PERAN USAHA KECIL
Kelompok VIII :
AHMAD MAHFUD
GUNAWAN SANDI
AZIZ WANDI
DEPARTEMEN KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
SMK NEGERI I PAKONG PAMEKASAN
2010
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Tahun 2010 ini kita genap memperingati hari Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 63. Itu berarti sudah 63 tahun kita
merdeka. Di samping itu, pada tahun ini dan seperti enam tahun yang lalu kita
peringati seabad Bung Karno, pada enam tahun yang lalu juga kita memperingati
seabad usia Bung Hatta. Apa yang dapat dipetik dari kedua para pemimpin bangsa
kita ini. Pemikiran-pemikiran besar beliau yang tertuang dalam konstitusi,
diantaranya, belum banyak yang sempat kita wujudkan. Salah satu diantaranya adalah
amanat yang tercantum dalam kalimat terakhir Pembukaan UUD’45 yang berbunyi:
“…..serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia”. Selain itu, kita juga belum menjalankan dengan baik amanat Pasal 33
daripada UUD’45.
Jika disimak apa yang
telah dilakukan oleh pemerintah selama ini, khususnya pada era Orde Baru, di
bawah pemerintahan Presiden Soeharto, tampak sekali upaya mewujudkan cita-cita
tersebut Sangat jauh dari harapan. Bukan kesejahteraan dan kemakmuran yang
berhasil kita wujudkan, justru sebaliknya yang terjadi. Ketimpangan sosial dan
ekonomi semakin besar. Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.
Tingkat pengangguran juga semakin bertambah. Ketergantungan pada bantuan luar
negeri rasanya sulit dilepaskan. Ini semua terjadi karena salah urus di dalam
penyusunan dan melaksanaan kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan
selama ini.
Pembangunan ekonomi yang
bertumpu pada segelintir orang atau kelompok untuk mengejar pertumbuhan yang
tinggi dengan harapan terjadinya penetesan ke bawah tidak pernah terwujudkan.
Justru sebaliknya yang terjadi, kemiskinan dan tingkat pengangguran bertambah
terus setiap tahun. Sektor usaha kecil dan menengah yang diakui dunia mampu
menjadi penopang ekonomi nasional tidak terperhatikan selama ini dan semakin
tersisih dalam persaingan. Untung saja terjadi krisis yang menerpa bangsa ini
pada pertengahan tahun 1997, membuat kita beralih memberikan perhatian pada UKM
(Usaha Kecil Menengah). Pertanyaannya sudahkah kita betul-betul
memberikan perhatian yang penuh pada UKM? Inilah yang harus diwujudkan terlebih
lagi menghadapi tantangan yang semakin berat ke depan dalam era globalisasi dan
otonomi daerah. Usaha kecil dan menengah harus mampu bersaing dengan pelaku
ekonomi lainnya, baik di dalam dan luar negeri.
Salah satu upaya yang
dapat dilakukan untuk meningkatkan daya saing adalah pengembangan jaringan
usaha. Melalui jeringan usaha ini akan terjadi penguatan posisi tawar para
pelaku bisnis dalam mengembangkan bisnisnya.
B. RUMUSAN
MASALAH
Memahami
latar belakang di atas maka penulis dapat merumuskan pokok permasalahan sebagai
berikut :
1. Apa dan bagaimana jaringan usaha itu
2.
Beberapa konsepsi jaringan usaha
3.
Bagaimana membangaun jaringan usaha
BAB
II
KAJIAN
PUSTAKA
A. APA DAN MENGAPA JARINGAN USAHA ITU
Harus disadari bahwa keberadaan
usaha kecil dan menengah (UKM) sebagian integral dari pembangunan nasional
tidak bisa diabaikan . Krisis moneter yang berawal pada pertengahan
Juli1997 dan merembet pada Krisis ekonomi , politik dan sosial atau lebih
dikenal dengan nama krisis multidimensi telah membawa berkah tersendiri bagi
kehidupan UKM. Kalau di masa lalu- baca jaman Orde Baru-kehadiran UKM sering
dipinggirkan, kini telah diakui oleh semua pihak, khususnya pemeratan, untuk
mendapatkan perhatian khusus. Kebijakan masa lalu yang beroientasi untuk
mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan pemerintah hasil-hasil
pembangunan telah dirasakan keliru. Orientasi pada pertumbuhan tersebut,
ternyata tidak berhasil mengurangi jurang kesenjangan antara yang kaya dengan
yang miskin, antara wilayah barat dengan wilayah timur atau
antara pelaku bisnis kecil - baca pengusaha kecil
dan menengah dengan pelaku bisnis besar-baca konglomerat.
Kisah masa lalu dan krisis
multidimensi yang terjadi selama ini telah membawa perubahan mendasar pada
paradigma pembangunan nasional. Pemusatan ekonomi tidak lagi menjadi prioritas;
justru sebaliknya kesempatan yang seluas-luasnya harus diberikan kepada
semuanya tanpa harus mendorong suku, agama, ras, dan golongan. Ini berarti
kesempatan bagi berkembangnya UKM semakin terbuka. UKM yang menguasai 99,99%
dari seluruh usaha nasional harus diberdayakan agar mampu berperan lebih
nasional harus diberdayakan agar mampu berperan lebih besar dalam perekonomian
nasional. Mereka, yang kini jumlahnya besar tersebut mampu menyerap lebih dari
99% angkatan kerja saat ini harus mampu memberikan kontribusi yang besar juga
dalam ekspor dan Produk Domestik Bruto (PDB). Saat ini mereka masih
menyumbang tidak lebih dari 20% dalam ekspor dan 59.36% dalam PDB. Kalau
dilihat dari perjalanan negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Italia dan
Taiwan yang sebagian besar ekonominya di dukung oleh UKM, maka kita harus berupaya
mengembangkan UKM agar mampu berkiprah lebih besar dalam perekonomian
nasional.
Pada negara-negara maju tersebut
diatas, peran UKMnya sudah melebihi peran Usaha Besar. Dalam ekspor, misalnya
sudah lebih dari 55% merupakan kontribusi UKM di negara-negara tersebut. Bahkan
di Italia, peran UKM dalam ekspor sudah mencapai lebih dari 75%.
Pertanyaan yang mungkin muncul
adalah apakah hal ini bisa dilakukan oleh UKM Indonesia? untuk menjawab
pertanyaan tersebut, kita harus optimis karena kita memiliki potensi sangat
besar untuk dikembangkan oleh UKM. UKM harus didorong mengembangkan
usahanya dengan berdasarkan sumberdaya lokal dan berorientasi ekspor. Dengan
strategi pengembangan usaha berorintasi ekspor dengan menggali dari potensi
sumberdaya lokal yang tersedia, khususnya pada sektor agrobisnis/agroindustri
ini berarti kita telah mengembangkan “comparative advantage” untuk dikembangkan
menjadi “competitive
advantage”.
Kalau hal ini berhasil diwujudkan, maka UKM kita akan mampu bersaing menghadapi
pasar dan investasi bebas pada era global mendatang.
Untuk lebih meningkatkan daya
saing UKM memasuki pasar global tersebut, pengembangan jaringan usaha antara
UKM, atau antara UKM dengan usaha besar di dalam negeri maupun di luar negeri
perlu terus dikembangkan. Upaya pengembangan jaringan usaha ini sangat penting
dan strategi terutama untuk meningkatkan skup ekonomi, efisiensi,
pengelolaan bisnis yang efisien, dan memperluas pangsa pasar. Dengan demikian
UKM akan memiliki kekuatan untuk bersaing dengan pelaku bisnis lainnya, baik
dari dalam maupun luar negeri.
B. BEBERAPA KONSEPSI JARINGAN USAHA
Keberhasilan pengembangan UKM di
beberapa negara maju diantaranya karena jaringan usahanya (business networks)
berkembang dengan baik. Ambil contoh di Taiwan, misalnya, ada dua konsep yang
dikembangkan , yaitu: (a) untuk sektor industri dikenal dengan “satelite factory system” dan (b) untuk sektor non
indutri jaringan usaha yang dikembangkan disebut “cooperative exchange
program”. Konsep satelite factory system (John C.I NI, 1997)
mengungkapkan identik dengan pola sub kontrak sebagaimana berkembang pada
industri otomotif di Jepang. Industri-industri besar melakukan sub kontrak
beberapa komponen yang dikerjakan oleh industri kecil dan menengah. Dalam
kaitan ini, industri besar hanya memproduksi bagian-bagian penting dan
merakit produk yang dihasilkan. Di Taiwan, industri-industri yang
mengembangkan sistem setelit antara lain industri perakitan mobil, indutri
elektronik (ACER, SONY, Motorolla, dll), dan industri mesin pesawat
(Thunder Tiger).
Konsep cooperative exchange
program, merupakan forum kerjasama informasi dan pengalaman dalam pengembangan
usaha. Jaringan usaha seperti ini dilakukan secara multi sektoral. Misalnya,
UKM yang bergerak di sektor pertanian melakukan kerjasama dengan sektor
perdagangan dan jasa. Kerjasama usaha ketiga sektor ini bermanfaat untuk
memperoleh informasi harga atau informasi komoditi yang memiliki prospek cerah
ke depan. Di samping tentunya untuk memasarkan produk yang dihasilkan.
Di Australia (John Dean,1997)
mengungkapkan pengalaman pengembangan jaringan usaha yang dirintis melalui
proyek program network antara tahun 1991 dan 1993. Pilot proyek jaringan usaha di Australia
dilaksanakan oleh “the National Industry Extension Service (NIES)” yaitu suatu joint venture
antara pemerintah commonwealth dengan delapan negara bagian teritori. Dari
pilot proyek tersebut, menurut John Dean dapat diklasifikasikan dua konsepsi
jaringan usaha yang berkembang, yaitu “hard” dan “soft” networks. Hard networks merupakan jaringan usaha yang
betul-betul terjadi secara solid dalam mengembangkan usaha. Sedangkan soft
networks lebih kearah jaringan usaha informal yang pada dasarnya untuk
saling tukar-menukar informasi. Lebih jauh John Dean mengungkapkan bahwa
jaringan usaha hendaknya jangan dipaksakan, tetapi pemerintah tetap memberikan
arahan dan para pelaku bisnis diberikan kesempatan untuk melakukan kerjasama
usaha atas prakarsanya sendiri.
Beberapa
contoh pengembangan jaringan usaha yang berhasil di Australia adalah :
1. Asia Pacific Design Group. Jaringan usaha ini
dibentuk oleh 11 perusahaan yang bergerak dalam jasa konsultasi untuk seluruh
aspek bangunan dan konstruksi
2. ATVC. ATVC adalah Automotive Trim
and Upholstrey Contractors Network. Dimana 8 perusahaan membentuk jaringan
usaha untuk memenangkan kontrak-kontrak tender pemasangan rel untuk Trim,
dimana yang selama ini selalu dimenangkan oleh Bridgestone dari Jepang
atau Amerika Utara .
3. Daplar. Daplar merupakan jaringan
kerjasama dari 4 perusahaan pembuat kabinet dan penyambungan yang memproduksi
kitchen set dan kamar mandi. Jaringan usaha ini mampu memproduksi rangka-rangka
rumah yang “knocked down”.
4. Ambulances to Asia.
Jaringan ini menyediakan paket ambulances siap pakai untuk layanan medis
guna memenuhi permintaan di pasaran Asia.
5. Oz Electronics Manufacturing. Jaringan tersebut adalah kerjasama usaha antara 3
(tiga ) perusahaan elektronik kecil dimana menghadapi masalah yang sama
yaitu biaya komponen perusahaan tersebut yang tinggi yang dibutuhkan. Tanpa
jaringan ini tampaknya mereka tidak mungkin bisa bertahan dalam menghadapi
biaya tinggi tersebut.
Selain konsepsi jaringan
usaha tersebut diatas, menurut pendapat C. Richard Hatch (2000) dalam
makalah yang disampaikan pada lokakarya di Manila yaitu “The ADB/OECD Workshop on SME
Financing in Asia” mengemukakan beberapa konsep jaringan usaha, yang
secara umum terdapat 4 type jaringan yang berbeda, antara lain:
1. Jaringan yang berkonfigurasikan kembali agar rantai
perusahaan bermakna, untuk membuat scope bisnis yang ekonomis. Beberapa contoh
jaringan usaha ini adalah di Denmark, 11 pembuat pakaian jadi membentuk
Christian Dior Line (CD-Line) untuk menggali kemampuan mereka dalam memenuhi
perlengkapan untuk memproduksi jas, baju, assesoris dan retsleting. Sehingga
perusahaan-perusahaan yang membentuk jaringan tersebut mampu membangun “image clothing” bagi perusahaan besar Eropa.
2. Jaringan yang meningkatkan efisiensi internal,
memampukan UKM akan menyadari pentingnya skala ekonomi. Salah satu contoh yang
berhasil mengenai hal ini adalah proyek perusahaan penghasil alat-alat
pertanian di bagian Utara Argentina
dekat Propinsi Mato Grasso di Brasilia. Jaringan tersebut dibentuk oleh karena
adanya kondisi lahan yang mampu, mereka ingin mengembangkan pertanian yang
efektif. Mereka
mengembangkan konsep pemasaran bersama dan percobaan rekayasa desain untuk
mengurangi integrasi vertical agar proses produksi lebih efisien.
Jaringan ini secara perlahan berhasil menjadi spesialisasi
manufaktur yang besar, meningkatkan sub-kontrak dan harga yang kompetitif.
3. Jaringan untuk mengembangkan pengelolaan
yang ekonomis. Secara teori ekonomi, usaha besar akan memperoleh keuntungan
dengan pengelolaan yang ekonomis -- adanya kemampuan menyebarkan biaya tinggi dari
administrasi yang canggih, pembiayaan, dan aktivitas pemasaran melalui volume
transaksi bisnis yang besar. Sementara
itu produksi barang dan jasa yang didesentralisasi dapat menjadi efisien,
manajer sekaligus pemilik yang terisolasi akan sama efektifnya dengan team
pengelolaan yang tersebar. Beberapa contoh dari konsep ini adalah
industri-industri kecil di Utara-Tengah Italia melakukan kerjasama dalam
membiayai layanan “Business
Development Services”.
4. Jaringan untuk meningkatkan
posisi tawar UKM membantu akses pasar. Jelas sekali akan terjadi perluasan
karena adanya peningkatan skala usaha. Jaringan yang luas berarti pemasaran
juga meningkat.
C. BAGAIMANA MEMBANGUN JARINGAN USAHA
Membangkitkan UKM agar mau
membangun jaringan usaha bukanlah pekerjaan yang mudah. Di Utara-Tengah
Italia, yang merupakan epicentrum gerakan jaringan, telah merintisnya
sejak awal tahun 1980 an. Sejak saat itulah awal bertumbuhnya jaringan
usaha yang sukses di Emilia Romagna dan daerah sekitarnya. Keberhasilan
tersebut telah memberikan perhatian bagi para cendikiawan dari kawasan Eropa
dan Amerika.
Keberhasilan pengembangan
jaringan usaha di Italia telah mempengaruhi beberapa negara di
dalam pengembangan UKM melalui kerjasama antar perusahaan. Pertama yang
mempraktekkannya adalah Amerika Serikat, namun proyek yang paling
sukses dan mungkin terbaik adalah “the Danish National
Network Project”,
yang dikembangkan oleh Denmark tahun 1989.
Apa yang dapat dipetik dari
pengalaman negara-negara maju dalam mengembangkan jaringan usaha adalah
mengawalinya tidaklah mudah. Namun demikian, sekali berhasil akan mudah sekali
untuk menularkannya.
Sebagai langkah awal yang
perlu dilakukan adalah merubah kultur bisnis (changing business culture).
Inilah
yang tidak mudah dilakukan yaitu merubah budaya berbisnis. Bukan saja UKM,
usaha besarpun ada kecenderungan ingin melakukan monopoli dalam
bisnisnya. Terlebih lagi kalau mereka betul-betul sudah menikmati hasil yang
besar dan semakin besar dari kegiatan bisnis yang dilakukan. Adanya
Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan
Persaingan Tidak Sehat akan menjadi pembatas untuk
mewujudkan persaingan bisnis yang lebih sehat. Undang-Undang ini akan menjadi
salah satu aturan yang mendorong terjadinya kerjasama usaha antara pelaku
usaha.
Guna lebih mempercepat proses
terjadinya jaringan usaha antara UKM dan antar UKM dengan usaha besar, baik di
dalam dan di luar negeri maka perlu ada media khusus untuk mengkampanyekan hal
tersebut. Sebagaimana juga dilakukan negara-negara maju, proses untuk mendorong
jaringan usaha harus dipromosikan lewat media cetak maupun elektronik. Melalui
media inilah diinformasikan konsep jaringan usaha dan apa manfaatnya. Disamping
itu juga perlu ada talk shows melalui televisi atau radio,
presentasi pada asosiasi-asosiasi perdagangan, surat-menyurat langsung
kepada UKM. Sebagai pembicara harus diambil orang-orang yang terkenal atau
pengusaha yang sudah sukses.
Setelah sosialisasi tersebut berhasil
dan telah tumbuh kesadaran para UKM untuk melakukan kerjasama maka
perlu dipikirkan mengenai pialangnya(brokers). Para pialang ini bisa dari
kantor pemerintah, konsultan, pensiunan, atau sukarelawan pengusaha. Namun
demikian akan lebih baik kalau ada layanan pengembangan bisnis (BDS) di tingkat
pusat, propinsi, dan kabupaten/kota, baik milik pemerintah,swasta, ataupun semi
pemerintah . Konsultan konsultan BDS ini sebaiknya juga mendapatkan
pelatihan khusus mengenai pengembangan jaringan usaha. Di dalam pelatihan
tersebut mereka diberikan studi kasus mengenai struktur dan fungsi
jaringan, teknik berorganisasi, resolusi konflik, perencanaan strategi
kelompok, dan pengembangan pasar. Disamping itu juga perlu diberikan
kesempatan kerja lapangan untuk mencoba mempraktekkan teori melalui
pengembangan jaringan rintisan.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Menghadapi tantangan
globalisasi, UKM harus diberdayakan agar mampu bersaing dengan pelaku bisnis
lainnya baik dari dalam maupun luar negeri-salah upaya penguatan daya saing UKM
adalah melalui pembentukan jaringan usaha (business networks). Di samping
untuk penguatan daya saing, jaringan usaha juga bermanfaat untuk meningkatkan
skup ekonomi, efisiensi, pengelolaan bisnis yang efisien, dan memperluas pangsa
pasar.
Untuk mendorong tumbuh
kembangkan jaringan usaha ini, sebagai langkah awal yang perlu dilakukan adalah
merubah budaya bisnis (business culture). Setelah tumbuh kesadaran untuk
melakukan kerjasama, maka perlu disiapkan para pialang (brockers) yang nantinya
menyembatani pihak-pihak yang akan melakukan kerjasama usaha. Guna memberikan
pengetahuan dan keterampilan bagi para pialang, maka pelatihan dengan praktek
lapang harus menjadi pendukung upaya penguatan tersebut.
A. SARAN
Penulis mengakui akan keterbatasan minat
dan hobi membaca sekian banyak buku sehingga mempengaruhi mutu penulisan
makalah ini maka saran yang lebih membangun bagi penulis sangat diharapkan.
Dengan harapan semoga makalah ini menjadi
sumbangan pemikiran dan konsep bagi segenap pembaca dan berguna bagi siapapun
yang membacanya. Amien.
DAFTAR PUSTAKA
C. Richard Hatch. 2000
Overcoming the limitations of size: Network Strategies for SME in Asia (Paper
for the ABD/OECD workshop on SME Financing in Asia).
John Dean. 1997. Business
Networks and Strategic Alliances in Australia. Department of Industry,
Science and Tourism, Australia.
John C.I .NI. 1997. Strategic
Alliance in Chinese Taipei.
Meyanathan, Saha Dhevan,
1995. Industrial structures and the Development of small and Medium Enterprises
Linkages; Examples From East Asia. Economic
Development Institute of world Bank.
Porter, Michael. 1990.
Competitive Advantage of Nations. Mac Millan. Basingstone.
The Central Agency of
Statistics and the Ministry of cooperatives and SMEs. 1999. The Role of SMEs in
GDP.
0 komentar:
Posting Komentar