PERAN GURU
SEBAGAI AGEN PENGEMBANGAN SOSIAL


 

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Penulisan Makalah

























Oleh:
M. SAHRI






SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM AL-KHAIRAT PAMEKASAN
JURUSAN TARBIYAH
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
2009
DAFTAR ISI



Halaman Judul…………………………………………………………………… i
Daftar Isi………………………………………………………………………….ii
BAB I         : PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah………………………………………..1
B.     Rumusan Masalah………………………………………………1
C.     Tujuan Penulisan Makalah……………………………………...2
BAB II        : LANDASAN TEORI
A.    Tinjauan Tentang Peran Guru……….………………….………4
B.     Tinjauan Tentang Partisipasi Masyarakat..…………..…………7
BAB III       : PENUTUP
A.    Kesimpulan………...………………………………………….14
B.     Saran………………….……….……………………………....14
DAFTAR PUSTAKA




 







BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah

Media utama dan pertama terealisasinya tujuan pendidikan adalah interaksi belajar mengajar. Proses interaksi belajar mengajar dapat berjalan seperti yang diharapkan apabila ada dua komponen utama pendidikan yang saling bekerja sama, yaitu guru dan siswa. Dalam perkembangannya, siswa akan mengalami perubahan-perubahan yang berpengaruh terhadap lancarnya proses belajar mengajar, maka peran kompetensi guru sangat dibutuhkan. Menurut Djamarah (1994:31), kompetensi guru merupakan motivasi ekstrinsik yang dapat memacu siswa untuk belajar. Dan statemen Djamarah ini berjalan seiring dengan pemikiran Sardiman (2004:125) yang mengatakan bahwa guru merupakan salah satu komponen manusiawi dalam proses belajar-mengajar, yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia (SDM) yang potensial di bidang pembangunan. Oleh karena itu, guru sebagai salah satu unsur di bidang pendidikan harus berperan serta secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional yang keberadaannya dapat menjadi sumber motivasi ekstrinsik siswa.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa eksistensi guru yang berkompeten tidak tergantikan oleh apapun dalam dunia pendidikan. Karena aktivitas belajar dapat saja dimulai dari kompetensi guru sebagai motivasi ekstrinsiknya (Sardiman, 2004:91). Dengan demikian kompetensi guru memiliki implikasi konkrit dalam menumbuhkan motivasi siswa untuk belajar.
Penulis tertarik untuk mempelajari lebih dalam tentang metode mendidik anak oleh Lukman yang akan dijelaskan dalam judul makalah ini “Peran Guru Sebagai Agen Pengembangan Sosial”.

 

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah yang peneliti paparkan di atas, maka sumber masalah yang akan penulis dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.      Bagaimana Peran Guru Sebagai Agen Pengembangan Sosial ?
2.      Apa Sajakah Peran Guru Sebagai Agen Pengembangan Sosial ?

C. Tujuan Penulisan Makalah
Adapun tujuan yang ingin peneliti dapatkan dalam penelitian ini adalah:
  1. Ingin mengetahui Bagaimana Peran Guru Sebagai Agen Pengembangan Sosial.
  2. Ingin mengetahui Apa Sajakah Peran Guru Sebagai Agen Pengembangan Sosial.




















BAB II
KAJIAN PUSTAKA

A.    Tinjauan Tentang Peran Guru
Proses interaksi belajar mengajar sebagai inti dari pendidikan merupakan suatu upaya untuk mencapai tujuan pendidikan, dimana guru dan siswa merupakan dua unsur yang terlibat langsung dalam proses tersebut. Akan tetapi guru senantiasa menjadi sorotan strategis ketika berbicara mengenai pendidikan, karena guru selalu terkait dengan komponen manapun ketika berbicara mengenai pendidikan (Mulyasa, 2007:5).
Pentingnya peranan guru dalam pendidikan, khususnya kegiatan belajar mengajar, menjadikan pemahaman guru atas ciri-ciri interaksi belajar mengajar tidaklah cukup tanpa dilengkapi dengan kemampuan untuk mempersiapkan tahapan-tahapan dalam kegiatan belajar mengajar (Djamarah, 2002:15), maka kompetensi guru dalam hal ini sangatlah penting dalam pencapaian tujuan pendidikan.
Selanjutnya, dalam tinjauan mengenai kompetensi guru ini akan dijelaskan mengenai pengertian serta standar kompetensi guru.
  1. Pengertian Kompetensi Guru
Kompetensi adalah seperangkat tidakan intelegen penuh tanggung jawab yang harus dimiliki oleh seseorang sebagai syarat dianggap mampu melaksanakan tugas tertentu (Majid, 2005:6). Adapun kompetensi guru adalah pemilikan pengetahuan keguruan dan pemilikan keterampilan serta kemampuan sebagai guru dalam melaksanakan tugasnya (Djamarah, 1994:34).
Adapun didalam Undang-Undang Republik Indonesia (UURI) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dijelaskan bahwa: “kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai guru atau dosen dalam melaksanakan tugas” (dalam Mulyasa, 2007:25).
Sedangkan di dalam RPP No 19 Tahun 2005  pasal 28 ayat (3) bahwa Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi; kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.  
Sementara menurut Suparlan (2006:85), kompetensi guru adalah “kombinasi kompleks dari pengetahuan, sikap, keterampilan dan nilai-nilai yang ditunjukan oleh guru dalam konteks kinerja tugas yang diberikan kepadanya”.
Dari uraian di atas, nampak bahwa kompetensi guru merupakan perpaduan antara pengetahuan, sikap, keterampilan dan nilai-nilai yang dimiliki dan digunakan oleh guru dalam menjalankan fungsi dan tujuannya sebagai komponen dari pendidikan atau pendidik.
  1. Kompetensi Guru
Berikut ini adalah bebarapa kompetensi yang semestinya dimiliki oleh seorang guru.
a.       Kompetensi Pedagogik
Didalam pasal 28 ayat (3) butir a, mengenai Standar Nasional Pendidikan, dijelaskan bahwa kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran, evaluasi              hasil belajar, dan pengembangan peserta didik dalam mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya (dalam Mulyasa, 2007:75).
Berdasarkan penjelasan diatas, berikut penjelasan serta rencian dari kemampuan mengelola pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran.
1)      Kemampuan Mengelola Pembelajaran
Mengenai pengelolaan pembelajaran ini, setidaknya seorang guru memiliki kemampuan dalam menyusun (Majid, 2005:6). Lebih jelas lagi, Majid (2005:7) merinci kemampuan tersebut sebagai berikut.
Kemampuan dalam menyusun pembelajaran meliputi:
(a)  Mampu mendeskripsikan pebelajaran
(b)  Mampu menentukan materi
(c)  Mampu menentukan metode
(d)  Mampu menentukan sumber belajar/media/alat peraga pembelajaran
(e)  Mampu mengalokasikan waktu
2)      Evaluasi Hasil Belajar
Dalam melakukan evaluasi belajar (EHB) seorang guru dituntut untuk melakukan beberapa kegiatan seperti yang dirinci oleh majid berikut ini (2005:7), yang diantaranya:
(a)  Mampu memilih soal berdasarkan tingkat kesukaran
(b)  Mampu memeriksa soal yang tidak valid
(c)  Mampu memeriksa jawaban
(d)  Mampu mengolah dan menganalisis hasil penilaian
(e)  Mampu menyimpulkan  hasil penilaian secara jelas dan logis
3)      Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran
Pada abad ke 21, merupakan abad pengetahuan, sekaligus merupakan abad informasi, dan teknologi, karena pengetahuan, informasi dan teknologi menguasi abad ini. Oleh karena itu sudah sewajarnya apabila dalam abad ini guru dituntut untuk memiliki kompetensi dalam pemanfaatan teknologi pembelajaran, terutama internet (e-learning), agar dia mampu memanfaatkan berbagai pengetahuan, teknologi, dan informasi dalam melaksanakan tugas utamanya mengajar dan membentuk kompetensi peserta didik.
Teknologi pembelajaran merupakan sarana pendukung untuk membantu memudahkan pencapaian tujuan pembelajaran dan pembentukan kompetensi, memudahkan penyajian data, informasi, materi pembelajaran, dan variasi budaya.
Dalam hal ini guru dituntut untuk memiliki kemampuan mengorganisir, menganalisis dan memilih informasi yang paling tepat dan berkaitan langsung dengan pembentukan kompetensi peserta didik serta tujuan pembelajaran.
Dengan demikian, dari Kemampuan mengelola Pembelajaran, Evaluasi hasil Belajar, Pemanfaatan Teknologi Pembelajaran bahwa penguasaan guru terhadap standar kompetensi guru dijadikan sebagai salah satu indikator standar sertifikasi kompetensi guru.
b.      Kompetensi Kepribadian
Mengenai kompetensi kepribadian, setidaknya seorang guru dituntut memiliki kepribadian sebagai berikut:
1)      Berdisiplin
Dalam pendidikan, mendisiplinkan peserta didik harus dimulai dengan pribadi guru yang disiplin.  Mulyasa, (2007: 122) Kita tidak bisa berharap banyak terhadap terbentuknya peserta didik yang disiplin dari pribadi guru yang kurang disiplin.
Oleh karena itu, sekaranglah saatnya kita membina peserta didik dengan pribadi guru yang disiplin.   
2)      Suri Tauladan
Guru merupakan teladan bagi para peserta didik dan semua orang mengangap dia sebagai guru.
Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru.
3)      Berakhlak Mulia
Guru harus berakhlak mulia, karena ia adalah seorang penasehat bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak dapat berharap untuk menasehati orang. (Mulyasa, 2007: 129)
Degan berakhlak mulia, guru dalam keadaan bagaimanapun harus memiliki kepercayaan diri (rasa percaya diri) yang istiqomah, dan tidak tergoyahkan.
Dengan demikian, dari uraian diatas bahwasanya kompetensi keperibadian sangat besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan dan perkembangan pribadi para peserta didik serata memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak, guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM).
c.       Kompetensi Profesional
Dalam Standar Nasional Pendidikan, pembelajaran Pasal 28 ayat (3) butir c dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi professional adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik (Mulyasa, 2007: 135)
Adapun kompetensi professional yang harus dimiliki oleh seorang guru setidaknya ia mampu melaksanakn interaksi belajar mengajar dengan tuntutan kemampuan sebagai berikut (Majid, 2005:7):
1)      Mampu menyajikan materi
2)      Mampu menggunakan metode/media
3)      Mampu menggunakan alat peraga
4)      Mampu menggunakan waktu
Dengan demikian, dari uraian di atas bahwa kompetensi professional merupakan kompetensi yang harus dikuasai duru dalam kaitannya dengan pelaksanaan tugas utamanya mengajar.

B. Tinjauan Tentang Partisipasi Masyarakat
     1. Pengertian Partisipasi Masyarakat
Sebelum penulis menjelaskan pengertian partisipasi masyarakat, terlebih dahulu penulis akan menguraikan pengertian masing-masing dari kedua kata itu.
Partisipasi berasal dari bahasa Ingris”participation” yang berarti mengambil bagian, pengikut sertaan (Echols dan Sadili,1976:419). Sedang menurut kamus Sosiologi, partisipasi dinyatakan sebagai”proses identifikasi atau menjadi peserta suatu proses komunikasi atau kegiatan bersama dalam situasi tertentu” (Soekamto,1983:335).
                   Dari pengertian tersebut dapat ditarik pemahaman, bahwa    partisipasi
 adalah keikut sertaan dalam suatu kegiatan sesuai dengan tingkat kemampuan dan kewajiban untuk mencapai suatu tujuan bersama dalam suatu kepentingan.
Pengertian masyarakat menurut etimologi berasal dari bahasa    arab”syarikat” yang mengandung arti berhubungan, pembentukan suatu kelompok, golongan atau kumpulan (Gazalba,1976:11).
                   Sedang menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia, masyarakat   adalah
                 ”sekumpulan orang yang hidup bersama dalam suatu tempat dengan  ikatan-ikatan dan aturan-aturan tertentu” (Poerwadarminta,1991:636). Dari pengertian ini dapat dipahami bahwa, masyarakat adalah suatu golongan atau kelompok orang yang hidup bersama dalam kurun waktu cukup lama dan bekerja sama serta diikat oleh aturan-aturan tertentu.
                  Dengan demikian pengertian partisipasi masyarakat adalah keikut sertaan atau keterlibatan masyarakat terhadap suatu kegiatan organisasi social untruk mewujudkan keinginan dan kepentingan bersama.      
    2. Peranan Partisipasi Masyarakat
              Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan. Partisipasi masyarakat untuk pendidikan khususnya di era otonomi pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam bidang pendidikan, karena peran serta masyarakat terserbut akan menjadi sebuah kekuatan kontrol bagi pelaksanaan pendidikan di sekolah-sekolah, sehingga penyelenggaraan pendidikan di sekolah berjalan dengan partisipatif sesuai kebutuhan dan kenyataan-kenyataan yang ada di masyarakat (Musaheri,2004:70).
Peranan partisipasi masyarakat terhadap peningkatan mutu pendidikan
adalah meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan. Masyarakat berperan serta dalam peningkatan mutu pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan (Sisdiknas,2003:49).  

Jadi dengan keterlibatan masyarakat, maka berbagi keputusan dan kebijakan pendidikan akan dapat efektif untuk perbaikan dunia pendidikan, sebab dengan keterlibatannya itu masyarakat akan dapat lebih memahami, mengawasi dan membantu sekolah dalam pengelolaan  dan pengembangan kegiatan belajar mengajar.  Dalam hal sarana dan prasarana, masyarakat akan ikut melakukan pengadaan, perawatan dan pemeliharaan secara berkala  agar senantiasa fungsional dan dapat didayagunakan secara optimal untuk kepentingan  penyelenggaraan dan pengembangan proses belajar mengajar di sekolah
    3. Bentuk-Bentuk  Partisipasi Masyarakat
Partisipasi masyarakat merupakan salah satu unsur dari proses       pelaksanaan  sistem pendidikan nasioanal, dan di dalamnya telah dinyatakan bahwa pendidikan merupakan tanggungjawab antara keluarga, masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan nasional amat penting. Duduknya unsur-unsur masyarakat dalam dewan pendidikan nasional dan dewan pendidikan daerah merupakan bentuk nyata dari partisipasi masyarakat (Simanjuntak,1982:122).
Karena banyaknya bentuk-bentuk poartisipasi masyarakat terhadap mutu   layanan pendidikan, maka penulis membatasi pembahasan ini pada bentuk-bentuk partisipasi masyarakat sebagai berikut:
a.       partisipasi Masyarakat dalam Penyediaan Dana Pendidikan
                  Dana pendidikan merupakan hal utama yang harus diperhatikan,karena   masalah ini menyangkut semua faktor yang menunjang terhadap pencapaian tujuan serta perkembangan pendidikan.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 dinyatakan bahwa, pendanaan pendidikan menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat (Sisdiknas,2003:63).
Oleh karena pentingnya dana pendidikan, maka sekolah harus mengupayakan pengadaan dana pendidikan dengan menggali sumber-sumber dana yang ada, yang salah satunya adalah dari masyarakat.

           b. Partisipasi Masyarakat dalam Pembinaan Sarana dan Prasarana
            Yang dimaksud pembinaan di sini adalah pengadaan, perbaikan dan pemeliharaan sarana dan prasarana yang ikut menunjang terselenggaranya pendidikan, seperti gedung sekolah, bangku, kursi, buku-buku, alat olah raga, peralatan keterampilan dan sebagainya.
            Seperti kita katahui bersama, bahwa sarana dan prasarana merupakan penunjang tercapinya tujuan pendidikan yang diharapkan. Untuk merealisasikan pendidikan yang merupakan usaha sadar dan yang bertujuan mengembangkan kepribadian dan kemampuan siswa, maka sekolah hendaknya membina potensi lahir dan batin secara maksimal. Dengan demikian sekolah merupakan salah satu tempat untuk mewujudkan pembentukan manusia Indonesia seutuhnya, sesuai tujuan pendidikan.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka sekolah perlu meningkatkan mutu pendidikan melalui pengembangan program pendidikan dan pengajaran dengan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar siswa. Untuk melaksanakan hal tersebut, maka pengelolaan sarana dan prasarana  perlu dikelola dengan sebaik mungkin. Hal yang perlu diperhatikan adalah masalah pemeliharaan dan pengawasan sarana dan prasarana tersebut, agar senantiasa fungsional cdan dapat didayagunakan dengan perasaan yang menyenangkan oleh para siswa (Soerjani,1989:152).
Dengan partisipasi masyarakat dalam melakukan perawatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana secara berkala dan berkesinambungan, maka sarana dan prasarana akan senantiasa fungsional dan dapat didayagunakan secara optimal guna kepentingan penyelenggaraan dan pengembangan proses belajar mengajar di sekolah.
Dengan demikian jelaslah, bahwa betapa besar arti bantuan dan partisipasi masyarakat bagi kelancaran pembinaan sarana dan prasarana
pendidikan untuk dapat mengembangkan lembaga pendidikan Islam.


c.Partisipasi Masyarakat dalam Pelaksanaan Kurikulum
            Dalam proses belajar mengajar kedudukan kurikulum sangatlah penting karena dengan kurikulum maka anak sebagai individu yang sedang berkembang akan mendapatkan tuntunan dalam menjalani hidup. Begitu pula kurikulum merupakan sarana utama untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan oleh sekolah. Di samping itu kurikulum sebagai organisasi belajar yang tersusun, yang disiapkan untuk anak atau siswa sebagai objek pendidikan.
Oleh karena itu pelaksanaan kurikulum memerlukan kerja sama antara sekolah dan orang tua/masyarakat sebagai pemakai lulusan.Tanpa adanya kerja sama, dukungan dan dorongan dari masyarakat, maka kurikulum sekolah tidak bisa dilaksanakan dengan baik.
                     Dalam asas-asas kurikulum telah dinyatakan, bahwa kurikulum adalah suatu yang hidup, dinamis, mengikuti dan bila mungkin turut menentukan atau membimbing perkembangan masyarakat di sekolah itu. Karena itu kurikulum tidak boleh lepas dari masyarakat (Nasution,1988:132).
Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu menggalakkan  partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk dalam pelaksanaan kurikulum dengan cara membentuk komite sekolah yang berfungsi antara lain:
               1.Mewadai dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam    melahirkan kebijakan oprasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.
   2.Meningkatkan tanggung jawab dan peran masyarakat dalam    penyelenggaraan pendidikan.
   3.Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel dan demokratis  dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan (Kepmendiknas,2002:044).
.          
            Dengan adanya komite sekolah pelibatan masyarakat dapat tercipta secara nyata dan merupakan respons pemerintah terhadap gejala-gejala yang muncul di masyarakat dalam meningkatkan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Peningkatan efisiensi dapat diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumber daya partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi. Sedangkan peningkatan mutu dapat diperoleh melalui partisipasi orang tua terhadap sekolah, fleksibilitas pengelolaan sekolah dan kelas, peningkatan profesionalisme guru dan kepala sekolah, berlakunya sistem insentif serta disinsetif. Kemudian paningkatan pemerataan pendidikan dapat diperoleh melalui peningkatan partisipasi masyarakat yang memungkinkan pemerintah lebih berkonsentrasi pada kelompok tertentu (Musaheri,2004:54).
Jadi dengan adanya komite sekolah, maka keterlibatam masyarakat akan menjadi maksimal dalam setiap perumusan-perumusan keputusan tentang pendidikan. Sehingga hal itu akan mendukung efektivitas dalam pencapaian tujuan pendidikan. Adanaya control dari masyarakat dan monitoring dari pemerintah, maka pengelolaan sekolah akan menjadi lebih akuntabel, transparan, egaliter dan demokratis, serta menghapuskan monopoli dalam pengelolaan pendidikan.
           d. Partisipasi Masyarakat dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa
               Motivasi adalah sebuah dorongan untuk melakukan suatu kegiatan. Manusia yang bermotivasi adalah manusia yang mengerti akan dirinya dan dinyatakan dalam bentuk kegiatan yang bertujuan.
Dalam bentuk kegiatan belajar, terkait dengan meningkatkan motivasi ini yang paling berperan adalah keluarga. Keluarga/orang tua merupakan lingkungan sekolah yang pertama yang bertanggung jawab menanamkan nilai-nilai ketakwaan, mengembangkan kepribadian yang utuh, memperhatikan dan mengembangkan bakat serta memupuk minat dan bakat anak untuk belajar. Keluarga itu sendiri harus aktif meningkatkan kemampuan diri agar tanggung jawab itu dapat dilaksanakan, sehingga dapat dijadikan teladan yang baik bagi anak dan dapat menimbulkan motivasi dalam diri anak untuk belajar.
            Fungsi motivasi dalam kegiatan manusia adalah:
                  1. Mendorong manusia untuk berbuat
            2. Menentukan arah perbuatan, yaitu kearah tujuan yang hendak dicapai
3.Menyeleksi perbuatan, yakni menentukan perbuatan yang harus dijalankan yang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai dan meninggalkan perbuatan yang tidak bermanfaat bagi tujuan (Purwanto,1991:70-71)

.             Dengan demikian maka dapat dipahami, bahwa tinggi rendahnya kemauan belajar anak itu tergantung kepada sejauhmana partisipasi keluarga dalam memberikan dorongan dan bimbingan kepada anak dalam proses pembelajarannya. Maka dengan ini menjadi jelaslah bagi kita, bahwa peran serta keluarga/orang tua sangatlah menentukan dalam meningkatkan motivasi belajar siswa/anak dalam rangka mencapai tujuan pendidikan.
4. Upaya Meningkatkan Partisipasi Masyarakat   
             Hubungan sekolah dengan masyarakat pada hakekatnya berfungsi untuk memberikan bimbingan terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak secara maksimal ke arah tercapainya tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
       Untuk mencapai tujuan pendidikan, maka perlu menggalakkan dan meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan. Langkah strategis dalam mendayagunakan masyarakat untuk pendidikan adalah sebagai berikut:
  1. Kepala sekolah harus menjelaskan filsafat pendidikan yang menjadi dasar dan tujuan pendidikan di sekolahnya, agar guru dan staf tata usaha sadar akan apa yang mereka lakukan.
  2. Laksanakan program pendidikan dengan baik dan bersahabat dengan masyarakat dan ketahuilah masyarakat dengan melakukan survei, mengkaji bahan-bahan dokumen dan memahami posisi dan keberadaan anggota masyarakat.
  3. Adakan komunikasi secara bersahabat dengan masyarakat dengan cara melakukan kunjungan kerumah-rumah dan tampung persoalan-persoalan yang dihadapi masyarakat serta layani kebutuhan masyarakat dan ahirnya doronglah masyarakat untuk melayani sekolah (Musaheri,2004:62).
  4. Perkaya dan majukan program belajar anak-anak dan tingkatkan mutu belajar mereka melalui kemampuan dan keterampilan tokoh-tokoh masyarakat (Indrafachrudi,1989:232).   








 
BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
       Jadi dengan adanya kesadaran pihak penyelenggara pendidikan terhadap tugas dan kewajibannya, maka tidak akan ada kesimpangsiuran dalam pelaksanaan pendidikan dan pengajaran.
 Kemudian dengan terciptanya program belajar yang baik dan terjalinnya komunikasi yang baik dengan masyarakat, maka pihah sekolah tidak akan kesulitan dalam memperoleh bantuan dan dukungan dari masyarakat dalam rangka penyelenggaraan dan peningkatan mutu pendidikan.

B.  Saran
Setelah penulis memberikan kesimpulan-kesimpulan, maka selanjutnya penulis memberikan saran-saran sebagai berikut :
1.      Menanamkan pendidikan ketauhidan, keimanan pada diri anak sejak dini karena dengan segala  perbuatan akan dipertanggungjawabkan kelak di hari kiamat.
2.      Menanamkan pendidikan akhlak yaitu memberikan bimbingan, nasehat, dan tuntunan kepada anak, agar kelak anak dapat berguna dalam keluarga dan masyarakat.
3.      Menanamkan pendidikan amar ma’ruf nahi munkar yaitu bersifat membangun dan menyebarkan kebaikan dan mencegah perbuatan yang kurang baik.








DAFTAR PUSTAKA

Aly, Hery Noer. 2000. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta:PT. Logos Wacana Ilmu
Ar-Rifa’i, Moh. Nasib. 2003. Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir (Jilid 3). Jakarta:Gema Insani
Hamka. 1988. Tafsir Al-Azhar. Jakarta:PT. Pustak Panjimas
Hasyim, Umar. 1993. Anak Sholeh (Cara Mendidik Anak dalam Islam). Surabaya:PT. Bina Ilmu
Najati, Utsman. 1985. Al-Qur’an dan Ilmu Jiwa, Bandung:Pustaka
Nasution, Yunan. Tt . Pegangan Hidup. Semarang:Ramadhani
Taimiyah, Islam Ibnu. Diterjemahkan Akhmad Hasan, Tt. Amar Ma’ruf Nahi Munkar. (Perintah kepada Kebaikan Larangan dari Kemungkaran). Arab Saudi:Departemen Urusan Keislaman. Wakaf, Da’wah. dan Pengarahan.
Zuhairi, dkk. 1983. ,Methodik Khusus Pendidikan Agama. Malang:Biro llmiah Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel
Saha, Ishom dan Hadi, Saiful. 2005. Sketsa al-Qur’an. Jakarta:PT. Listafariska
Putra