifat manipulatif dengan memberi perlakuan untuk kemudian mengamati efek perlakuan.
               Namun sebenarnya perkembangan eksperimen, khususnya eksperimen manusia, beralih dari eksperimen murni yang berlatar belakang laboratorium menjadi kuasi-eksperimen yang berlatar alamiah. Eksperimen memang dimaksudkan untuk uji coba media, uji coba metode, atau penemuan-penemuan lain, bagaimana pengaruhnya penemuan-penemuan tersebut kepada manusia. Peneliti seringkali membentuk unit-unit eksperimen yang bersifat buatan. Pengaruh yang terjadi bukan sebagaimana adanya melainkan diusahakan agar terjadi dalam uji-uji laboratorium (unit-unit eksperimen).
               Namun demikian, para peneliti eksperimen menyadari bahwa hal itu sangat sulit dilakukan karena manusia yang ditempatkan pada unit-unit eksperimen menyadari bahwa mereka sedang diuji coba. Karena itu, perilaku mereka seringkali bersifat artifisial, bukan perilaku yang sebenarnya. Atas hal demikian, para peneliti eksperimen memanfaatkan kelompok-kelompok yang ada dan sudah terbentuk dalam masyarakat untuk melakukan uji coba media, metode dan penemuan lainnya, sehingga mereka tidak merasa sedang diberi perlakuan. Perilaku mereka tidak bersifat artifisial. Inilah yang disebut kuasi-eksperimen. Selain itu, perlakuan pun seringkali mengandalkan sesuatu yang sudah terjadi di masyarakat, sehingga tidak terjadi manipulasi variabel bebas.
               Di sisi lain, dengan adanya kuasi eksperimen, peneliti dapat menyajikan latar yang bersifat alamiah. Misalnya: jika seorang peneliti melakukan uji coba tiga media pada tiga kelompok tani di suatu desa, maka peneliti dapat mengungkap keberadaan kelompok tani di desa tersebut sebagai sebuah konteks tersebut secara alamiah. Mengapa media yang satu lebih tepat bagi kelompok tani tersebut, bukan media yang lain? Hal ini dapat dijawab bukan hanya berdasarkan uji-uji statistik, seperti analisis ragam dan perbandingan nilai tengah, melainkan berdasarkan kenyataan yang bersifat alamiah dalam kelompok tersebut.
               Perbedaan antara kualitatif dengan kuantitatif menjadi tidak nampak. Demikian halnya perbedaan antara paradigma ilmiah dengan paradigma alamiah menjadi hilang, setidaknya semakin menipis. Karena itu, kedua penelitian kuantitatif dan kualitatif saling melengkapi satu sama lain yang sama-sama diperlukan.
Penutup
               Penelitian kualitatif yang berkembang dari filsafat positivisme dan memiliki pola pikir yang bersifat mikro dapat digabung dengan pola pikir kualitatif yang mengehendaki pengungkapan fenomena secara holistik. Apa yang diungkap dengan sendirinya memiliki makna dalam konteks pola-pola hubungan sosial.
               Karena itu, dapat memulai penelian dengan berpihak dari logika makro kualitatif, kemudian di tengah-tengah logika itu, seseorang dapat melakukan penelitian yang bersifat spesifik –mikro, seperti melihat melihat hubungan antara satu variabel dengan variabel lain, atau – bahkan – melakukan kuasi eksperimen secvara mikro dalam konteks logika makro. Atau sebaliknya, peneliti bisa memulai penelitian dengan logika mikro kuantitatif, baik survai deskriptif maupun korelasional, atau bahkan kuasi eksperimen. Kemudian peneliti berusaha mengungkap latar secara mendalam dan holistik, sehingga kesimpulan-kesimpulan yang diperoleh tergambarkan secara holistik dalam kerangka makro sosiologis.
               Dengan demikian, antara kualitatif-kuantitatif bukan saling bertentangan, tetapi bergabung menjkadi satu kesatuan utuh yang saling melengkapi satu sama lain. Hanya saja model penelitian seperti masih harus dikembangkan
.****
 DAFTAR PUSTAKA
Alfian (ed.), Segi-Segi Sosial Budaya Masyarakat Aceh: Hasil-Hasil Penelitian dengan Metode  Grounded Research (Jakarta: LP3ES, 1977).
Bordenave, Juan Diaz, “Komunikasi Inovasi Pertanian di Amerika Latin: Perlunya Model-Model Baru” dalam Rogers, Everett M. (ed.), Komunikasi dan Pembangunan: Perspektif Kritis, terj. Dasmar Nurdin (Jakarta: LP3ES, 1989).
Campbell, Donald T. dan Julian C. Stanley, Experimental and Quasi-Experimental Designs for Research (Chicago: Rand McNally College Publishing Company, 1963)
Champion, D.I., Basic Statistic for Social Research (New York: Macmillan Publishing Co.,1981).
Gaspersz, Vincent., Metode Perancangan Percobaan (Bandung: AMRICO, 1991).
Geerzt, Clifford, The Religion of Java (Chicago: The University of Chicago Press, 1966).
Glasser, Berney G. dan Anselm L. Strauss, The Descovery of Grounded Theory: Strategies for Qualitative Research (New York: Aldine, 1967)
Isaac, Stephen dan William B. Michael, Handbook in Research and Evaluation (San Diego, California: Edits Publisher, 1982)
Ismail, Muhammad-Muhammad, Al-Fikrul Islami (Beirut: Maktab al-Wa’ie, 1958);
Kerlinger, Fred N., The Foundation of Behavior Research, Third Edition (Oregon, US: Holt, Rinehart and Winston, Inc., 1986).
Kunczik, Michael, Communication and Social Change (Bon: Friedrich-Ebert Stiftung, 1984).
Moleong, Lexy J., Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1989)
Muhadjir, Noeng, Metode Penelitian Kualitatif (Yogyakarta: Rake Sarasin, 2000)
Singarimbun, Masri dan Sofyan Effendi, Metode Penelitian Survai (Jakarta: LP3ES, 1989)
Sunarto, Kamanto, Pengantar Sosiologi (Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, 1993).

Penelitian dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis penelitian, misalnya:
Penelitian kualitatif (termasuk penelitian historis dan deskriptif)adalah penelitian yang tidak menggunakan model-model matematik, statistik atau komputer. Proses penelitian dimulai dengan menyusun asumsi dasar dan aturan berpikir yang akan digunakan dalam penelitian. Asumsi dan aturan berpikir tersebut selanjutnya diterapkan secara sistematis dalam pengumpulan dan pengolahan data untuk memberikan penjelasan dan argumentasi. Dalam penelitian kualitatif informasi yang dikumpulkan dan diolah harus tetap obyektif dan tidak dipengaruhi oleh pendapat peneliti sendiri. Penelitian kualitatif banyak diterapkan dalam penelitian historis atau deskriptif.
Penelitian historis menerapkan metode pemecahan yang ilmiah dengan pendekatan historis. Proses penelitiannya meliputi pengumpulan dan penafsiran fenomena yang terjadi di masa lampau untuk menemukan generalisasi yang berguna untuk memahami, meramalkan atau mengendalikan fenomena atau kelompok fenomena. Penelitian jenis ini kadang-kadang disebut juga penelitian dokumenter karena acuan yang dipakai dalam penelitian ini pada umumnya berupa dokumen. Penelitian historis dapat bersifat komparatif, yakni menunjukkan hubungan dari beberapa fenomena yang sejenis dengan menunjukkan persamaan dan perbedaan; bibliografis, yakni memberikan gambaran menyeluruh tentang pendapat atau pemikiran para ahli pada suatu bidang tertentu dengan menghimpun dokumen-dokumen tentang hal tersebut : atau biografis, yakni memberikan pengertian yang luas tentang suatu subyek, sifat dan watak pribadi subyek, pengaruh yang diterima oleh subyek itu dalam masa pembentukan pribadinya serta nilai subyek itu terhadap perkembangan suatu aspek kehidupan.
Penelitian deskriptif adalah penelitian tentang fenomena yang terjadi pada masa sekarang. Prosesnya berupa pengumpulan dan penyusunan data, serta analisis dan penafsiran data tersebut. Penelitian deskriptif dapat bersifat komparatif dengan membandingkan persamaan dan perbedaan fenomena tertentu; analitis kualitatif untuk menjelaskan fenomena dengan aturan berpikir ilmiah yang diterapkan secara sistematis tanpa menggunakan model kuantitatif; atau normatif dengan mengadakan klasifikasi, penilaian standar norma, hubungan dan kedudukan suatu unsur dengan unsur lain.
Penelitian teoritis adalah penelitian yang hanya menggunakan penalaran semata untuk memperoleh kesimpulan penelitian. Proses penelitian dapat dimulai dengan menyusun asumsi dan logika berpikir. Dari asumsi dan logika tersebut disusun praduga (konjektur). Praduga dibuktikan atau dijelaskan menjadi tesis dengan jalan menerapkan secara sistematis asumsi dan logika. Salah satu bentuk penerapan asumsi dan logika untuk membentuk konsep guna memecahkan soal adalah membentuk model kuantitatif. Dalam beberapa penelitian teoritis tidak diadakan pengumpulan data.
Penelitian ekperimental adalah penelitian yang dilakukan dengan menciptakan fenomena pada kondisi terkendali. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan hubungan sebab-akibat dan pengaruh faktor-faktor pada kondisi tertentu. Dalam bentuk yang paling sederhana, pendekatan eksperimental ini berusaha untuk menjelaskan, mengendalikan dan meramalkan fenomena seteliti mungkin. Dalam penelitian eksperimental banyak digunakan model kuantitatif.
Penelitian rekayasa (termasuk penelitian perangkat lunak) adalah penelitian yang menerapkan ilmu pengetahuan menjadi suatu rancangan guna mendapatkan kinerja sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Rancangan tersebut merupakan sintesis unsur-unsur rancangan yang dipadukan dengan metode ilmiah menjadi suatu model yang memenuhi spesifikasi tertentu. Penelitian diarahkan untuk membuktikan bahwa rancangan tersebut memenuhi spesifikasi yang ditentukan. Penelitian berawal dari menentukan spesifikasi rancangan yang memenuhi spesifikasi yang ditentukan, memilih alternatif yang terbaik, dan membuktikan bahwa rancangan yang dipilih dapat memenuhi persyaratan yang ditentukan secara efisiensi, efektif dan dengan biaya yang murah. Penelitian perangkat lunak komputer dapat digolongkan dalam penelitian rekayasa.
Muhammadi, Orientasi Penelitian Ilmiah

 1.1.  Makna Penelitian

Ilmu pengetahuan merupakan produk dari penelitian baik ilmu pengetahuan alam maupun ilmu pengetahuan sosial. Ilmuwan-ilmuwan dalam menemukan sebuah ilmu bukan merupakan hasil dari kebetulan semata, tetapi timbul akibat kegiatan penelitian yang mereka lakukan. Misalnya Ibnu Sina atau yang dikenal oleh masyarakat barat dengan Aviciena adalah Bapak Kedokteran yang sampai sekarang tulisannya masih digunakan dalam teori kedokteran modern, Albert Einstein yang terkenal dengan Teori Relativitasnya dan ilmuan-ilmuan dunia lainnya selalu mengadakan penelitian untuk memecahkan suatu tabir yang ingin diketahuinya.  
Penelitian (research) berasal dari kata re dan to search yang berarti mencari kembali, menggambarkan suatu proses berbentuk siklus bersusun yang bersinambung (helix) yang tanpa batas (Cahyono, 1996), artinya jika sebuah penelitian telah dilakukan dan hasil ditemukan maka akan berlanjut kepada penelitian lain untuk mengkaji hal-hal yang belum terungkap dalam penelitian sebelumnya. Makna lain penelitian adalah proses kritis untuk mengajukan pertanyaan dan berupaya untuk menjawab pertanyaan tentang fakta dunia (Dane, 1990). Penelitian merupakan proses yang kritis atau proses yang selektif dalam menyikapi sesuatu fenomena agar hasil yang diperoleh mendekati kebenaran.
Penelitian secara umum terbagi menjadi dua, yakni penelitian ilmiah dan penelitian non ilmiah. Penelitian ilmiah adalah penelitian yang mengandung unsur-unsur ilmiah atau keilmuan di dalam aktivitasnya. Ostle menyatakan penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode ilmiah (scientific methode) disebut penelitian ilmiah, mengandung dua unsur penting yakni; unsur pengamatan (observation) dan unsur nalar (reasoning) (Nazir, 1999). Penelitian ilmiah juga berarti penyelidikan yang sistematis, terkontrol, empiris, dan kritis tentang fenomena-fenomena alami, dengan dipandu oleh teori-teori dan hipotesis-hipotesis tentang hubungan yang dikira terdapat diantara fenomena-fenomena itu (Kerlinger, 2000).
Ilmiah berarti kegiatan penelitian didasarkan pada ciri-ciri keilmuan, diantaranya: 1). Rasional: penyelidikan ilmiah adalah sesuatu yang masuk akal dan terjangkau oleh penalaran manusia. Polisi   menyelidiki kasus pencurian dan menemukan pencuri adalah contoh yang masuk akal, tetapi paranormal menemukan dalam menemukan pencuri atau barang yang hilang adalah tindakan yang tidak masuk akal manusia. 2). Empiris: menggunakan cara-cara tertentu yang dapat diamati orang lain dengan menggunakan panca indera mereka. Paranormal berusaha menemukan  pesawat yang jatuh di Sibolangit bukan merupakan cara empiris, karena tidak kita dapat mengamati bagaimana proses paranormal tersebut dalam menemukan pesawat tersebut. 3). Sistematis: menggunakan proses dengan langkah-langkah logis. Proses yang dilakukan dalam penelitian ilmiah berawal dari penemuan masalah, merujuk teori, mengemukakan hipotesis, mengumpulkan data, menganalisis data, dan membuat kesimpulan  (Sugiyono, 1999).
Penelitian non ilmiah tidak memiliki kelengkapan unsur-unsur seperti pada penelitian ilmiah di atas. Penelitian yang tidak ilmiah umumnya tidak menggunakan penalaran atau logika akal, tetapi menggunakan prinsip kebetulan, coba-coba, spekulasi. Cara-cara seperti ini tidak dapat digunakan oleh para ilmuan atau mereka yang berkecimpung dalam dunia akademis.
Cabang penelitian ilmiah yang berbeda-beda dapat dibagi menjadi dua kelompok besar, yakni ilmu empiris dan ilmu nonempiris. Ilmu empiris berusaha untuk mengeksplorasi, mendeskripsikan, menjelaskan, dan memprediksi kejadian-kejadian d dunia tempat kita hidup. Oleh karena itu penyataan-pernyataan ilmu empiris harus dicocokkan dengan fakta pengalaman, dan pernyataan-pernyataan tersebut harus dapat diterima hanya sejauh didukung oleh evidensi (bukti) empiris. Ilmu empiris kemudian sering dibagi menjadi dua: pertama, ilmu alam dan (matematika, fisika, kimia, biologi, dan berbagai bidang yang terkait dengannya) kedua, ilmu sosial (mencakup sosiologi, antropologi, ekonomi, dan berbagai disiplin yang berhubungan dengannya) (Hempel, 2004).
1.2.  Pengertian yang Salah tentang Penelitian
Secara umum, berdasar konsep-konsep yang “salah” tentang penelitian, maka perlu digarisbawahi empat pengertian seperti dikemukakan Djunaedi (2000) sebagai berikut:
a.   Penelitian bukan hanya mengumpulkan informasi (data)
b.   Penelitian bukan hanya memindahkan fakta dari suatu tempat ke tempat lain
c.   Penelitian bukan hanya membongkar-bongkar mencari informasi
d.   Penelitian bukan suatu kata besar untuk menarik perhatian.
Penelitian bukan hanya mengumpulkan informasi (data). Seorang mahasiswa bermaksud mengadakan penelitian tentang jumlah masyarakat yang menggunakan pesawat telepon seluler, namun sebenarnya ia bukan melakukan penelitian tetapi hanya sekedar mengumpulkan data/informasi saja, pengumpulan data hanya merupakan salah satu bagian dari penelitian.
Penelitian bukan hanya memindahkan fakta dari suatu tempat ke tempat lain. Seseorang berhasil mengumpulkan banyak artikel tentang manfaat bisnis untuk kesejahteraan keluarga dan menyusunnya dalam makalah untuk tugas perkuliahan. Kegiatan yang dilakukan mahasiswa tersebut bukanlah penelitian, untuk menjadi sebuah penelitian maka mahasiswa harus mengikuti prosedur penelitian.
Penelitian bukan hanya membongkar-bongkar mencari informasi. Mahasiswa diberi tugas oleh dosen untuk mencari data tentang usaha kecil di Kota Medan, mahasiswa berpikir  bahwa ia sedang diberi tugas melakukan penelitian, maka ia menelusuri data di Badan Pusat Statistik dan menemukan data yang dicari. Namun ia bukan melakukan penelitian karena aktivitas yang dilakukan hanyalah menelusuri data dan mengumpulkan data.   
Penelitian bukan suatu kata besar untuk menarik perhatian. Kata penelitian selalu digunakan oleh media massa untuk menarik perhatian masyarakat, misalnya seorang camat memberikan instruksi kepada para stafnya untuk melakukan “penelitian” tentang jumlah masyarakat miskin di wilayah kerjanya. Tindakan tersebut bukan penelitian karena aktivitas yang dilakukan hanya ingin mengetahui jumlah warga yang miskin.
1.3.  Tahapan dalam Penelitian
Beberapa penjelasan sebelumnya mengemukakan bahwa penelitian ilmiah adalah proses yang sistematis. Maknanya penelitian dilakukan dengan urutan dan prosedur tertentu yang bersifat tetap dan para peneliti mengikuti cara seperti itu dalam penelitiannya.
Banyak orang berpikir bahwa penelitian merupakan aktivitas yang sangat sulit. Namun pemahaman terhadap perbedaan tahapan-tahapan dalam penelitian maka penelitian bukan merupakan sesuatu yang sulit (Trochim, 2002). Tahapan-tahapan dalam penelitian ilmiah merupakan pedoman peneliti untuk melakukan penelitian dengan cara yang benar. Peneliti tidak dapat melakukan penelitian hanya dengan cara mengumpulkan data dan menganalisisnya, tetapi penelitian harus berawal dari penemuan permasalahan dan berlanjut kepada tahap-tahap selanjutnya.
Proses penelitian ilmiah secara umum harus memenuhi langkah-langkah antara lain: 1). Masalah/pertanyaan penelitian, 2). Telaah teoritis, 3). Pengujian fakta, dan 4). Kesimpulan (Indriantoro dan Supomo, 1999).. Tahap-tahap ini umumnya berlaku untuk pendekatan penelitian kuantitatif. Proses penelitian berikut ini memperjelas tahap-tahap penelitian kuantitatif yang merujuk kepada modifikasi proses penelitian Tuckman (Sugiyono, 2002). Proses penelitian  kuantitatif merupakan proses yang linear, seperti terlihat pada Gambar 1-1 berikut ini:
xxxxxx
Gambar 1-1. Proses Penelitian Kuantitatif
          Gambar 1-1 di atas memperlihatkan langkah-langkah yang dilakukan dalam sebuah penelitian kuantitatif, antara lain:
a.     Masalah: penelitian berawal dari adanya masalah yang dapat digali dari sumber empiris dan teoritis, sebagai suatu aktivitas penelitian pendahuluan (prariset). Agar masalah ditemukan dengan baik memerlukan fakta-fakta empiris dan diiringi dengan penguasaan teori yang diperoleh dari mengkaji berbagai literatur relevan.
b.     Rumusan masalah: Masalah yang ditemukan diformulasikan dalam sebuah rumusan masalah, dan umumnya rumusan masalah disusun dalam bentuk pertanyaan.
c.     Pengajuan hipotesis: Masalah yang dirumuskan relevan dengan hipotesis yang diajukan. Hipotesis digali dari penelusuran referensi teoritis dan mengkaji hasil-hasil penelitian sebelumnya.
d.     Metode/strategi pendekatan penelitian: Untuk menguji hipotesis maka peneliti  memilih metode/strategi/pendekatan/desain penelitian yang sesuai.
e.     Menyusun instrumen penelitian: Langkah setelah menentukan metode/strategi pendekatan penelitian, maka peneliti merancang instrumen penelitian sebagai alat pengumpulan data, misalnya angkat, pedoman wawancara, atau pedoman observasi, dan melakukan pengujian validitas dan reliabilitas instrumen agar instrumen memang tepat dan layak untuk mengukur variabel penelitian.
f.      Mengumpulkan dan menganalisis data: Data penelitian dikumpulkan dengan Instrumen yang valid dan reliabel, dan kemudian dilakukan pengolahan dan analisis data penelitian dengan menggunakan alat-alat uji statistik yang relevan dengan tujuan penelitian.
g.     Kesimpulan: Langkah terakhir adalah membuat kesimpulan dari data yang telah dianalisis. Melalui kesimpulan maka akan terjawab rumusan masalah dan hipotesis yang diajukan dapat dibuktikan kebenarannya.
Pendekatan kuantitatif seperti penjelasan di atas mementingkan adanya variabel-variabel sebagai obyek penelitian dan variabel-variabel tersebut harus didefenisikan dalam bentuk operasionalisasi variable masing-masing.  Reliabilitas dan validitas merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi dalam menggunakan pendekatan ini karena kedua elemen tersebut akan menentukan kualitas hasil penelitian dan kemampuan replikasi serta generalisasi penggunaan model penelitian sejenis. Selanjutnya, penelitian kuantitatif memerlukan adanya hipotesis dan pengujiannya yang kemudian akan menentukan tahapan-tahapan berikutnya, seperti penentuan teknik analisa dan formula statistik yang akan digunakan. Juga, pendekatan ini lebih memberikan makna dalam hubungannya dengan penafsiran angka statistik bukan makna secara kebahasaan dan kulturalnya (Sarwono, 2003).
Khusus untuk penelitian kualitatif proses penelitian tidak linear seperti penelitian kuantitatif, tetapi lebih bersifat sirkuler/siklus (Sugiyono, 2004), seperti terlihat pada Gambar 1-2 di bawah ini.
Gambar 1- 2. Tahapan dalam Penelitian Kualitatif
Melengkapi proses penelitian kualitatif di atas, sebuah model yang dinamakan dengan model interaktif (Miles dan Huberman, 1992) dalam penelitian kualitatif dapat dilihat pada Gambar 3 di bawah ini.
Gambar 1-3. Model Interaktif dalam Penelitian Kualitatif
          Proses di atas memiliki empat langkah penting dalam penelitian kualitatif
a.     Tahap pengumpulan data: proses memasuki lingkungan penelitian dan melakukan pengumpulan data penelitian.
b.     Tahap reduksi: proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan, dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis dari lapangan.
c.     Tahap penyajian data: penyajian informasi untuk memberikan kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan
d.     Tahap penarikan kesimpulan/ verifikasi:  Penarikan kesimpulan dari data yang telah dianalisis.
Pendekatan kualitatif menekankan pada makna, penalaran, definisi suatu situasi tertentu (dalam konteks tertentu), lebih banyak meneliti hal-hal yang berhubungan dengan  kehidupan sehari-hari. Pendekatan kualitatif, lebih lanjut, mementingkan pada proses dibandingkan dengan hasil akhir; oleh karena itu urut-urutan kegiatan dapat berubah-ubah tergantung pada kondisi dan banyaknya gejala-gejala yang ditemukan. Tujuan utama penelitian yang menggunakan pendekatan kualitatif ialah mengembangkan pengertian, konsep-konsep, yang pada akhirnya menjadi teori, tahap ini dikenal sebagai grounded theory research  (Sarwono, 2003).
Kajian di dalam buku ini tidak berfokus kepada penelitian kualitatit, tetapi lebih menekankan kepada penelitian kuantitatif yang banyak digunakan oleh mahasiswa yang mendalami kajian bisnis. Kajian pendekatan penelitian kualitatif dapat mengkaji buku-buku yang telah banyak terbit.

1.4. Jenis-Jenis Penelitian

Banyak jenis penelitian yang ada dalam kajian literatur metodologi penelitian. Dalam buku ini penelitian menitikberatkan kepada jenis penelitian berdasarkan tingkat eksplanasinya sebagai jenis penelitian yang banyak digunakan oleh para peneliti bidang bisnis. Penelitian eksplanasi adalah penelitian yang bermaksud menjelaskan kedudukan variabel-variabel yang diteliti serta hubungannya antara satu variabel dengan variabel yang lain (Sugiyono, 1999).
Penelitian berdasarkan tingkat eksplanasinya terdiri dari 3 jenis, antara lain:
a.     Penelitian deskriptif : untuk mengetahui nilai variabel mandiri, baik satu variabel (lebih) tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan variabel lain.
Contoh-contoh penelitian deskriptif:
-  Tingkat produktivitas kerja karyawan PT. X.
-  Kecenderungan masyarakat dalam mengkonsumsi makanan berbahan tepung.
-  Analisis kinerja keuangan perusahaan.
b.     Penelitian komparatif: penelitian yang bersifat membandingkan suatu objek atau sampel yang lebih dari satu atau dalam waktu yang berbeda.
Contoh-contoh penelitian komparatif:
-  Perbedaan tingkat produksi produk PT. X selama 5 tahun terakhir .
-  Perbandingan kepuasan kerja berdasarkan jenis kelamin.
-  Komparasi kinerja penjualan minuman ringan PT. X dengan PT Z.
c.     Penelitian asosiatif : Penelitian untuk mengetahui hubungan antara dua variabel atau lebih.
Penelitian asosiatif dibedakan menjadi 3 bagian:
c.1. Hubungan simetris: hubungan yang terjadi pada dua variabel atau lebih tetapi tidak saling mempengaruhi namun terjadi secara kebetulan saja atau sulit dilogikakan.
Contoh:
-       Hubungan keberhasilan bisnis dengan penggunaan penglaris.
-       Hubungan tinggi badan salesman dengan kesuksesan penjualan.
c.2.    Hubungan kausal: Hubungan yang terjadi pada suatu variabel yang menjadi sebab dan variabel lain menjadi akibat.
Contoh:
-       Pengaruh harga terhadap permintaan produk.
-       Dampak politik terhadap kurs mata uang.
-       Keinginan keluar kerja akibat kebijaksanaan gaji.
c.3.    Hubungan resiprokal: Hubungan pada variabel-variabel  yang dapat saling mempengaruhi satu sama lain.
Contoh:
-       Hubungan prestasi kerja dengan kepuasan kerja karyawan.
-       Hubungan kekayaan dengan tingkat kecerdasan.
Jenis-jenis penelitian lain secara lengkap dapat dibedakan dari beberapa referensi berikut ini:
Tabel 1-1. Perbedaan Jenis-Jenis Penelitian
PROF. SUGIYONO
PROF. SUTRISNO HADI
Penelitian Menurut Tujuan
Penelitian Menurut Tujuan
Penelitian Dasar (Basic Research)
Penelitian Eksploratif
Penelitian Terapan (Applied Research)
Penelitian Developmental
Penelitian Menurut Metode
Penelitian Verifikatif
Penelitian Survey
Penelitian Menurut Bidang
Penelitian Expost Facto
Penelitian Pendidikan
Penelitian Eksprimen
Penelitian Pertanian
Penelitian Naturalisme
Penelitian Hukum
Penelitian Kebijakan (Policy Research)
Penelitian Ekonomi
Penelitian Tindakan (Action Research)
Penelitian Agama
Penelitian Evaluasi
Penelitian Menurut Tempatnya
Penelitian Sejarah
Penelitian Laboratorium
Penelitian Menurut Tingkat Eksplanasi
Penelitian Perpustakaan
Penelitian Deskriptif
Penelitian Kancah
Penelitian Komparatif
Penelitian Menurut Tarafnya
Penelitian Asosiatif
Penelitian Deskriptif
Penelitian Menurut Jenis dan Analisis Data
Penelitian Inferensial
Penelitian Kualitatif
Penelitian Menurut Pendekatannya
Penelitian Kuantitatif
Penelitian Longitudinal

Penelitian Cross Sectional
MOH. NAZIR, Ph.D.
Prof. Dr. SUHARSIMI ARIKUNTO
Sejarah/Historis
Penelitian Menurut Tujuan
Penelitian Sejarah Komparatif
Penelitian Eksploratif
Penelitian Yuridis atau Legal
Penelitian Pengembangan
Penelitian Biografis
Penelitian Verifikatif
Penelitian Bibliografis
Penelitian Kebijakan
Metode Deskriptif
Penelitian Menurut Pendekatan
Survey
Penelitian Longitudinal
Deskriptif berkesinambungan
Penelitian Cross Sectional
Studi Kasus
Penelitian Berdasarkan Variabel
Analisis Pekerjaan dan Aktivitas
Penelitian Deskriptif
Penelitian Tindakan (Action Research)
Eksprimen
Penelitian Perpustakaan dan Dokumenter
Penelitian Kuantitatif
Metode Eksprimental
Penelitian Non-Eksprimen
Eksprimen Absolut
Penelitian Eksprimen
Eksprimen Perbandingan
Penelitian Kualitatif
Eksprimen Sungguhan
Fenomenologis
Eksprimen Semu
Interaksi Simbolik
Grounded Research
Kebudayaan
Penelitian Expos Facto
Antropologi
MUDRAJAD KUNCORO, Ph.D.
Prof. Dr. S. NASUTION
Penelitian Menurut Tujuan
Penelitian Menurut Tujuan
Penelitian Evaluasi 
Penelitian Eksploratoris
Penelitian dan Pengembangan
Penelitian Deskriptif
Penelitian Tindakan (action research)
Penelitian Eksprimental
Penelitian Menurut Metode

Penelitian Historis

Penelitian deskripitif

Penelitian Korelasional

Penelitian Kausal Komparatif & Eksprimental

Sumber: Arikunto (2002), Hadi (1984), Kerlinger  (2000), Kuntjoro (2003), Nasution (2003), Nazir  (1999), Sugiyono (1999).
 1.5. Ruang Lingkup Penelitian Manajemen
Penelitian manajemen adalah penelitian yang umumnya dilakukan oleh akademisi yang mengkaji keilmuan manajemen seperti bisnis umum,  manajemen pemasaran, manajemen keuangan, manajemen sumber daya manusia dan perilaku organisasi, sistem informasi manajemen, dan manajemen operasional.
Penelitian manajemen tergolong kepada penelitian bisnis. Makna penelitian bisnis adalah proses pengumpulan dan analisis data yang sistematis dan obyektif untuk membantu pembuatan keputusan bisnis (Indriantoro  dan Supomo, 1999).
Beberapa kelompok dalam penelitian manajemen dapat dilihat pada penggolongan dan contoh-contoh objek penelitian berikut ini (Indriantoro, dan Supomo, 1999; Sugiyono, 1999; Supranto, 1997; Rangkuti, 2001):
 Dakwah Islamiah Butuh Teladan, bukan Ucapan
KESENJANGAN menganga. Indonesia sebagai bangsa berpenduduk Muslim terbesar di dunia ternyata juga disinyalir sebagai bangsa yang paling korup di dunia. Memalukan dan menyedihkan. Ada kesan seakan ajaran agama tidak lagi berpengaruh terhadap sikap dan perilaku sosiokultural bangsa ini. Itu yang dapat kita petik dari salah satu pernyataan refleksif Presiden SBY pertengahan Desember 2004 ini. Pertanyaan besar pun mengganggu kesadaran kita. Apakah ini pertanda dakwah Islam telah gagal membumikan agama ke dalam kesadaran insani kita? Mengapa demikian? Bagaimana solusi strategisnya? Siapa saja yang paling bertanggung jawab untuk mengambil inisiatif jalan ke luar strategis itu?
Tidak berlebihan memang, jika Presiden SBY menyatakan perasaan sedih dan malunya. Bukan saja karena Indonesia merupakan bangsa berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Indonesia juga ternyata sudah menjadi wilayah dakwah Islam sejak empat belas abad silam. Ajaran Islam menurut catatan sejarah masuk ke kepulauan Nusantara (saat ini Indonesia) pada pertengahan abad ke-7. Para saudagar Muslim Arab, Persia, India, dan juga Cina yang berdatangan melalui jalur laut ke Palembang menandai momentum sangat bersejarah itu (Uka Tjandrasasmita, dalam Ensiklopedi Tematis Dunia Islam, 2002).
Dakwah Islam di Indonesia pada masa awal dan pertengahan juga telah menunjukkan dirinya sebagai sebuah gerakan yang sangat kultural, namun meski bersifat evolusioner telah berdampak sangat besar bagi perubahan struktur dan kultur masyarakat dan bangsa ini. Gerakan ini berjalan secara simultan dengan proses ekonomi di pantai-pantai pusat perdagangan Nusantara. Gerakan ini telah mengubah wajah masyarakat pantai pelabuhan kita menjadi masyarakat yang modern, berdaya ekonomis tinggi, dan berperadaban yang tangguh. Hal ini misalnya terjadi di Makasar, Padang, Palembang, Pekalongan, Semarang, dan tentu saja Surabaya dan Betawi.
Dakwah Islam pada masa tersebut juga tercatat sebagai gerakan kultural yang santun, dan menonjolkan segi-segi keteladanan moralitas para pelaksananya. Di tanah Jawa misalnya kita menemukan jejak legendaris Wali Songo. Santun dan penonjolan keteladanan moralitas bahkan masih terus menjadi ciri dakwah Islam hingga pertengahan abad duapuluh. Kita misalnya dengan mudah menemukan jejak K.H. Ahmad Dahlan di Yogyakarta, K.H. Yunus Anis dan K.H. A Hassan di Bandung, K.H. Wahid Hasyim di Jawa Timur, Nyik Dr. Haka (Ayah Buya Hamka) di Sumatera Barat, dan tokoh sekelas mereka di berbagai belahan wilayah Nusantara saat itu.
Sikap santun dan keteladanan para dai masa itu tercermin pada jejak dakwah mereka. Masyarakat Hindu di Jawa Tengah misalnya tidak kehilangan sepotong pagar pure pun hingga anak cucu mereka kesemuanya menjadi Muslim. Hal yang sama juga terjadi pada komunitas Budha dan Kejawen. Mereka tidak pernah kehilangan satu penggal arca yang rusak sekalipun hingga mereka dan anak cucunya benar-benar berpindah agama menjadi Muslim. Komunitas Hindu, Budha, dan Kejawen berpindah agama menjadi Muslim lebih dikarenakan daya tarik budi pekerti pembawa ajaran Islam yang direpresentasi oleh kehadiran Wali Songo di tengah mereka.
Keteladanan budi pekerti juga menonjol di dalam segi-segi kehidupan sosiokultural sehari-hari. Agama yang didakwahkan dari jalur pantai perdagangan ini tidak pernah terlepas dari aktivitas utama para pendakwahnya yang rata-rata adalah pedagang. Kita dapat dengan mudah menemukan betapa pesantren-pesantren terkemuka dan besar pada zaman awal dan pertengahan Islam Indonesia sangat kental dengan ciri-ciri kiai yang kaya dan saudagar, serta santri yang mengikuti jejak kiai dengan cara magang sambil belajar dan menimba ilmu agama.
Tabiat dakwah ini berkembang sesuai dengan struktur dan kultur yang ada dan perkembangan pada masanya. Ketika kiai dari sebuah pesantren mendirikan pesantrennya di wilayah pertanian, maka kiai dan pesantren itu praktis merupakan pusat inovasi pertanian dengan tokoh sang kiai sebagai seorang kaya dan guru sekaligus pimpinan spiritual bagi masyarakat sekelilingnya. Dan, ketika penjajahan atas wilayah Nusantara dimulai degan kehadiran para pedagang Portugis dan kemudian Belanda bersama VOC-nya, maka kiai adalah pemimpin pelopor perekonomian, sekaligus guru dan penggerak perlawanan politik bangsa pribumi Nusantara terhadap penjajah. K.H. Ahmad Dahlan sebagai salah satu contoh pelopor pergerakan pendidikan, kesehatan, dan perekonomian yang bersemangat keagamaan Islam dan dilembagakan menjadi Muhammadiyah.
Dakwah Islam, pendek kata pada masa awal dan pertengahannya hingga pertengahan abad dua puluh direpresentasikan sebagai sebuah gerakan sosiokultural yang menjadi inovator pembangunan peradaban, baik peradaban nalar (agama dan intelektual), peradaban sosial (politik-ekonomi dan kebudayaan), hingga peradaban fisik (terciptanya teknologi pelayaran, pertanian, dan teknologi lainnya).
Kita, dengan menelusuri kembali jejak dakwah Islam di Indonesia hingga pertengahan abad dua puluh dapat dengan jelas melihat kesesuaian antara konsep dan praktiknya di lapangan. Dakwah secara konseptual saat itu benar-benar bermakna sebagai suatu upaya menyeluruh untuk menyeru atau mengajak umat manusia agar hidup sesuai dengan kebijakan Tuhan. Tujuannya pun jelas yaitu agar umat manusia mampu mewujudkan kehidupan bahagia sejahtera dunia akhirat (Ensiklopedi Islam, 1994).
Dakwah saat itu oleh, benar-benar merupakan suatu sistem kegiatan bidang kemasyarakatan (sosial) yang dilaksanakan secara teratur yang diarahkan untuk memengaruhi cara merasa, berpikir, bersikap, dan bertindak manusia, baik tataran kenyataan individual maupun sosiokultural yang mencakup segala segi kehidupan umat manusia (Amrullah Achmad, 1983:2).
Dakwah Islam dalam konteks inilah barangkali yang perlu dipertanyakan kembali keberadaannya saat ini. Hal ini dikarenakan formula konseptual, rancangan strategis, dan teknik operasional dakwah Islam saat ini banyak dikesankan orang seperti pepatah "jauh panggang dari api". Para pemikir yang peduli dakwah menyebut keadaan gerakan dakwah Islam saat ini sebagai tidak bertemu dengan realitas sosial yang semestinya menjadi fokus perhatian yang harus dihadapinya (Amrullah Achmad, editor, 1983:4).
Pertanyaan besar kita tentu saja adalah, mungkinkah ketidakefektifan dakwah Islam saat ini ada korelasi dengan sikap dan perilaku para juru dakwah. Jawabnya mungkin saja tidak sepenuhnya, namun boleh jadi lebih dari sekadar ya. Kita yang pasti saat ini melihat betapa dakwah Islam yang tampak di permukaan begitu meriah dan bersemarak telah sedang kehilangan esensinya. Dakwah yang semakin melibatkan pengorganisasian mentereng dengan alokasi biaya yang begitu besar tidak meyentuh persoalan nyata yang ada di dalam masyarakat. Kita tidak akan menjadi terlalu berlebihan jika menyimpulkan sementara bahwa dakwah Islam di penghujung abad dua puluh dan awal abad dua puluh satu lebih menonjolkan segi-segi tontonan dan bukan tuntunan.
Sebagian pengamat juga menduga bahwa ketidakefektifan dakwah Islam saat ini merupakan akibat dari penonjolan dakwah lisan berupa tablig dan berkurangnya secara signifikan intensitas dan cakupan dakwah dalam bentuk-bentuk yang lebih komprehensif. Tablig Aa Gymnastiar misalnya, tampil begitu bombastis setelah melorotnya popularitas Zaenuddin M.Z. dengan sejuta atau bahkan puluhan juta umatnya. Kita dengan mudah dapat memastikan bahwa belum tentu pengelola program dakwah Aa Gym memiliki data akurat mengenai jemaahnya yang berkisar jumlah, identitas lengkap, kondisi ekonomi, tingkat pendidikan, masalah mendesak yang dialami dan dihadapi oleh sebagian dari mereka, apalagi respons kognitif dan afektif mereka serta data rinci lainnya.
Simpulan ini tentu saja hanya sebuah simpulan probabilistik. Sikap positif kita terhadap simpulan ini mungkin akan mendorong kita menyadari secara refleksif arti penting dan betapa mendesaknya usaha menghidupkan kembali dakwah Islam yang hakiki. Dakwah Islam yang hakiki hendaknya merupakan usaha sistematis yang ditujukan untuk mengajak, mengantar, dan mendorong umat manusia menjalani hidup yang sesuai dengan kehendak Tuhan sehingga mereka dapat menjadi umat yang berdaya.
Pemberdayaan umat melalui dakwah juga hendaknya merupakan suatu proses yang utuh dan menyeluruh, tidak parsial dan temporal. Kita misalnya tidak perlu malu untuk belajar dari saudara-saudara kita yang beragama Katolik. Mereka menjalani persis apa yang para juru dakwah kita jalankan di zaman dahulu. Mereka mengadakan pengamatan terhadap kehidupan umat yang hendak mereka dakwahi, mencermati dengan seksama segala segi kehidupan yang dipandang potensial dan bermasalah pada masyarakat itu.
Mereka kemudian membuat rencana strategis dari mulai apa yang harus dilakukan untuk mengentaskan umat sasaran mereka dari permasalahan hidupnya, teknik dan teknologi serta pendekatan yang diperlukan dan dapat diterapkan, personel yang mengoperasikan program baik pada tingkat pengendali program, pengelola program, koordinator pelaksanaan bagian-bagian program, hingga teknisi yang menjalankan setiap detail spesialisasi aktivitas program.
Model dakwah Katolik seperti ini dapat dengan mudah kita saksikan dan pelajari di wilayah Kecamatan Kawunganten Selatan, tepatnya di Kelurahan Ujung Halang, Ujung Gagak, dan Manisi. Hasil dari pelaksanaan program sistematik dan longitudinal itu secara nyata telah mengubah Kawunganten Selatan yang duapuluh tahun lalu merupakan wilayah angker menjadi kampung laut yang menawan bukan saja untuk warga yang tinggal di sana, tetapi juga untuk kita jika berkunjung ke sana.
Wilayah yang dahulu disebut pejagan dan lebih terkenal sebagai wilayah rawa-rawa payau gudang santet super sadis itu kini telah menjadi wilayah yang berpenduduk ramah, berpenerangan listrik tenaga surya, bersekolah dasar tidak pernah ambruk, berpeternakan babi yang produktif. Wilayah yang dahulu tidak pernah memperkenalkan penduduk dengan beras itu, kini menjadikan setiap penduduk makan nasi tiga kali sehari, minum susu kental manis, merebus mie kapan mereka suka, dan menonton televisi.
Ustaz Ghazi Bashir dengan lembaga pendidikan Al-Irsyad yang dipimpinnya adalah satu-satunya yang sejak tahun 1980-an berusaha berdakwah Islam secara terpadu yang didorong dengan kekuatan seadanya.
Namun contoh mikro ini pun berakhir ketika Ghazi Bashir meninggal dunia beberapa tahun lalu. Gerakan dakwah Islam sejenis ini juga dilakukan oleh pesantren Al-Ittifaq di Ciwidey Bandung, dan pesantren Perwira Aba (Pesantren Wirausaha Abdurrahman Bin Auf). Meski kedua pesantren yang disebut terakhir ini masih beraktivitas dalam skala yang juga tidak besar, namun elemen-elemen keteladanan pimpinan pesantren sebagai juru dakwah sangat menonjol di dalam pesantren ini. Disiplin, kejujuran, kerja keras mandiri, ketulusan dalam bekerja, serta ketekunan di dalam berusaha sangat menonjol diajarkan dan dilatihkan kepada para santri melalui teladan langsung pemimpin kedua pesantren ini.
Kita tentu masih pantas berharap, sekiranya kedua pesantren ini berkembang menjadi sebesar Al-Zaitun dan jumlahnya menjadi seratus atau seribu, maka niscaya kesedihan dan rasa malu yang diderita Presiden SBY tidak perlu kita ulangi di masa mendatang.


                [1][1]Menurut catatan Prof.Dr. Noeng Muhadjir, penelitian kualitatif  yang bertolak dari pemikiran post-positivisme memiliki empat kerangka berfikir, yaitu: (a) post-positivisme-rasionalistik, (b) postpositivisme phenomenologik-interpretif, (c) postpositivisme dengan teori kritis dan weltanschauung, dan (d) pragmatisme meta-etik. Lihat: Noeng Muhadjir, Metodologi Penelitian Kualitatif (Yogyakarta: Rake Sarasin, 2000) 
                [2][2]Mengenai kontrol variabel pengganggu dalam eksperimen dapat dilakukan dengan memilih berbagai bentuk desain penelitian eksperimen yang paling tepat. Mengenai berbagai bentuk penelitian eksperimen, lihat antara lain, l, Donald T. Campbel dan Julian C. Stanley, Experimental and Quasi-Experimental Designs for Research (Chicago: Rand McNally College Publishing Company, 1963)

                [3][3]Lihat Alfian (ed.), Segi-Segi Sosial Budaya Masyarakat Aceh: Hasil-Hasil Penelitian dengan Metode  Grounded Research  (Jakarta: LP3ES, 1977).

                        4Mengenai Rancangan Acak Lengkap (RAL) dan Rancangan Acak Kelompok (RAK), lihat  , Vincent Gaspersz Metode Perancangan Percobaan (Bandung: AMRICO, 1991). Mengenai konsep desain eksperimen, lihat: Donald T. Campbell  dan Julian C. Stanley, op.cit.

5 Mengenai teknik-teknik penelitian kuantitatif, khusus survai, lihat Masri Singarimbun dan Sofian Effendy, Metode Penelitian Survai (Jakarta: LP3ES, 1989).
6Mengenai perdebatan dalam Sidang Konstituante, lihat: Ahmad Syafii Maarif, Islam dan Masalah Kenegaraan: Studi tentang Perdebatan dalam Sidang Konstituante  (Jakarta: LP3ES, 1986). Mengenai kekuatan-kekuatan politik di Indonesia tahun 1950-an, lihat Deliar Noer, Partai Islam di Pentas Nasional (Jakarta: Pustaka Jaya, 1986)

            7Mengenai trikonomi disparitas kultural  (santri, priyayi dan abangan), lihat Cliford Geerzt, The Religion of Java (Chicago: The University of Chicago Press, 1966).

            8Salah satu ciri khas penellitian positivisme-kuantitatif ialah menggunakan uji-uji statistik inferensial yang membuktikan keeratan hubungan  atau pengaruh yang bersifat kausalitas variabel X dengan Y. Lebih jelasnya mengenai hubungan ini, lihat anatra lain, D.I. Champion, Basic Statistic for Social Research (New York: Macmillan Publishing Co.,1981).

9Mengenai logika-logika atau ragam tata pikir penelitian kualitatif, lihat Noeng Muhadjir (2000): 86-107.