PENGERTIAN
Diajukan sebagai Salah Satu Tugas
Penulisan Makalah Matakuliah Ushul Fiqih
Dengan Dosen Pengampu Bapak Drs. H. Abbadi Ishamuddin, MA

Oleh:
Hafiyah
Fahrus Rosi
Siti Tsamlah
Eka Febrianti Zaini
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM NEGERI PAMEKASAN
JURUSAN PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
2010
DAFTAR ISI
Halaman Judul………………………………………………………………………..………….i
Daftar
Isi………………………………………………………………………………………….ii
BAB I :
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah………………………………………………………..1
B. Rumusan Masalah………………………………………………………………2
BAB II : KAJIAN PUSTAKA
A.
Pengertian Hakikat …………………………………………………….………3
B.
Hubungan Antara Syari'at, Tarekat dan Hakikat……………..……..……..4
C. Pengertian Majaz……………………………………………………………….5
BAB III: PENUTUP
A.
Kesimpulan………………………………………………………….…………..8
B.
Saran……………………………………………………………….……………9
DAFTAR KEPUSTAKAAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Berbicara tentang hakikat dan majaz atau metapor sama halnya
dengan mengkaji mengenai bagaimana ikhtiar dan upaya serta cara kita
menghambakan diri kepada Allah SWT yang tidak menyalahi aturan ajaran Islam
yang benar dan mutlak.
Karena hakikat merupakan kata benda yang berarti kebenaran
atau yang benar-benar ada. Kata ini berasal dari kata pokok hak (al-Haq),
yang berarti milik (kepunyaan) atau benar (kebenaran). kata Haq, secara
khusus oleh orang-orang sufi sering digunakan sebagai istilah untuk Allah,
sebagai pokok (sumber) dari segala kebenaran, sedangkan yang berlawanan dengan
itu semuanya disebut batil (yang tidak benar). Dalam ilmu tasawuf,
hakikat merupakan salah satu bagian (tingkat) dari empat tingkatan ilmu:
syariat, tarekat, makrifat dan bakikat. Syariat, sebagai ilmu yang paling awal,
mempelajari tentang amal ibadat dan muamalat secara lahir. Tarekat,
sebagai ilmu kedua, mempelajari tentang latihan-latihan rohani dan jasmani yang
dilakukan sekelompok umat Islam (para sufi) menurut ajaran-ajaran tertentu,
yang tujuan pokoknya adalah untuk mempertebal iman dalam hati para
pengikutnya, sehingga tidak ada lagi yang lebih indah dan dicintai selain
daripada Allah. Makrifat, sebagai tingkat ketiga, mempelajari tentang
bagaimana mengetahui sesuatu dengan seyakin-yakinnya. Makrifat yang dimaksud
di sini, adalah ma`rifatullah (mengenal Allah) baik zat-Nya,
sifat-Nya maupun asma-Nya. Hakikat, sebagai tingkat terakhir dan lanjutan dari
makrifat, berusaha menunjukkan basil dari makrifat itu ke dalam wujud yang
sebenar-benarnya, atau pada tingkat kebenaran yang paling tinggi.(Kamus
Al-Munawwir, 2000:305).
Lalu kemudian, hakikat itu baru akan dicapai sesudah
seseorang memperoleh makrifat yang sebenarbenarnya. Dan hakikat ini, hanya
dapat dicapai dalam keadaan fana (hilangnya kesadaran diri dan alam
sekelilingnya), karena hanya dalam keadaan yang demikianlah terbuka dan
tersingkapnya tirai penutup yang merintangi seorang hamba dengan Tuhannya (kasyf
al-mahjub). Dengan demikian, hakikat merupakan puncak dari basil yang
dicapai kaum sufi dalam usaha pendakian spiritual melalui tarekatnya. Dan
biasanya, seorang sufi yang telah mencapai ma`rifatullah yang hakiki
disebut ahli hakikat /ahlu al-Haqiqah.(KH. Talhah Hasan, 2002:181).
Sinonim dari hakikat juga dapat berarti ungkapan yang
digunakan untuk menunjukkan maknanya yang pertama (makna yang sebenarnya),
kebalikan dari ungkapan majas (metafor). Akan tetapi ada beberapa ungkapan
majaz yang sudah sering digunakan, sehingga menjadi semacam konvensi, majaz
seperti ini dapat disebut sebagai hakikat secara adat kebiasaan.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas maka penulis dapat merumuskan pokok-pokok
permasalahan yang diantaranya:
- Apa pengertian hakikat ?
- Bagaimana hubungan antara syari'at, tarekat dan hakikat ?
- Apa pengertian majaz serta pembagiannya ?
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.
Pengertian Hakikat
Hakikat (Haqiqat)
adalah kata benda yang berarti kebenaran atau yang benar-benar ada. Kata
ini berasal dari kata pokok hak (al-Haq), yang berarti milik (kepunyaan)
atau benar (kebenaran). kata Haq, secara khusus oleh orang-orang sufi sering
digunakan sebagai istilah untuk Allah, sebagai pokok (sumber) dari segala
kebenaran, sedangkan yang berlawanan dengan itu semuanya disebut batil (yang
tidak benar).
Dalam ilmu tasawuf, hakikat merupakan salah satu bagian
(tingkat) dari empat tingkatan ilmu: syariat, tarekat, makrifat dan bakikat.
Syariat, sebagai ilmu yang paling awal, mempelajari tentang amal ibadat
dan muamalat secara lahir. Tarekat, sebagai ilmu kedua, mempelajari tentang
latihan-latihan rohani dan jasmani yang dilakukan sekelompok umat Islam (para
sufi) menurut ajaran-ajaran tertentu, yang tujuan pokoknya adalah untuk
mempertebal iman dalam hati para pengikutnya, sehingga tidak ada lagi yang
lebih indah dan dicintai selain daripada Allah. Makrifat, sebagai tingkat
ketiga, mempelajari tentang bagaimana mengetahui sesuatu dengan
seyakin-yakinnya. Makrifat yang dimaksud di sini, adalah ma`rifatullah (mengenal
Allah) baik zat-Nya, sifat-Nya maupun asma-Nya. Hakikat, sebagai tingkat
terakhir dan lanjutan dari makrifat, berusaha menunjukkan basil dari makrifat
itu ke dalam wujud yang sebenar-benarnya, atau pada tingkat kebenaran yang
paling tinggi. (Kamus Al-Munawwir, 2000:305).
Hakikat itu baru akan dicapai sesudah seseorang memperoleh
makrifat yang sebenarbenarnya. Dan hakikat ini, hanya dapat dicapai dalam
keadaan fana (hilangnya kesadaran diri dan alam sekelilingnya), karena hanya
dalam keadaan yang demikianlah terbuka dan tersingkapnya tirai penutup yang
merintangi seorang hamba dengan Tuhannya (kasyf al-mahjub). Dengan
demikian, hakikat merupakan puncak dari basil yang dicapai kaum sufi dalam
usaha pendakian spiritual melalui tarekatnya. Dan biasanya, seorang sufi yang
telah mencapai ma`rifatullah yang hakiki disebut ahli hakikat (ahlu
al-Haqiqah).(KH.
Talhah Hasan, 2002:181).
Hakikat juga dapat
berarti ungkapan yang digunakan untuk menunjukkan maknanya yang pertama (makna
yang sebenarnya), kebalikan dari ungkapan majas (metafor). Akan
tetapi ada beberapa ungkapan majaz yang sudah sering digunakan, sehingga
menjadi semacam konvensi, majaz seperti ini dapat disebut sebagai hakikat
secara adat kebiasaan (haqiqat al-`urfiyat).
B. Hubungan
Antara Syari'at, Tarekat dan Hakikat
Syariat adalah
didisplin keislaman yang menggarap aspek lahiriyah. Seiring klasifikasi zaman,
syariat mengalami penyempitan arti dan garapan secara normatif yaitu
fiqih.sedangkan asal mulanya syari`at merupakan pokok-pokok ajaran Islam yang
masih utuh meliputi Tauhid, Hukum Islam, dan Akhlak. Menurut Fajrurrahman,
Tauhid adalah bangunan pondasi yang menjadi pijakan utama dalam beragama dan
syariat aturan formal yang membingkai aspek kehidupan secara legal. Adapun
akhlak bidang garapan yang lahannya tingkah laku manusia dengan pendekatan
sentuhan hati nurani untuk di aplikasikan dalam praktik kehidupan sehari-hari
berdasarkan Al-Qur`an As-Sunnah.(Amin Syukur, 2004:16).
Dari ketiga bidang
di atas bila didalami, dihayati dan diamalakn oleh setiap kaum muslimin secara
kontinyu (istiqomah) berdampak positif pada kehidupan sehari-hari. Para sufi dalam menterjemahkan ketiga aspek ini secara
konstektual menjadi sebuah disiplin keilmuan dalam Islam yaitu Ilmu Tasawuf.
Imam Al-Gazali dan Ihya Ulumuddin mengkombinasikan tauhid, fiqih, dan akhlak
menjadi satu kesatuan yang utuh (saling terkait).
Kolerasi antara
syariat dan hakikat bagaikan anak tangga yang satu sama lain saling
berhubungan, tidak akan pernah ada hakikat tanpa jalan makrifat, makrifat tidak
pernah ada tanpa melalui latihan (thariqat), Thariqat tidak pernah jalan tanpa
adanya syari`at dan syari`at sendiri muncul karena adanya tauhid.
C. Pengertian
Majaz
Untuk mengetahui majaz, maka kita harus mengetahui terlebih
dahulu mengenai hakekat, yang merupakan antonim dari majaz itu sendiri,
karena sebagai mana yang dikatakan oleh ulama bi dhidhihi tatamayyazu
alasyâk "Apapun akan jelas jika di gandengkan dengan
lawanya". Defenisi dari hakekat adalah al-Kalimah al musta' malah fi ma
wudhi'at lahu fish thilahillazi jara bihi at takhatub "kalimat yang
digunakan sebagaimana adanya, sesuai dengan pemakaiannya dalam bahasa
keseharian", Contohnya kata al-asad (singa; binatang buas dan
berani), nada (embun), bahrun (laut) atau contohnya berupa kalimat syafallahu
al-marîdh (Allah menyembukkan orang sakit), anbatallahu al-baqla (Allah
menumbuhkan tanaman) ath thiflu yabki (anak menangis) semua contoh di
atas baik dalam bentuk kata (haqiqah lugawiyah ) ataupun kalimat (haqiqah
'aqliyah) merupakan lafaz-lafz yang digunakan sebagaimana mestinya dan
diletakan sesuai dengan maknanya yang biasa. (Said Agil Siraj, 2006:138).
Adapun definisi majaz adalah: al-kalimah al-musta'malah
fî ghairi mâ wudhi'at lahu fish thilâhi attakhâtub 'ala wajhi yashihhu ma'a
qarînah mâ'nia'h min irâdari ma'na al ashli "Kata atau kalimat yang
berbeda dengan makna aslinya dalam perkataan, yang bisa digunakan dengan
menyertakan Qarinah atau alasan tidak digunakannya makna asli".
Contohnya dalam pemakaian kata asad (singa) untuk seorang laki-laki yang
kuat dan pemberani, kata nada (embun) untuk makna pemberian atau derma,
kata bahrun (laut), untuk makna pemurah dan dermawan atau mempunyai ilmu
yang luas. Contohnya dalam kalimat anbata ar rabîû' al baqla, (musim
semi telah menumbuhkan tanaman) syafa ath thabîbu al-marîdh, (dokter
menyembuhkan orang sakit), baka as-samâ'u (langit menangis) seluruh
contoh di atas tidak bisa dipakaikan makna aslinya karena ada Qarinah atau
alasan yang membenarkan hal itu. Kita tidak bisa mengartikan asad
bermakna singa dalam kalimat raitu asadan yakhthubu a'la mimbar (saya
melihat seorang pemberani sedang berkhutbah di atas mimbar), karena berkhutbah
merupakan kekhususan yang hanya dimiliki manusia bukan hewan. Inilah alasan
yang mengaharuskan kita, untuk menerjemahkan kata asad ke dalam makna si
pemberani. Jika dalam hal ini kita tidak memakaikan majaz maka makna
kata akan hilang dan keluar dari tujuan yang dimaksud.(Sri Mulyati,
2005:80-84).
Sedangkan majaz dapat dikelompokkan menjadi 2 bagian :
a)
Majaz bil
Isti'arah
Majaz dalam makna asli dengan makna majazinya
mempunyai hubungan kemiripan atau persamaan sifat. Contoh: raitu asadan
yakhthubu a'la mimbar "Saya melihat seorang pemberani sedang
berkhutbah di atas mimbar". Di sini kita bisa melihat, antara singa dan si
pemberani mempunyai sifat yang sama yaitunya sifat berani walaupun ukuran
keberanian antara keduanya berbeda.
b)
Majaz Mursal
Hubungan majaz, antara makna asli dengan makna majazinya,
bukan hubungan kemiripan ataupun persamaan sifat, adapun hubungan antara kedua
makna ini sebagai berikut:
1)
Hubungan Sebab
Akibat
Hal ini terjadi apabila makna dari lafaz yang disebutkan
dalam kalimat merupakan sebab, dari makna yang dimaksud, maka makna asli yang
disebutkan adalah penyebab dari makna majazi yang dituju. Contoh majaz ini
banyak dalam alquran di antaranya;
فمن اعتدى عليكم
فاعتدوا عليه بمثل ماعتدى عليكم
Kata fa'tadû 'alaihi makna asalnya adalah
"Lakukanlah kezaliman terhadap mereka..! Makna ini tidak bisa dipakaikan
karena bertentangan dengan ajaran Islam, yang melarang dari berbuat zalim. Jika
kita artikan dengan makna majaz, bisa dipahami bahwa kata fa'tadû 'alaihi, merupakan
sebab dari makna yang dimaksud, karena kezaliman merupakan penyebab adanya
balasan. Jadi makna dari fa'tadû 'alaihi adalah
"balaslah".
2)
Hubungan
Akibat-Sebab
Hal ini terjadi, apabila makna asli yang disebutkan dalam
kalimat merupakan akibat dari makna yang dimaksud, sedangkan makna majazi
adalah penyebab. Bentuk majaz ini banyak dalam alquran di antaranya;
هو الذى يريكم آياته و
ينزل لكم من السماء رزقا
ما يتذكر إلا من ينيب
Kata rizqa dalam ayat ini merupakan akibat dari makna yang
dimaksud yaitunya air hujan, karena air hujanlah yang turun dari langitl.
Merupakan sumber kehidupan bagi manusia dan penyebab berlangsungnya kehidupan
sehingga manusia bisa berusaha mencari rizki dari Allah.
Majas hanya bisa digunakan disaat makna haqîqah
tidak bisa difahami secara utuh. Majas juga berbeda dengan alkadzib (kebohongan)
dengan dalil sebagai berikut:
Pertama, Alkadzib (dusta) tidak
memiliki takwil sedangkan majas mempunyai penakwilan dan pemalingan makna dari
makna zhahir (ash sharfu’ ani zhâhir). Kedua, majaz haruslah
disertai dengan qarînah (indikasi) yang menunjukan makna majazi
atau makna yang berbeda dengan makna asli, sedangkan dusta tidak
mempunyai qarînah yang menunjukkan makna yang tidak sebenarnya. Bahkan
seseorang yang melakukan kebohongan berusaha menutup nutupi kebohongannya dan
berusaha agar tidak diketahui oleh orang lain. Ketiga, majas banyak
terdapat dalam alquran sebagaimana yang kita sebutkan dalam contoh contoh
diatas, dan para ulama telah banyak menyatakan hal ini dalam buku-buku mereka
dan dalam menafsirkan Alquran, tidak ada yang mengingkari hal ini kecuali
mereka yang tidak mengetahui atau berlebihan.
Abu Qosim, Qusyairi, 1980:227).
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Sesuai materi
kajian di bab II yang merupakan kajian pustaka maka penulis dapat mengambil
beberapa kesimpulan yang diantaranya :
- Hakikat (Haqiqat) adalah kata benda yang berarti kebenaran atau yang benar-benar ada. Kata ini berasal dari kata pokok hak (al-Haq), yang berarti milik (kepunyaan) atau benar (kebenaran). kata Haq, secara khusus oleh orang-orang sufi sering digunakan sebagai istilah untuk Allah, sebagai pokok (sumber) dari segala kebenaran, sedangkan yang berlawanan dengan itu semuanya disebut batil (yang tidak benar).
- Dalam ilmu tasawuf, hakikat merupakan salah satu bagian (tingkat) dari empat tingkatan ilmu: syariat, tarekat, makrifat dan bakikat. Syariat, sebagai ilmu yang paling awal, mempelajari tentang amal ibadat dan muamalat secara lahir. Tarekat, sebagai ilmu kedua, mempelajari tentang latihan-latihan rohani dan jasmani yang dilakukan sekelompok umat Islam (para sufi) menurut ajaran-ajaran tertentu, yang tujuan pokoknya adalah untuk mempertebal iman dalam hati para pengikutnya, sehingga tidak ada lagi yang lebih indah dan dicintai selain daripada Allah. Makrifat, sebagai tingkat ketiga, mempelajari tentang bagaimana mengetahui sesuatu dengan seyakin-yakinnya. Makrifat yang dimaksud di sini, adalah ma`rifatullah (mengenal Allah) baik zat-Nya, sifat-Nya maupun asma-Nya. Hakikat, sebagai tingkat terakhir dan lanjutan dari makrifat, berusaha menunjukkan basil dari makrifat itu ke dalam wujud yang sebenar-benarnya, atau pada tingkat kebenaran yang paling tinggi. (Kamus Al-Munawwir, 2000:305).
- Menurut Fajrurrahman, Tauhid adalah bangunan pondasi yang menjadi pijakan utama dalam beragama dan syariat aturan formal yang membingkai aspek kehidupan secara legal. Adapun akhlak bidang garapan yang lahannya tingkah laku manusia dengan pendekatan sentuhan hati nurani untuk di aplikasikan dalam praktik kehidupan sehari-hari berdasarkan Al-Qur`an As-Sunnah.(Amin Syukur, 2004:16).
- Majaz dalam makna asli dengan makna majazinya mempunyai hubungan kemiripan atau persamaan sifat. Contoh: raitu asadan yakhthubu a'la mimbar "Saya melihat seorang pemberani sedang berkhutbah di atas mimbar". Di sini kita bisa melihat, antara singa dan si pemberani mempunyai sifat yang sama yaitunya sifat berani walaupun ukuran keberanian antara keduanya berbeda.
B. Saran
Sesuai dengan keterbatasan penulis dalam
banyak hal maka saran dan kritik sangat diharapkan untuk memperbaiki kualitas
hasil karya ilmiah yang lebih baik di masa yang akan datang sehingga mampu
memuaskan pembaca dan pengkaji berikutnya.
Besar harapan kami sebagai penulis semoga
karya ilmiah ini dapat bermanfaat bagi siapaun yang membutuhkannya dan menjadi
amal kebajikan yang diridhai Allah SWT.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Qosim,
Qusyairi, Risalah Qusyairiyah, Surabaya,
Salim Nabhan, 1980
Ahmad Wason Munawir,
Kamus Al-Munawir, 2002, hal. 84-86
Amin, Syukur, Tasawuf
Sosial, Yogyakarta, Pustaka Pelajar,
2004, hal. 16
Said Agil Siraj Prpf. Dr.,
Jalan Menuju Ma`rifah, Kuliah Umum, Jombang 1998
Syaihul Hadi
Pornumo, Islam Konstektual, Malang,
Unisma, 1990
Sri Mulyati, Dr.
Hj. Tarekat-tarekat Muktabarah di Indonesia, Jakarta, hal. 80-84
Talhah Hasan, KH.
Aswaja dalam Persepsi NU, hal. 181
0 komentar:
Posting Komentar